Pemikiran Mukti Ali [pluralisme]

Pemikiran Mukti Ali
Menyimak paradigma Integrasi-interkoneksi yang dicetuskan Prof. Amin Abdullah, mengingatkan penulis pada kritik Mukti Ali terhadap pendidikan Islam di Indonesia yang terkesan terkotak-kotak. Pak Mukti menekankan perlunya keterpaduan pengetahuan keislaman. Pendidikan Islam di Indonesia dalam pandangan Mukti Ali bisa menimbulkan ketimpangan jika tidak dibenahi, karena pendidikan Islam waktu itu pengajarannya masih terpisah-pisah. Hal ini dapat dilihat misalnya orang-orang yang mempelajari tasawuf biasanya menganggap fikih sebagai ranah yang tidak begitu perlu. Demikian pula sebaliknya. Maka Mukti Ali menginginkan agar pendidikan Islam dilaksanakan secara komprehensif yang mencakup segala aspek kajian dalam Islam baik tauhid, fikih, akhlaq, tasawuf, tafsir, hadist, tarikh dan sebagainya. Dengan cara itulah pendidikan Islam akan mengenai sasaran karena menjadi kemasan yang efisien untuk memahami Islam secara kaffah. Dari sinilah Mukti Ali memulai gagasan pembaruannya. Memang semangat pembaruan Mukti Ali sudah tampak sejak ia belajar di Montreal, Kanada. Disana ia sudah sering memperbandingkan pemikiran dua tokoh pembaharu yang menarik minatnya, yaitu Muhammad Abduh dan Kyai Ahmad Dahlan (Pendiri Muhammadiyah).
Dengan semangat pembaruan yang ia miliki serta keprihatinnya terhadap dunia pendidikan di tanah air, maka ia mengajukan beberapa poin yang perlu diperhatikan oleh dunia pendidikan di Indonesia. Mukti Ali menyoroti kurangnya bahan bacaan, kurangnya kegiatan penelitian ilmiah, kurangnya diskusi akademis, dan masih rendahnya penguasaan bahasa asing. Empat hal inilah yang menurutnya menjadi kendala anak negeri untuk berkembang. Diakui atau tidak, empat permasalahan itu pula yang sebenarnya masih tetap ada hingga saat ini.
Kegelisahan Mukti Ali tidak berhenti sampai disini, namun lebih luas lagi, bahkan diluar kajian keislaman. Disinilah tampak pemikiran modern Mukti Ali. Ia menginginkan dibudayakannya sikap ilmiah dalam berbagai bidang kajian, tentunya termasuk dalam kajian keislaman. Pendidikan Islam yang melulu didasarkan pada doktrin keagamaan tidak akan cukup untuk mengejar ketertinggalan dunia Islam terhadap perkembangan global. Maka Mukti Ali mengusung paradigma “scientific cum doctriner” sebagai pendekatan yang holistik dan diharapkan dapat memberi jawaban terhadap kebutuhan umat Islam Indonesia di era modern. Gagasan Mukti Ali ini juga tidak bisa dilepaskan dari iklim yang berkembang di Barat berkaitan dengan studi agama. Sejak paruh kedua abad ke-19, di Barat telah berkembang paradigma untuk melakukan studi agama dengan empat corak yaitu scientific, critical, historical, dan comparatif. Hal ini pula yang dilakukan Mukti Ali di tanah air. Mukti selalu mendorong kajian ilmiah terhadap agama-agama, apalagi melihat realitas keragaman agama dan budaya di Indonesia yang harus dikella dengan baik.
Pemahaman yang mendalam terhadap pentingnya membina kerukunan antar umat beragama ini mendorong Mukti Ali untuk mencanangkan sebuah konsep pemikiran yang sangat dikenal dan menjadi icon bagi seorang Mukti Ali. Yaitu Konsep “agree in disagreement” setuju dalam ketidaksetujuan, atau sepakat dalam perbedaan. Hal ini disampaikan pertama kali oleh Mukti Ali dalam sebuah simposium di Goethe Institut Jakarta, beberapa bulan sebelum ia diangkat sebagai Menteri Agama. Pandangannya ini berangkat dari kesadaran akan pluralitas agama dan budaya di Indonesia, dilandasi dengan pemahamannya yang mendalam terhadap teks-teks fundamental dalam Islam, dan tentunya juga semangat pembaruan yang telah dimilikinya sejak menimba ilmu di negeri orang. Berawal dari konsep agree in disagreement inilah Mukti Ali menjabarkan lebih lanjut dalam model kerukunan antar umat beragama.
Pertama, Mukti Ali menjelaskan pentingnya menjaga kerukunan antar umat seagama. Umat satu agama memiliki berbagai kelompok yang memiliki perbedaan, misalnya dalam Islam setidaknya ada empat mazhab besar, Islam di Indonesia juga terdiri dari Muhammadiyah, NU, Masyumi, DDII, dan sebagainya. Begitu pula umat agama non Islam yang memiliki perbedaan dalam satu tubuh. Jika perbedaan dalam satu agama ini tidak dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin potensi tersebut berubah menjadi konflik. Seperti yang terjadi beberapa tahun terakhir ini dalam tubuh umat Islam, bahkan intern ormas Islam-pun bisa terjadi bentrok antar kubu.
Kedua, ditekankan pula pentingnya menjaga kerukunan antar umat berbeda agama. Dalam sejarah, konflik agama di belahan bumi manapun pernah terjadi, tak terkecuali di negeri kita yang beberapa dasawarsa lalu sempat mengundang decak kagum dunia karena keberhasilannya mengelola kebhinekaan dalam semangat persatuan. Namun belakangan, konflik Ambon dan Poso adalah contoh nyata dari gagalnya pemerintah dan umat beragama mewujudkan poin kedua ini. Ketiga, pentingnya membina hubungan umat beragama dengan pemerintah, agar kehidupan beragama dapat dilaksanakan dengan perasaan damai dan terjamin. Berkaitan dengan hal ini Mukti Ali juga menyatakan bahwa Negara Indonesia bukanlah negara teokrasi dan bukan pula sekuler.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai menteri agama, model kerukunan yang dimulai oleh Mukti Ali tersebut diteruskan oleh penggantinya yaitu Alamsyah Ratu Prawiranegara, dan dikemas menjadi Trilogi Kerukunan Antar Umat Beragama. Selanjutnya konsep ini diajarkan dengan baik di sekolah-sekolah dari tingkat SD bahkan hingga Perguruan Tinggi. Sehingga pendidikan akan pentingnya menghargai pluralitas dan menjaga kerukunan dapat ditanamkan pada anak bangsa.
Selain beberapa hal diatas, selama menjabat sebagai menteri agama, Mukti Ali juga meluluskan beberapa kebijakan penting. Diantaranya adalah upaya rasionalisasi Departemen Agama sebagai lembaga yang bertugas membangun manusia Indonesia seutuhnya. Mukti Ali pula yang mempopulerkan konsep manusia Indonesia seutuhnya yaitu kriteria pembangunan jasmani dan rohani manusia yang tentunya mensyaratkan adanya unsur iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ia juga memasukkan pembangunan di bidang agama dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Mukti Ali juga menegaskan bahwa IAIN memiliki tugas yang sama dengan perguruan tinggi lainnya, yaitu melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi meliputi pengajaran dan pendidikan, penelitian serta pengabdian masyarakat. Mukti Ali juga mensponsori berdirinya Majelis Ulama Indonesia (MUI) bulan Juli 1975, yang fungsi utamanya adalah memberikan pertimbangan kepada umat Islam dan pemerintah mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan.
Satu hal lagi yang menarik dari guru Besar Perbandingan Agama sekaligus mantan Rektor IAIN Sunan Kalijaga ini adalah sikapnya yang sangat toleran terhadap umat agama lain. Sikap ini menempatkan Mukti Ali dalam jajaran tokoh-tokoh pengusung liberalisme dalam Islam, atau setidaknya bisa disebut sebagai tokoh moderat dan inklusif. Sikap diamnya terhadap sepak terjang Harun Nasution dianggap oleh sebagian orang sebagai keberpihakan Mukti Ali terhadap pemikiran liberal dalam Islam. Harun Nasution dikenal sebagai tokoh yang cukup geram dengan aroma mistis dalam masyarakat Islam di Indonesia, Harun Nasution juga dikenal sebagai tokoh yang mencoba meruntuhkan angkuhnya dinding normatifisme dalam nalar Islam. Oleh karenanya, professor dan Guru Besar UIN Jakarta ini sempat dituding sebagai penganut Paham Mu’tazilah. Namun Mukti Ali dengan cerdik berada di tengah-tengah dengan memilih bersikap moderat. Mukti Ali menyadari bahwa perkembangan pemikiran Islam modern memang diperlukan bagi kemajuan umat Islam di Indonesia, namun dia juga sadar bahwa menjaga hubungan baik dengan umat yang sebagian besar masih berparadigma normatif tetaplah penting.
Hal inilah yang membedakan Mukti Ali dengan para pengusung modernisasi Islam yang lain seperti Harun Nasution dan Ahmad Wahib. Jika kedua tokoh tersebut terkesan frontal dan berapi-api dalam melontarkan gagasannya, Mukti Ali justru memilih cara-cara yang kalem dan persuasif. Mukti Ali berupaya agar gagasannya tidak menimbulkan kontra. Apalagi Mukti Ali juga mengakui bahwa kebijakannya tersebut juga dilandasi dengan prinsip keadilan yang ia temukan dalam Islam yaitu : kebebasan hati nurani, kemanusiaan yang egaliter, dan solidaritas sosial yang kokoh.
Kelebihan Mukti Ali antara lain juga tercermin dalam kemampuannya menampilkan diri sebagai sosok yang netral, bukan NU dan Bukan Muhammadiyah, bukan dari ormas atau parpol tertentu. Meskipun dia hasil didikan Barat namun keberpihakannya pada nasib bangsa Timur tak pernah diragukan.
Singkatnya, banyak hal positif dapat diambil dari diri Mukti Ali, sikap tawadu’ disiplin, toleran, kegigihannya dapat diteladani. Langkah-langkah yang telah dimulainya adalah batu pijakan yang harus diteruskan karena memang sedang sangat dibutuhkan bangsa ini, buah pikirannya juga merupakan kontribusi penting yang selalu bisa dirujuk oleh generasi saat ini. Ibarat di padang gersang, Mukti Ali adalah oase tempat gembala, penduduk, dan kafilah melepas dahaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar