ILMU MANTIQ [terjemahan]

Bismillahirrahmanirrahim...
Logika berpikir !!!

        Keuntungan dari pikiran manusia dari sisa hewan, yang saya berjanji untuk berpikir tentang dan akses ke sesuatu yang tidak diketahui, dan sadar atas fakta dan berdiri di rahasia alam semesta.

          Dibayar dan sifat manusia untuk berpikir ia menggunakan ide sepanjang hidupnya, baik kecil dan besar masing-masing sesuai dengan pikirannya.

          Namun, pemikirannya tidak selalu mengarah pada hasil yang benar, masih tidak dalam hal merasa, dan membuat kesalahan tidak sengaja, Viltbs itu sampai ke kesombongan dan informasi yang salah.

          Agar aman dari kesalahan manusia dan menerima informasi itu dari kesalahan, dan dipandu oleh aturan yang ditetapkan oleh manusia dalam berpikir, dan berjalan di Muftdah dalam aturan adalah ilmu logika.

          Mental logika ilmu pengetahuan untuk kebutuhan manusia dalam berpikir dan urutan informasi, ia berpikir, yang mengatur Aasmh dari jatuh ke dalam kesalahan dan mengatur bukti untuk menghasilkan produksi yang benar.

          Ini ilmu dari informasi lama dating kembali ke waktu yang lama sebelum kelahiran.

          Matahari terbit kota Yunani disertai oleh gerakan besar-besaran ilmiah dan melahirkan banyak filsuf dan pemikir yang telah dideportasi karena kepatuhan Aangahm inersia (Khervat) dan membiarkan diri mereka kebebasan dalam penelitian dan digunakan bakat mental dalam menunjukkan pandangan mereka dan untuk membuktikan teori mereka.

          Bahkan muncul di kota Athena, Yunani (ATHENA), beberapa orang dari koloni negara Yunani, dijuluki Balsovstaúaan (SOFIS) dan tinggal di ide-ide orang yang buruk, dan sebagian besar tujuan mereka adalah penghapusan keyakinan agama dan mengubah sistem pemerintahan, negara Yunani.

          Dan bahwa jalan fakta terbalik dan menyesatkan pikiran liar masalah rumit, Kcolhm: "Yah, kau melihat apa yang baik, apa yang Anda lihat dan jelek jelek, dan apa yang orang berpikir yang benar, jujur, dan kemungkinan besar kebohongan adalah pendusta." Mereka tidak punya ukuran sebenarnya dari kebaikan dan kejahatan kebenaran, atau. Semua langkah-langkah kejujuran untuk dirinya sendiri dan semua orang di solusi untuk memilih sendiri apa yang ia lihat sebagai hal yang paling berguna.

          Dan tetap demikian sampai belakang beberapa filsuf untuk menghilangkan ajaran mereka, dipimpin oleh Socrates (Socrates), Plato (PLATO), kawat Socrates di distrik pada bahwa pernyataan kepada orang-orang dengan cara yang benar dari yang salah dan untuk menunjukkan fakta-fakta menyimpulkan aturan dialog dan diskusi dengan murid-muridnya, sampai salah satu dari mereka sendiri ke mengungkap realitas yang baik dan ia berdiri di berbagai kebajikan. Vsagrat ini telah membuka jalan kepada organisasi logika.

          Kemudian ditelusuri oleh muridnya Plato, dan mengikuti jalan gurunya dan menjelaskan semua pekerjaan ilmiah, tapi itu hanya untuk mempertimbangkan guru banyak.

          Kemudian datang setelah Plato murid Aristoteles (ARISTOTE) Yunani bijaksana, itu adalah upaya lebih besar dalam memeriksa upaya mental yang dimulai dengan Socrates dan Plato, mengambil potongan-potongan logika dan retouch penelitian, dan berbicara tentang pengukuran dan bukti dan argumen, dan membuat aturan menyebabkan ketidakpastian. Tujuannya bukan untuk membantah doktrin Alsovstaiien seperti yang dia lakukan tawarkan, tetapi berkembang biak pendidikan hak penuh, menanamkan kebajikan dalam dirinya sendiri, dan meletakkan dasar-dasar psikologi. Ini jelas dianggap sebagai ilmu logika.

          Ketika ia meninggal, dan Yunani memiliki kemerdekaan kurang dan terlibat dalam ilmu mental yang bersangkutan dengan Roma beberapa logika setelah itu.

          Masih hari mendatang di bagian belakang Islam datang era zaman keemasan authoring terjemahan, blogging adalah era negara Abbasiyah, metode dari Arab Bab Perpustakaan dari Yunani dan diterjemahkan banyak ilmu untuk lidah orang Arab, adalah bagian dari apa Torgomoh mereka menyadari logika bahwa mereka yang kemudian penjelasan dan interpretasi. Telah diterjemahkan Abdullah bin Muqaffa Erstoa menulis dari bahasa Yunani ke Arab San, dan diikuti oleh para filosof Muslim tentang Yakub ben Isaac dari Kanada, Alfrba Abu Nashr, Ibnu Sina dan presiden.

          Dan bekerja setelah itu banyak dari para filsuf sebagai argumen Islam Abu Hamid al-Ghazali, Ibn Rusyd al-Qurthubi, dan yang muncul dari para ulama Muslim Renaissance hadir Mr Jamal al-Afghani dan Mr Imam Syeikh Muhammad Abduh.

          Akhirnya, setelah fungsi ilmu pengetahuan Eropa untuk mengambil wilayah Barat dalam studi metode yang dikembangkan, membengkak dalam artikel dan perintah pengadilan yang luas dan situasi, terutama di pintu deduksi - yang bergantung pada dalam menetapkan aturan ilmu pengetahuan dan membuat tuntutan ilmiah - dan menyadari manfaat dari mengandalkan percobaan pengamatan dan ilmiah untuk mendapatkan kuliah ketentuan ketentuan parsial dan menulis buku panjang minat yang besar.

 Logika
(LOGIC)
• Definisi:
Almnatqh tahu banyak definisi, dalam perhatian khusus, termasuk:
- Mesin diambil ke dalam pikiran rekening TASM hukum dari kesalahan berpikir.
- Apakah ilmu hukum-hukum pikiran.
- Apakah seorang peneliti ilmu di proses berpikir yang mengarah ke kanan.
Ini mengikuti karena itu pernyataan khusus pada metode yang tepat yang mengarah pada pemikiran yang benar.
Theme •: informasi dan Altsidikah informasi konseptual.
° dan Adha: Aristoteles (348 SM M - 322 SM.).
• Nama: - pekerjaan logika - keseimbangan ilmu pengetahuan - ilmu pengetahuan standar

    - Ilmu penalaran - hukum pemikiran - literatur yang sesuai.
• Astmadadh: dari pikiran.
• Akuntabilitas: masalah yang berkaitan dengan definisi dan skala.
• Buah: kemampuan untuk mengatur argumen dan bukti-bukti dan pertahanan keyakinan yang benar
¨ Bermanfaat: - Pendidikan dan pengembangan kekuatan mental dan Praktek Cari Baltmrn dengan berpikir.

   - Membedakan langsung dari gagasan yang salah - manfaat utama dari itu - itu membuat warga benar atau salah dalam berpikir, jenis dan penyebab.

   - Perkembangan pemikiran hukum di mana ia beroperasi.

   - Ratu kritik Pendidikan dan kanan apresiasi dan bobot bukti dan kesadaran pemerintah kesempurnaan atau ketidaksempurnaan.

 
Abstraksi
(Abstraksi)

          Anda harus mencatat bahwa mengakui hak-hak, termasuk sekitar itu berasal dari usia muda dengan mengamati barang serupa di bawah satu nama, mengambil kualitas umum bersama oleh hal-hal setelah pertandingan mereka dan untuk mengarahkan berpikir untuk kualitas saling pengabaian diri kualitas-off yang menjadi ciri setiap anggota contoh persatuan, maka fakta bahwa kualitas dalam pikirannya untuk menjadi ukuran dari dirinya.

          Ketika ia melihat sesuatu yang baru yang belum pernah terlihat sebelumnya, ia mengukur skala yang diperoleh, jika sama dengan yang diperkenalkan di bawah nama salah satu, dan begitu memperlakukan ide orang setiap kali dia melihat sesuatu yang baru. Dan bagaimana untuk memperoleh hak-hak ini disebut persepsi perampasan

          Hal ini dimaksudkan abstraksi: ekstrak karakteristik umum bersama oleh berbagai contoh serupa dan kemudian mengkonfigurasi gambaran umum dari anggota contoh-contoh serupa.

          Gambaran mental dari masyarakat umum adalah terdiri dari kualitas dari beberapa contoh-contoh serupa yang disebut "berarti abstrak" (JANGKA Abstraksi).

          Jika ditawarkan anak contoh kucing dan Avhemenah bahwa ini tidak pernah membayangkan pada pandangan pertama bahwa kata tidak pernah bergantung pada satu individu adalah Erenah dia, jika kami menawarkan dia di II sedikit, III, IV, dll, dipotong dalam dirinya ide keseimbangan publik dan memakan waktu antara contoh-contoh dan membandingkan mereka bahkan sampai gambaran mental umum dapat diterapkan untuk tidak pernah jatuh di bawah pandangan-Nya setelah itu.

          Dan dengan demikian kami menunjukkan bahwa proses abstraksi analisis dan seleksi dan mendiskusikan gambar persepsi publik komposisi dapat diterapkan untuk individu Mnchabhh pada kenyataannya, dan makna abstrak adalah citra mental menjadi jenderal.

          Persepsi-persepsi ini gambar mental yang dicatat beberapa insiden manusia.
Ilmu
Sains adalah absolut atau persepsi kognisi hal pada sepatu piring atau mungkin sesuai dengan kenyataan atau tidak sesuai dengan kenyataan.
Persepsi adalah gambar yang diperoleh dari pikiran sadar.

          Saya tahu bahwa hal-hal pada persepsi dari dua jenis: memahami kosa kata Kaalmana buku dan papan, besi dan indah dan yang jelek dan yang lain sebagai dibuktikan oleh individu Balosama. Tingkat pengakuan kedua item ini untuk satu sama lain atau tidak ada bukti, kita mengatakan bahwa buku baru, bukan buku baru, buku ini jelek, buku tidak jelek.

          Dia menyebut Almnatqh yang belajar skenario kosa kata, dan untuk mengetahui rasio antara laporan berita ratifikasi individu. Oleh karena itu ilmu pengetahuan dibagi menjadi: persepsi dan ratifikasi
- Visualisasi (KONSEP): memahami arti dari hal individu dijatuhi hukuman pengasingan atau bukti di muka ketidakpastian atau dugaan.
Kadrack berarti langit atau bumi atau bulan, atau sungai atau pulau.
- Otentikasi (PENGHAKIMAN): persepsi tentang sesuatu untuk membuktikan sesuatu atau membuktikan hal itu. Dengan mengatakan:
(Bumi bulat dan pohon yang tinggi, dan malas tidak berhasil, dan Alkdhub luar biasa).
Dilihat oleh membuktikan rotasi Bumi, dan tinggi pohon, seperti yang kita menilai keberhasilan menjarah malas dan penjarahan kebenaran pembohong.
Divisi persepsi dan jelas untuk ratifikasi dan teoritis
- Intuitif (aksioma): Apa yang tidak perlu menyadari pikiran dan pandangan ke depan, tetapi mudah mengerti. Contoh:
Persepsi: memahami makna dari buku, brosur dan papan tulis dan sapi.
Sertifikasi: memahami arti dari:
- Singa Mfterh hewan. - Air tidak gas.
- Bukan musim dingin yang hangat. - Sekretaris anjing.

- Teoritis : menyadari apa yang perlu pemikiran dan pandangan ke depan. Atau menyadari hanya setelah refleksi, dan berpikir. Contoh:
Persepsi: persepsi dan makna dari kondensasi, eter magnetik dan listrik.
Sertifikasi: memahami arti dari:
- Beberapa benda konduktor panas yang baik dan beberapa sambungan doggy.
- Dampak bulan di pasang menyebabkan lebih kuat daripada pengaruh matahari.
- Kotak asal pada tendon di sudut kanan sama dengan jumlah kotak pada orang lain Aldilaan subkelompok.

 

                                    La + Lb = Lc
Semua persepsi intuitif atau dukungan disebut dan makna yang jelas, dan panggilan arti teoritis misteri.

        
Menambah ambiguitas arti dari banyak hal, termasuk:
1 - untuk menipu indra atau gangguan memori.
2 - kompleksitas verbal dan moral.
3 - penggunaan metafora dalam kalimat bahwa orang ingin memahami makna dan metafora Kalastarat.
4 - untuk menjadi salah satu arti kata antar Klfez mata yang menunjukkan arti dari sekitar tujuh puluh.
5 - Gunakan kata-kata yang umum digunakan terminologi yang digunakan dalam berbagai ilmu.
--------

Abstraksi
»»  baca lanjutannya sob .. ..

علم المنطق

بسم الله الرحمن الرحيم
وبه نستعين

تاريخ تدوين علم المنطق

        يمتاز الإنسان عن سائر الحيوان بالعقل, وهو عدته في التفكير والوصول إلى شيء يجهله, وبه يدرك الحقائق ويقف على أسرار الكون.
          والإنسان مدفوع بطبيعته إلى التفكير وهو يستعمل فكره مادامت حياته, سواء في ذلك الصغير والكبير كلّ على قدر عقله.
          غير أن تفكيره لا يؤدي دائما إلى نتائج صحيحة, فقد يزل من حيث لا يشعر, ويخطئ عن غير قصد, فيلتبس عليه الحق بالباطل ويصل إلى معلومات غير صحيحة.
          فلكي يأمن الإنسان من الزلل وتسلم معلوماته من الخطأ, وضعت القواعد يسترشد بها الإنسان في تفكيره, ويسير فيه على مفتضاه تلك القواعد هي علم المنطق.
          المنطق من العلوم العقلية التي يحتاج إليها الإنسان في تفكيره وترتيب معلوماته, فهو الذي ينظم الفكر ويعصمه من الوقوع في الخطأ ويرتّب الأدلة لتنتج انتاجا صحيحا.
          هذا العلم من المعلومات القديمة التي يرجع تاريخها إلى ما قبل ميلاد بزمن طويل.
          لما أشرقت شمس المدينة الإغريقية صحبتها حركة علمية واسعة النطاق وأنجبت كثيرا من الفلاسفة والمفكرين الذين أبعدوا عن عانقهم التقيّد بالقديم (الخرفات) وأرخوا لأنفسهم العنان في البحث الحرّ واستخدموا مواهبهم العقلية في التدليل على آرائهم والبرهنة على نظرياتهم.
          حتى ظهرت في مدينة بلاد اليونان أثينا (ATHENA) قوم من مستعمرات الدولة اليونانية, يلقبون بالسوفسطائيين (SOFIS) وبثوا في الناس أفكارا سيئة, وكان جل مقصدهم القضاء على المعتقدات الدينية وتغيير نظام الحكومة الدولة اليونانية.
          وذلك بطريق قلب الحقائق رأسا على عقب وتضليل العقول بقضايا خادعة ضالة, كقولهم: "الحسن ما تراه حسنا, والقبيح ما تراه قبيحا, وما ظنه المرء صادقا فهو صادق, وظنه كذب فهو كاذب". فلم يكن لديهم مقياسا صحيح للخير والشرّ ولا للصدق. فكلّ يقيس الصدق لنفسه وكلّ امرء في حلّ من أن يختار لنفسه ما يرى أنه أكثر الأشياء فائدة له.
          وما زالوا كذلك حتى ظهر بعض الفلاسفة للقضاء على تعاليمهم, وفي مقدمتهم سقراط (SOCRATES) وأفلاطون (PLATO), سلك سقراط في قضاء على ذلك بالبيان للناس طريقة الحق من الباطل وإظهار الحقائق باستنتاج القواعد من الحوار والمناقشة مع تلاميذه, حتي يصل الواحد منهم بنفسه إلى كشف حقيقة الخير ويقف على كنه الفضائل المختلفة. فسقراط بهذا قد مهد السبيل إلى تنظيم علم المنطق.
          ثم اقتفي أثره تلميذه أفلاطون, واتبع طريقة أستاذه وشرح كلّ أبحاثه العلمية, ولكنه لم يزد على بحث أستاذه كثيرا.
          ثم جاء من بعد أفلاطون تلميذه أرسطو (ARISTOTE) حكيم اليونان, فإنه أكثر مجهود في تمحيص المجهودات العقلية التي بدأ بها سقراط وأفلاطون, جمع شتات المنطق وهذب أبحاثه, وتحدث القياس والبرهان والجدل, ووضع قواعد تؤدي إلى اليقين. ولم يكن غرضه دحض مذهب السوفسطائيين كما فعل من تقدمه, بل تربية الإنسان تربية كاملة, وبث روح الفضيلة في نفسه, ووضع أسس علم النفس. ولهذا يعتبر هو الواضع لعلم المنطق.
          فلما قضى نحبه وفقد اليونان استقلالهم قلّ الاشتغال بالعلوم العقلية واهتم بعض الرومان بالمنطق بعد ذلك.
          وما زالت الأيام تتوالى حتى ظهر الإسلام وجاء عصر التأليف الذهبي عصر الترجمة والتدوين وهو عصر الدولة العباسية, طرق العرب باب مكتبة اليونان وترجموا كثيرا من علومهم إلى لسان العرب, فكان ضمن ما ترجموه منها علم المنطق الذي تناولوه فيما بعد بالشرح والتفسير. فقد ترجم عبد الله بن المقفع كتب أرسطوا من اللغة اليونانية إلى لسان العرب, ثم تبعه الفلاسفة المسلمون نحو يعقوب بن إسحق الكندي, وأبو نصر الفربي, والرئيس ابن سينا.
          واشتغل به بعد ذلك كثير من الفلاسفة كحجة الإسلام أبو حامد الغزالي, وابن رشد القرطبي, وممن برز فيه من علماء المسلمين في عصر النهضة الحاضر السيد جمال الدين الأفغاني والأستاذ الإمام الشيخ محمد عبده.
          وأخيرا بعد اشتغال الأوربيين بالعلوم أخذ مناطقة الغرب في دراسة طرق وضعها, فزادوا في مادته واسعة النطاق محكمة الترتيب والوضع ولاسيما في باب الاستنباط -الذي يعتمد عليه في وضع قواعد العلوم وكسب المطالب العلمية-, وأدركوا فوائد الاعتماد على الملاحظة والتجارب العلمية في كسب الأحكام الكلّية من الأحكام الجزئية وألفوا فيه كتبا مطولة عظيمة الفائدة.




 علم المنطق
(LOGIC)

·       تعريفه:
عرّف المناطقة بتعاريف كثيرة, نخصّ بالذكر منها:
-         هو آلة قانونية تعصم مراعاتها الذهن عن الخطأ في التفكير.
-         هو علم قوانين الفكر.
-         هو علم الباحث في عمليات الفكر الموصلة إلى الحق.
من ذلك نستنتج أنه خاص ببيان الطرق الصحيحة التي توصل إلى التفكير الصحيح.
·       موضوعه : المعلومات التصورية والمعلومات التصديقية.
·       واضهه   : أرسطو (348 ق.م – 322 ق.م)
·       أسماؤه    :  - عمل المنطق - علم الميزان - معيار العلم
    - علم الاستدلال - قانون الفكر - أدب المناظرة.
·       استمداده : من العقل.
·       مسائله   : القضايا المتعلقة بالتعريفات والأقيسة.
·                                             ثمرته     : القدرة على إقامة الحجج والبراهين والدفاع عن العقائد الحقة
·                                                        فائدته    : - تربية القوى العقلية وتنميتها بالتمرن والمزاولة البحث في طريق التفكير.
   - تمييز الأفكار الصائبة عن الخاطئة - وهي الفائدة الأساسية فيه - ببيان مواطن الخطأ والصواب في التفكير وأنواعه وأسبابه.
   - وضع القوانين التي يعمل الفكر بمقتضاها.
   - تربية ملكة النقد والتقدير الصحيح ووزن البراهين والحكم عيها بالكمال أو النقص.





التجريد
(ABSTRACTION)

          فاعلم أن إدراك الإنسان بما حوله يكتسبه منذ صغره بملاحظة الأشياء المتشابهة تحت اسم واحد, فيأخذ الصفات العامة التي يشترك فيها تلك الأشياء بعد مضاهاتها وتوجيه الفكر إلى الصفات الذاتية المشتركة وإهمال الصفات العرضية التي يتميز بها كلّ فرد من تلك الأمثلة على حدته, ثم كوّن هذه الصفات في ذهنه لتكون مقياسا له.
          فلما رأى شيئا جديدا ما لم يره من قبل, فقاس بالمقياس الذي اكتسبه, فإذا تساوى في ذلك أدخله تحت اسم واحد, وهكذا يعامل الناس فكره كلّما رأى شيئا جديدا. وطريقة الإنسان في اكتساب هذه المدارك تسمى بالتجريد
          ويقصد التجريد : انتزاع الصفات العامة التي يشترك فيها أمثلة مختلفة متشابهة ثم تكوين صورة عامة لأفراد تلك الأمثلة المتشابهة.
          والصورة الذهنية العامة التي تتكون من الصفات العامة المأخوذة من عدة الأمثلة المتشابهة تسمى بـ "المعنى المجرد"(ABSTRACT TERM).
          فإذا عرضنا على الطفل مثالا قطّا وأفهمناه أن هذا قطّ, تصور في أول وهلة أن لفظ قطّ موقوف على فرد واحد وهو الذي أريناه إياه, فإذا عرضنا عليه قطّا ثانيا وثالثا ورابعا إلخ, دبت في نفسه فكرة العموم وأخذ يوازن بين تلك الأمثلة, ويضاهي بينها حتى يصل إلى صورة ذهنية عامة يمكن تطبيقها على قطّ يقع تحت بصره بعد ذلك.
          ومما نقدم نبين أن التجريد عملية تحليل واختيار وبحث في المدركات الحسية بتكوين صورة ذهنية عامة يمكن تطبيقها على أفراد منشابهة في حقائق ثابتة, وأما معنى المجرد هو الصورة الذهنية العامة التي كونها.
          وهذه المدركات من عدة صور ذهنية تكون عِلْمًا حَادِثًا للإنسان.




العلم

العلم هو مطلق الإدراك أو إدراك الشيء على وحه الجزم أو الظنّ يطابق للواقع أو لا يطابق للواقع.
الإدراك هو صورة الحاصلة من الذهن لأي مدرك.
          اعلم أن مدارك الأمور على ضربين: إدراك المفردات كعلمنا بمعنى الكتاب والسبورة والحديد والجميل والقبيح وسائر ما يدل عليه بالأسامي المفردة. والثاني إدراك نسبة هذه المفردات بعضها ببعض بالنفي أو الإثبات, بأن نقول الكتاب جديد, وليس الكتاب جديدا, والكتاب قبيح, وليس الكتاب قبيحا.
          وقد سمّى المناطقة معرفة المفردات تصورا, ومعرفة النسبة الخبرية بين المفردة تصديقا. ولذلك ينقسم العلم إلى: التصور والتصديقا
-             التصور (CONCEPT) : إدراك معاني الأشياء المفردة من غير حكم عليها بالنفي أو الإثبات على وجه اليقين أو الظن.
كإدراك معنى سماء أو أرض أو قمر أو نهر أو جزيرة.
-                                         التصديق (JUDGMENT) : إدراك إثبات شيء لشيء أو نفي عنه. ففي قولنا:
(الأرض مستديرة, والشجرة عالية, والكسول لا ينجح, والكذوب لا يصدّق).
حكمنا بإثبات الاستدارة للأرض, والعلو للشجرة, كما حكمنا بسلب النجاح عن الكسول وسلب الصدق للكذوب.

تقسيم التصور والتصديق إلى بدهي ونظري
-                                        البدهي (AXIOM) : ما لا يحتاج في إدراكه إلى فكر وبعد النظر بل يدرك بسهولة. المثال:
من التصور: إدراك معنى كتاب وكراسة وسبورة وبقرة.
من التصديق : إدراك معنى :
- الأسد حيوان مفترش.         - الماء ليس بغاز.
          - ليس الشتاء حارا.     - الكلب أمين.
-                              النظري (             ) : ما يحتاج في إدركه إلى فكر وبعد النظر. أو يدرك إلاّ بعد رويّة وإعمال الفكر. المثال:
من التصور: إدراك معنى المغناطسية والأثير والتكاثف والكهرباء.
من التصديق: إدراك معنى:
- بعض الأجسام موصّل جيد للحرارة وبعضها ردئ التوصيل.
- أثر القمر في إحداث المدّ والجزر أقوى من أثر الشمس.
- المربع المنشأ على الوتر في الزاوية القائمة يساوي مجموع المربعين المنشأين على الضلعين الآخرين.


 



                                    La  +  Lb  =   Lc
فكلّ البدهي تصورا كان أم تصديقا يسمى معنى واضحا, والنظري يسمي معنى غامضا.
         


مما يزيد في غموض المعاني أشياء كثيرة, منها:
1-                خداع الحواس أو ضعف الذاكرة.
2-                التعقيد اللفظي والمعنوي.
3-        استعمال المجازات في العبارة التي يراد فهم معناها كالاستعارات والكنايات.
4-        أن يكون للكلمة الواحدة جملة معان كلفظ عين التي تدل على نحو سبعين معنىً.
5-     استعمال الكلمات استعمالا اصطلاحيا في العلوم المختلفة.

--------



التجريد

 

»»  baca lanjutannya sob .. ..

Pancasila & Ajaran Islam

Dewasa ini banyak kalangan yang membincangkan kembali relevansi Pancasila dengan kondisi bangsa saat ini. Pancasila kini mulai terpinggirkan dari kancah pergaulan kebangsaan dan imbasnya, mungkin saja akan tergantikan dengan ideologi lain. Hal itu tidak akan terjadi bila semua pihak dan segenap elemen bangsa, konsisten mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen sebagai dasar negara dan sebagai sumber hukum positif yang berlaku.

Pasca tumbangnya Orde Baru tahun 1998 dan dilanjutkan dengan era reformasi yang ditandai dengan kebebasan disegala bidang, kebebasan tersebut juga turut dinikmati beberapa kelompok Islam yang konservatif atau radikal. Kelompok-kelompok tersebut sekarang bebas untuk secara lantang atau secara sembunyi-sembunyi memperjuangkan kembali kepentingan politis dan ideologinya. Ironisnya perjuangan besar itu bermuara pada obsesi mengganti Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia. Banyak varian bentuk, ide, gagasan dan cita-cita yang dikembangkan dari obsesi kelompok tersebut. Varian tersebut antara lain pendirian Khilafah Islamiyah, pendirian negara Islam, pelaksanaan syariat Islam dan sebagainya.

Tumbangnya Orde Baru juga dibarengi dengan problem berupa meluasnya krisis multi-dimensi. Krisis tersebut terjadi di bidang sosial, politik, ekonomi dan sebagainya. Kondisi tersebut semakin melegitimasi obsesi mengganti Pancasila, karena dianggap telah gagal membawa negara ini ke arah yang lebih baik. Selanjutnya kelompok tersebut menganggap bahwa Islam dalam segala varian bentuknya merupakan solusi atas segala problem yang ada. Oleh karena itu slogan perjuangan mereka jelas, misalnya al-Islamu huwa al-halu (Islam adalah solusi) ataupun al-Islamu huwa al-dinu wa al-dawlah (Islam adalah agama dan sekaligus negara).

Indonesia adalah negara berdasarkan Pancasila, jadi bukan negara Islam dan bukan pula negara sekuler. Kalimat ini bagi beberapa pihak mungkin masih dirasa ambigu, apalagi bagi pihak-pihak yang tidak familiar dengan problem ideologi suatu bangsa. Bertumpu pada kenyataannya, fakta historis telah membuktikan bahwa itulah cara terbaik (the right way) bagi masyarakat Indonesia untuk mendiskripsikan ideologi negara. Pancasila merupakan ringkasan dari kompromi dan persetujuan yang sebelumnya amat sulit dicapai di antara para founding fathers pendiri negara ini.
Nabi Muhammad Shollallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan dan memberikan teladan kepada umat Islam tentang bagaimana hidup berdampingan dengan berbagai perbedaan ras, suku bangsa, dan agama. Sebagaimana hal ini telah termaktub dalam Piagam Madinah (Nasution, 1985: 92). Mengenai urusan ke duniawian, umat Islam diberikan kebebasan untuk mengaturnya, namun tetap harus dilandasi olehta’abbud. Tanpa tujuan ta’abbud ini, niscaya kehidupan yang dijalani menjadi kosong tanpa tujuan yang berarti.

Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, materinya sudah ada sebelum bangsa Indonesia ada, hanya saja rumusannya secara formal baru terrealisasi sekitar tahun 1945. Apabila ada yang menyatakan bahwa hari lahirnya Pancasila adalah tanggal 1 Juni 1945, itu hanya sekedar pemberian nama saja, bukan materi Pancasila. Pancasila sebagai dasar filsafat negara dapat didefinisikan sebagai suatu ideologi negara yang berketuhanan berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan dan berkeadilan. Tokoh-tokoh kenegaraan Indonesia merumuskan Pancasila bukan mengada-ada, tetapi memang demikian keadaannya. Direnungkan dari kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia, yang selanjutnya memang dikehendaki oleh bangsa Indonesia dalam bernegara sebagai dasar filsafat negara. Dengan demikian kedudukan Pancasila selain sebagai dasar dan ideologi negara, Pancasila juga sebagai jati diri dan kepribadian bangsa Indonesia (Kaelan, 1998: 62).

Pancasila pada dasarnya mampu untuk mengakomodir semua lini kehidupan Indonesia. Pancasila harus dijadikan alat kesejahteraan, bukan alat kepentingan. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki banyak perbedaan. Perbedaan itu merupakan suatu bawaan kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan YME. Akan lebih baik jika perbedaan itu bukan untuk dipertentangkan ataupun diperuncing, namun dipersatukan dan disintesiskan dalam suatu sintesa yang positif dalam bingkai negara Kersatuan Republik Indonesia (Notonagoro, 1975: 106).

Menurut Notonogoro (dalam Bakry, 2008: 39) sila-sila Pancasila merupakan satu kesatuan yang susunannya adalah hirarkhis dan mempunyai bentuk piramidal. Sila pada Pancasila saling menjiwai dan dijiwai. Sila yang di atasnya menjiwai sila yang di bawahnya, tetapi sila yang di atasnya tidak dijiwai oleh sila yang di bawahnya. Sila yang di bawahnya dijiwai oleh sila yang di atasnya, tetapi sila yang di bawahnya tidak menjiwai sila yang di atasnya. Sebagai contoh nilai-nilai Ketuhanan menjiwai nilai-nilai Kemanusiaan Persatuan Kerakyatan dan Keadilan, sebaliknya nilai Ketuhanan tidak dijiwai oleh nilai-nilai Kemanusiaan Persatuan Kerakyatan dan Keadilan, begitulah seterusnya.

Pancasila juga merupakan ideologi terbuka (Bakry, 2008: 69-70). Ciri-ciri ideologi terbuka antara lain adalah realis, idealis dan fleksibel. Bersifat realis karena Pancasila sesuai dengan keadaan bangsa Indonesia yang mencerminkan keanekaragaman ras, suku serta kepercayaan. Besifat idealis karena Pancasila merupakan konsep hasil pemikiran yang mengandung harapan-harapan, optimisme, serta mampu menggugah motivasi pendukungnya untuk melaksanakan apa yang dicita-citakan. Bersifat fleksibel karena Pancasila dapat menyesuaikan diri dengan keadaan yang terus-menerus berkembang dan sekaligus mampu memberi arah melalui tafsir-tafsir baru yang konsisten dan relevan. Dengan demikian Pancasila sebagai ideologi, dasar negara serta kepribadian bangsa telah menopang dan mengakomodir berbagai suku, ras, dan agama yang ada di Indonesia.

Negara Indonesia memiliki dasar dan ideologi Pancasila. Negara kebangsaan Indonesia yang berPancasila bukanlah negara sekuler atau negara yang memisahkan antara agama dengan negara. Di sudut lain negara kebangsaan Indonesia yang berPancasila juga bukan negara agama (paham Theokrasi) atau negara yang berdasarkan atas agama tertentu (Suhadi, 1998: 114). Negara Pancasila pada hakekatnya adalah negara kebangsaan yang Berketuhanan YME. Dengan demikian makna negara kebangsaan Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah kesatuan integral dalam kehidupan bangsa dan negara yang memilki sifat kebersamaan, kekeluargaan dan religiusitas.

Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, sebenarnya memiliki keselarasan dengan ajaran Islam sebagai agama mayoritas penduduk bangsa Indonesia. Sikap umat Islam di Indonesia yang menerima dan menyetujui Pancasila dan UUD 1945, dapat dipertanggung jawabkan sepenuhnya dari segala segi pertimbangan. Beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan keselarasan Pancasila dengan ajaran Islam adalah sebagaimana uraian berikut.

1. Pancasila bukan agama dan tidak bisa menggantikan agama.

2. Pancasila bisa menjadi wahana implementasi Syariat Islam.

3. Pancasila dirumuskan oleh tokoh bangsa yang mayoritas beragama Islam.
Selain hal-hal di atas, keselarasan Pancasila dengan ajaran Islam juga tercermin dari kelima silanya yang selaras dengan ajaran Islam. Keselarasan masing-masing sila dengan ajaran Islam, akan dijelaskan melalui uraian di bawah ini.

1. Sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa bermakna bahwa bangsa Indonesia berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa. Warga negara Indonesia diberikan kebebasan untuk memilih satu kepercayaan, dari beberapa kepercayaan yang diakui oleh negara. Dalam konsep Islam, hal ini sesuai dengan istilah hablun min Allah, yang merupakan sendi tauhid dan pengejawantahan hubungan antara manusia dengan Allah SWT. Al-Qur’an dalam beberapa ayatnya menyebutkan dan selalu mengajarkan kepada umatnya untuk selalu mengesakan Tuhan. Di antaranya adalah yang tercermin di dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 163. Dalam kacamata Islam, Tuhan adalah Allah semata, namun dalam pandangan agama lain Tuhan adalah yang mengatur kehidupan manusia, yang disembah.

2. Sila kedua yang berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab bermakna bahwa bangsa Indonesia menghargai dan menghormati hak-hak yang melekat pada pribadi manusia. Dalam konsep Islam, hal ini sesuai dengan istilah hablun min al-nas, yakni hubungan antara sesama manusia berdasarkan sikap saling menghormati. Al-Qur’an dalam beberapa ayatnya menyebutkan dan selalu mengajarkan kepada umatnya untuk selalu menghormati dan menghargai sesama. Di antaranya adalah yang tercermin di dalam Al-Qur’an Surat Al-Maa’idah ayat 8.

3. Sila ketiga berbunyi Persatuan Indonesia bermakna bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang satu dan bangsa yang menegara. Dalam konsep Islam, hal ini sesuai dengan istilah ukhuwah Islamiah(persatuan sesama umat Islam) dan ukhuwah Insaniah (persatuan sesama umat manusia). Al-Qur’an dalam beberapa ayatnya menyebutkan dan selalu mengajarkan kepada umatnya untuk selalu menjaga persatuan. Di antaranya adalah yang tercermin di dalam Al-Qur’an Surat Ali Imron ayat 103.

4. Sila keempat berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmad Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan bermakna bahwa dalam mengambil keputusan bersama harus dilakukan secara musyawarah yang didasari oleh hikmad kebijaksanaan. Dalam konsep Islam, hal ini sesuai dengan istilah mudzakarah (perbedaan pendapat) dan syura (musyawarah). Al-Qur’an dalam beberapa ayatnya menyebutkan dan selalu mengajarkan kepada umatnya untuk selalu selalu bersikap bijaksana dalam mengatasi permasalahan kehidupan dan selalu menekankan musyawarah untuk menyelesaikannya dalam suasana yang demokratis. Di antaranya adalah yang tercermin di dalam Al-Qur’an Surat Ali Imron ayat 159.

5. Sila kelima berbunyi Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia bermakna bahwa Negara Indonesia sebagai suatu organisasi tertinggi memiliki kewajiban untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Dalam konsep Islam, hal ini sesuai dengan istilah adil. Al-Qur’an dalam beberapa ayatnya memerintahkan untuk selalu bersikap adil dalam segala hal, adil terhadap diri sendiri, orang lain dan alam. Di antaranya adalah yang tercermin di dalam Al-Qur’an Surat al-Nahl ayat 90.

Berdasarkan penjelasan di atas, sebenarnya Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara memiliki keselarasan dengan ajaran Islam. Sikap umat Islam di Indonesia yang menerima dan menyetujui Pancasila dan UUD 1945, dapat dipertanggung jawabkan sepenuhnya dari segala segi pertimbangan.

Dengan demikian sudah semestinya tercipta kebersamaan antara golongan nasionalis dan golongan Islam di bumi pertiwi ini. Semoga suatu saat nanti terwujud kebersamaan antara golongan nasionalis (kebangsaan) dengan golongan Islam, sehingga terwujud suatu masa ketika PANCASILA BERTASBIH.
»»  baca lanjutannya sob .. ..

Ciri-ciri Masyarakat Madani

Istilah masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara. Dalam perkembangannya istilah civil society dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.

Bangsa Indonesia berusaha untuk mencari bentuk masyarakat madani yang pada dasarnya adalah masyarakat sipil yang demokrasi dan agamis/religius. Dalam kaitannya pembentukan masyarakat madani di Indonesia, maka warga negara Indonesia perlu dikembangkan untuk menjadi warga negara yang cerdas, demokratis, dan religius dengan bercirikan imtak, kritis argumentatif, dan kreatif, berfikir dan berperasaan secara jernih sesuai dengan aturan, menerima semangat Bhineka Tunggal Ika, berorganisasi secara sadar dan bertanggung jawab, memilih calon pemimpin secara jujur-adil, menyikapi mass media secara kritis dan objektif, berani tampil dan kemasyarakatan secara profesionalis,berani dan mampu menjadi saksi, memiliki pengertian kesejagatan, mampu dan mau silih asah-asih-asuh antara sejawat, memahami daerah Indonesia saat ini, mengenal cita-cita Indonesia di masa mendatang dan sebagainya.
Karakteristik masyarakat madani adalah sebagai berikut :

    Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
    Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :
                    (1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
                    (2) Pers yang bebas
                    (3) Supremasi hukum
                    (4) Perguruan Tinggi
                    (5) Partai politik

    Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.

    Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

    Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.

    Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.

    Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.

    Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
    1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
    2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
    3. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
    4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
    5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
    6. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi
»»  baca lanjutannya sob .. ..

Makna Ganda Masyarakat Madani

Secara ontologis, masyarakat madani bermakna ganda yaitu suatu tatanan masyarakat yang menekankan pada nilai-nilai: demokrasi, transparansi, toleransi, potensi, aspirasi, motivasi, partisipasi, konsistensi, komparasi, koordinasi, simplifikasi, sinkronisasi, integrasi, emansipasi, dan hak asasi. Namun, yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis. Secara aksiologis, masyarakat madani perlu segera diwujudkan karena bermanfaat untuk meredam berbagai tuntutan reformasi dari dalam negeri maupun tekanan-tekanan politik dan ekonomi dari luar negeri. Di samping itu, melalui masyarakat madani akan muncul inovasi-inovasi pendidikan dan menghindari terjadinya disintegrasi bangsa. Secara epistemologis, untuk mewujudkan masyarakat madani dalam jangka panjang adalah dengan cara melakukan demokratisasi pendidikan. Demokratisasi pendidikan ialah pendidikan hati nurani yang lebih humanistis dan beradab sesuai dengan cita-cita masyarakat madani. Melalui demokratisasi pendidikan akan terjadi proses kesetaraan antara pendidik dan peserta didik di dalam proses belajar mengajarnya. Inovasi pendidikan yang berkonteks demokratisasi pendidikan perlu memperhatikan masalah-masalah pragmatik. Pengajaran yang kurang menekankan pada konteks pragmatik pada gilirannya akan menyebabkan peserta didik akan terlepas dari akar budaya dan masyarakatnya.

    Mayarakat madani (civil society) dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya.

    Masyarakat madani akan terwujud apabila suatu masyarakat telah menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dengan baik.

    Karakteristik masyarakat madani adalah :

    (1) Free public sphere (ruang publik yang bebas)
    (2) Demokratisasi
    (3) Toleransi
    (4) Pluralisme
    (5) Keadilan sosial (social justice)
    (6) Partisipasi sosial
    (7) Supremasi hukum


Oleh karena itu dalam menghadapi perkembangan dan perubahan jaman, pemberdayaan civil society perlu ditekankan, antara lain melalui peranannya sebagai berikut :
  •  Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan
  •  Sebagai advokasi bagi masyarakt yang “teraniaya”, tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan mereka (masyarakat yang terkena pengangguran, kelompok buruh yang digaji atau di PHK secara sepihak dan lain-lain)
  •  Sebagai kontrol terhadap negara
    Menjadi kelompok kepentingan (interest group) atau kelompok penekan (pressure group) Masyarakat madani pada dasarnya merupakan suatu ruang yang terletak antara negara di satu pihak dan masyarakat di pihak lain. Dalam ruang lingkup tersebut terdapat sosialisasi warga masyarakat yang bersifat sukarela dan terbangun dari sebuah jaringan hubungan di antara assosiasi tersebut, misalnya berupa perjanjian, koperasi, kalangan bisnis, Rukun Warga, Rukun Tetangga, dan bentuk organisasi-organsasi lainnya.
»»  baca lanjutannya sob .. ..

Indonesia menuju Masyarakat madani

Seligman seperti yang dikutip Mun’im (1994: 6) mendefinisikan istilah civil society sebagai seperangkat gagasan etis yang mengejawantah dalam berbagai tatanan sosial, dan yang paling penting dari gagasan ini adalah usahanya untuk menyelaraskan berbagai konflik kepentingan antarindividu, masyarakat, dan negara. Sedangkan civil society menurut Havel seperti yang dikutip Hikam (1994: 6) ialah rakyat sebagai warga negara yang mampu belajar tentang aturan-aturan main melalui dialog demokratis dan penciptaan bersama batang tubuh politik partisipatoris yang murni. Gerakan penguatan civil society merupakan gerakan untuk merekonstruksi ikatan solidaritas dalam masyarakat yang telah hancur akibat kekuasaan yang monolitik. Secara normatif-politis, inti strategi ini adalah usaha untuk memulihkan kembali pemahaman asasi bahwa rakyat sebagai warga negara memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban kepada para penguasa atas segala yang mereka lakukan atas nama pemerintah.

Gellner (1995:2) menyatakan bahwa masyarakat madani akan terwujud manakala terjadi tatanan masyarakat yang harmonis, yang bebas dari eksploitasi dan penindasan. Pendek kata, masyarakat madani ialah kondisi suatu komunitas yang jauh dari monopoli kebenaran dan kekuasaan. Kebenaran dan kekuasaan adalah milik bersama. Setiap anggota masyarakat madani tidak bisa ditekan, ditakut-takuti, dicecal, diganggu kebebasannya, semakin dijauhkan dari demokrasi, dan sejenisnya. Oleh karena itu, perjuangan menuju masyarakat madani pada hakikatnya merupakan proses panjang dan produk sejarah yang abadi dan perjuangan melawan kezaliman dan dominasi para penguasa menjadi ciri utama masyarakat madani.

Perjuangan masyarakat madani di Indonesia pada awal pergerakan kebangsaan dipelopori oleh Syarikat Islam (1912) dan dilanjutkan oleh Soeltan Syahrir pada awal kemerdekaan (Norlholt, 1999: 15-16). Jiwa demokrasi Soeltan Syahrir ternyata harus menghadapi kekuatan represif baik dari rezim Orde Lama di bawah pimpinan Soekarno maupun rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto, tuntutan perjuangan transformasi menuju masyarakat madani pada era reformasi ini tampaknya sudah tak terbendungkan lagi dengan tokoh utamanya adalah Amien Rais dari Yogyakarta.

Gellner seperti yang dikutip Mahasin (1995: ix) menyatakan bahwa masyarakat madani sebagai terjemahan bahasa Inggris, civil society. Kata civil society sebenarnya berasal dari bahasa Latin yaitu civitas dei yang artinya kota Illahi dan society yang berarti masyarakat. Dari kata civil akhirnya membentuk kata civilization yang berarti peradaban. Oleh sebab itu, kata civil society dapat diartikan sebagai komunitas masyarakat kota yakni masyarakat yang telah berperadaban maju. Konsepsi seperti ini menurut Madjid seperti yang dikutip Mahasin (1995: x) pada awalnya lebih merujuk pada dunia Islam yang ditunjukan oleh masyarakat kota Arab. Sebaliknya, lawan dari kata atau istilah masyarakat nonmadani adalah kaum pengembara, badawah, yang masih membawa citranya yang kasar, berwawasan pengetahuan yang sempit, masyarakat puritan, tradisional penuh mitos dan takhayul, banyak memainkan kekuasaan dan kekuatan, sering dan suka menindas, dan sifat-sifat negatif lainnya. Keadaan masyarakat nonmadani ini menurut Suwardi (1999:67) seperti yang ditunjukan oleh perilaku manusia Orde Baru yakni pada saat itu ada mitos bahwa hanya Soeharto saja yang mampu memimpin bangsa dengan menggunakan kekuatan ABRI untuk mempertahankan staus quo. Lebih lanjut ditambahkan oleh Suwardi (1999:67) bahwa ada satu hal yang perlu dipahami yaitu masyarakat madani bukanlah masyarakat yang bebas dari senjata atau ABRI (sekarang TNI); civil society tidak berkebalikan dengan masyarakat pimpinan TNI seperti yang banyak diasumsikan orang awam.

Rahardjo (1997: 17-24) menyatakan bahwa masyarakat madani merupakan terjemahan dari bahasa Inggris, civil society. Istilah civil society sudah ada sejak Sebelum Masehi. Orang yang pertama kali mencetuskan istilah civil society ialah Cicero (106-43 SM), sebagai orator Yunani Kuno. Civil society menurut Cicero ialah suatu komunitas politik yang beradab seperti yang dicontohkan oleh masyarakat kota yang memiliki kode hukum sendiri. Dengan konsep civility (kewargaan) dan urbanity (budaya kota), maka kota difahami bukan hanya sekedar konsentrasi penduduk, melainkan juga sebagai pusat peradaban dan kebudayaan

Istilah madani menurut Munawir (1997: 1320) sebenarnya berasal dari bahasa Arab, madaniy. Kata madaniy berakar dari kata kerja madana yang berarti mendiami, tinggal, atau membangun. Kemudian berubah istilah menjadi madaniy yang artinya beradab, orang kota, orang sipil, dan yang bersifat sipil atau perdata. Dengan demikian, istilah madaniy dalam bahasa Arabnya mempunyai banyak arti. Konsep masyarakat madani menurut Madjid (1997: 294) kerapkali dipandang telah berjasa dalam menghadapi rancangan kekuasaan otoriter dan menentang pemerintahan yang sewenang-wenang di Amerika Latin, Eropa Selatan, dan Eropa Timur.

Hall (1998: 1) menyatakan bahwa masyarakat madani identik dengan civil society, artinya suatu gagasan, angan-angan, bayangan, cita-cita suatu komunitas yang dapat terejawantahkan ke dalam kehidupan sosial. Dalam masyarakat madani, pelaku sosial akan berpegang teguh pada peradaban dan kemanusiaan. Hefner (1998: 16-20) menyatakan bahwa masyarakat madani merupakan masyarakat modern yang bercirikan kebebasan dan demokratisasi dalam berinteraksi di masyarakat yang semakin plural dan heterogen. Dalam keadaan seperti ini, masyarakat diharapkan mampu mengorganisasikan dirinya dan tumbuh kesadaran diri dalam mewujudkan peradaban. Mereka akhirnya mampu mengatasi dan berpartisipasi dalam kondisi global, kompleks, penuh persaingan dan perbedaan.

Masyarakat madani menurut Rahardjo seperti yang dikutip Nurhadi (1999: 9) ialah masyarakat yang beradab. Istilah masyarakat madani selain mengacu pada konsep civil society juga berdasarkan pada konsep negara-kota Madinah yang dibangun Nabi Muhammad SAW pada tahun 622M. Masyarakat madani juga mengacu pada konsep tamadhun (masyarakat yang berperadaban) yang diperkenalkan oleh Ibn Khaldun dan konsep Al Madinah al fadhilah (Madinah sebagai Negara Utama) yang diungkapkan oleh filsuf Al Farabi pada abad pertengahan.

Dalam memasuki milenium III, tuntutan masyarakat madani di dalam negeri oleh kaum reformis yang anti status quo menjadi semakin besar. Masyarakat madani yang mereka harapkan adalah masyarakat yang lebih terbuka, pluralistik, dan desentralistik dengan partisipasi politik yang lebih besar (Nordholt, 1999: 16), jujur, adil, mandiri, harmonis, memihak yang lemah, menjamin kebebasan beragama, berbicara, berserikat dan berekspresi, menjamin hak kepemilikan dan menghormati hak-hak asasi manusia (Farkan, 1999: 4).

Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa masyarakat madani pada prinsipnya memiliki makna ganda yaitu: demokrasi, transparansi, toleransi, potensi, aspirasi, motivasi, partisipasi, konsistensi, komparasi, koordinasi, simplifikasi, sinkronisasi, integrasi, emansipasi, dan hak asasi, namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis. Perbedaan yang tampak jelas adalah civil society tidak mengaitkan prinsip tatanannya pada agama tertentu, sedangkan masyarakat madani (al-madaniy) jelas mengacu pada agama Islam. Konsep masyarakat madani menurut Islam adalah bangunan politik yang: demokratis, partisipatoris, menghormati dan menghargai publik seperti: kebebasan hak asasi, partisipasi, keadilan sosial, menjunjung tinggi etika dan moralitas, dan lain sebagainya. Dengan mengetahui makna madani, maka istilah masyarakat madani secara mudah dapat difahami sebagai masyarakat yang beradab, masyarakat sipil, dan masyarakat yang tinggal di suatu kota atau berfaham masyarakat kota yang pluralistik.

Manfaat yang diperoleh dengan terwujudnya masyarakat madani ialah terciptanya masyarakat Indonesia yang demokratis sebagai salah satu tuntutan reformasi di dalam negeri dan tekanan-tekanan politik dan ekonomi dari luar negeri. Di samping itu, menurut Suwardi (1999: 66) melalui masyarakat madani akan mendorong munculnya inovasi-inovasi baru di bidang pendidikan. Selanjutnya, ditambahkan oleh Daliman (1999: 78-79) bahwa dengan terwujudnya masyarakat madani, maka persoalan-persoalan besar bangsa Indonesia seperti: konflik-konflik suku, agama, ras, etnik, golongan, kesenjangan sosial, kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan pembagian "kue bangsa" antara pusat dan daerah, saling curiga serta ketidakharmonisan pergaulan antarwarga dan lain-lain yang selama Orde Baru lebih banyak ditutup-tutupi, direkayasa dan dicarikan kambing hitamnya; diharapkan dapat diselesaikan secara arif, terbuka, tuntas, dan melegakan semua pihak, suatu prakondisi untuk dapat mewujudkan kesejahteraan lahir batin bagi seluruh rakyat. Dengan demikian, kekhawatiran akan terjadinya disintegrasi bangsa dapat dicegah.

Guna mewujudkan masyarakat madani dibutuhkan motivasi yang tinggi dan partisipasi nyata dari individu sebagai anggota masyarakat. Hal ini mendukung pendapat Suryadi (1999: 23) dan Daliman (1999: 78) yang intinya menyatakan bahwa untuk mewujudkan masyarakat madani diperlukan proses dan waktu serta dituntut komitmen masing-masing warganya untuk mereformasi diri secara total dan selalu konsisten dan penuh kearifan dalam menyikapi konflik yang tak terelakan. Tuntutan terhadap aspek ini sama pentingnya dengan kebutuhan akan toleransi sebagai instrumen dasar lahirnya sebuah konsensus atau kompromi.

Ciri utama masyarakat madani adalah demokrasi. Demokrasi memiliki konsekuensi luas di antaranya menuntut kemampuan partisipasi masyarakat dalam sistem politik dengan organisasi-organisasi politik yang independen sehingga memungkinkan kontrol aktif dan efektif dari masyarakat terhadap pemerintah dan pembangunan, dan sekaligus masyarakat sebagai pelaku ekonomi pasar. Bila masyarakat Indonesia tidak demokratis, maka Indonesia akan mendapat tekanan-tekanan politik dari kaum reformis di dalam negeri. Di lain pihak, dari luar negeri, Indonesia akan mendapat tekanan-tekanan politik dan ekonomi dari PBB, Bank Dunia, IMF, dan negara-negara penganut faham demokratis. Sementara ini, ekonomi kita masih sangat bergantung pada pinjaman Bank Dunia dan IMF. Jika Bank Dunia dan IMF tidak memberikan bantuannya, maka ekonomi kita akan semakin terpuruk di mata internasional. Jika ekonomi kita semakin terpuruk, maka kerusuhan sosial akan semakin meningkat yang pada gilirannya membahayakan stabilitas nasional dan dikhawatirkan akan terjadi disintegrasi bangsa. Di samping itu, mengingat kondisi masyarakat Indonesia yang khas sebagai unity dan diversity, maka karakteristik masyarakat madani cocok diterapkan di Indonesia sehingga persatuan dan kesatuan, toleransi umat beragama, persaudaraan, saling mengasihi sesama umat, dan persamaan hak akan menjadi lebih terjamin. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa ciri utama masyarakat madani Indonesia adalah demokrasi yang menjunjung tingi nilai-nilai kemanusiaan, masyarakat yang mempunyai faham keagamaan yang berbeda-beda, penuh toleransi, menegakkan hukum dan peraturan yang berlaku secara konsisten dan berbudaya (Hartono, 1999: 55).
Salah satu cara untuk mewujudkan masyarakat madani adalah dengan melakukan demokratisasi pendidikan. Demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari kata demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan). Jadi, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dengan kekuasaan di tangan rakyat. Dalam perkembangannya, demokrasi bermakna semakin spesifik lagi yaitu fungsi-fungsi kekuasaan politik merupakan sarana dan prasarana untuk memenuhi kepentingan rakyat. Konsep demokrasi memberi keyakinan bahwa unsur-unsur rakyat senantiasa menjadi faktor utama yang dilibatkan dalam pemerintahan. Oleh karena itu, demokrasi mendapat sambutan yang luar biasa di dalam hati sanubari rakyat karena demokrasi lebih berpihak kepada rakyat. Dengan demokrasi, rakyat boleh berharap bahwa masa depannya ditentukan oleh dan untuk rakyat, sedangkan demokratisasi ialah proses menuju demokrasi. Tujuan demokratisasi pendidikan ialah menghasilkan lulusan yang merdeka, berpikir kritis dan sangat toleran dengan pandangan dan praktik-praktik demokrasi (Suryadi, 1999: 23).

Generasi penerus sebagai anggota masyarakat harus benar-benar disiapkan untuk membangun masyarakat madani yang dicita-citakan. Masyarakat dan generasi muda yang mampu membangun masyarakat madani dapat dipersiapkan melalui pendidikan (Hartono, 1999: 55). Senada dengan pendapat Hartono tersebut, Marzuki (1999: 50) menyatakan bahwa salah satu cara untuk mewujudkan masyarakat madani adalah melalui jalur pendidikan, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Generasi penerus merupakan anggota masyarakat madani di masa mendatang. Oleh karena itu, mereka perlu dibekali cara-cara berdemokrasi melalui demokratisasi pendidikan. Dengan demikian, demokratisasi pendidikan berguna untuk menyiapkan peserta didik agar terbiasa bebas berbicara dan mengeluarkan pendapat secara bertanggung jawab, turut bertanggung jawab (melu angrungkebi), terbiasa mendengar dengan baik dan menghargai pendapat orang lain, menumbuhkan keberanian moral yang tinggi, terbiasa bergaul dengan rakyat, ikut merasa memiliki (melu handarbeni), sama-sama merasakan suka dan duka dengan masyarakatnya (padhasarasa), dan mempelajari kehidupan masyarakat. Kelak jika generasi penerus ini menjadi pemimpin bangsa, maka demokratisasi pendidikan yang telah dialaminya akan mengajarkan kepadanya bahwa seseorang penguasa tidak boleh terserabut dari budaya dan rakyatnya, pemimpin harus senantiasa mengadakan kontak dengan rakyatnya, mengenal dan peka terhadap tuntutan hati nurani rakyatnya, suka dan duka bersama, menghilangkan kesedihan dan penderitaan-penderitaan atas kerugian-kerugian yang dialami rakyatnya. Pernyataan ini mendukung pendapat Suwardi (1999: 66) yang menyatakan bahwa sistem pendidikan yang selalu mengandalkan kekuasaan pendidik, tanpa memperhatikan pluralisme subjek didik, sudah saatnya harus diinovasi agar tercipta masyarakat madani. Upaya ke arah ini dapat ditempuh melalui demokratisasi pendidikan.

Demokratisasi pendidikan tidak harus dimulai dari sistem pendidikan berskala nasional. Bahkan akan lebih efektif kalau dimulai dari sistem pendidikan berskala lokal berupa pendidikan di dalam kelas. Dalam proses PBM di kelas, demokrasi pendidikan dapat diarahkan pada pembaharuan kultur dan norma keberadaban, sebab menurut Zamroni (1997: 1) hal ini merupakan inti dari proses pendidikan.

Pelaksanaan demokratisasi pendidikan di kelas harus mampu membawa peserta didik untuk menghargai kemampuan teman dan guru, kemampuan sosial-ekonomi teman dan guru, kebudayaan teman dan guru, dan sejumlah kemajemukan lainnya (Vaizey, 1976: 115). Di samping itu, menurut Battle seperti yang dikutip Shannon (1978: 32) demokratisasi pendidikan dalam PBM juga dapat ditempuh dengan mengajarkan hal-hal yang berhubungan dengan dunia sekarang yang sangat dibutuhkan oleh peserta didik dan masyarakatnya (pragmatisme), tanpa harus melupakan hari kemarin.

Sebagai contoh jika peserta didik kebanyakan berlatar belakang masyarakat petani, maka orang tua atau keluarganya cenderung menuntut hasil nyata dari pendidikan anaknya agar mampu meningkatkan produktivitas hasil pertanian. Jika peserta didik kebanyakan berlatar belakang masyarakat nelayan, maka orang tua atau keluarganya cenderung menuntut hasil nyata dari pendidikan anaknya agar mampu meningkatkan produktivitas hasil perikanannya. Jika peserta didik kebanyakan berlatar belakang masyarakat bisnis, maka orang tua atau keluarganya cenderung menuntut hasil nyata dari pendidikan anaknya agar mampu meningkatkan produktivitas usaha bisnisnya, dan seterusnya.

Contoh-contoh tersebut di atas menggambarkan bahwa dalam melakukan inovasi pendidikan yang berkonteks demokratisasi pendidikan perlu diperhatikan masalah-masalah pragmatik yakni mulai dari pemilihan materi ajar, penentuan tujuan, pemilihan metode, pemilihan evaluasi hasil belajar, output lulusan, sampai kebutuhan yang diharapkan dunia kerja. Hal ini cukup beralasan karena pengajaran yang kurang menekankan pada konteks pragmatik pada gilirannya akan menyebabkan peserta didik akan terlepas dari akar budaya dan masyarakatnya. Hal ini juga dinyatakan oleh Barnadib (1997: 1) bahwa pendidikan memang sebagai upaya mengembangkan kemanusiaan dan pengalihan kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Itulah sebabnya pengajaran pragmatik yaitu pengajaran yang menekankan pada aspek fungsi akan menjadi salah satu alternatif pencapaian pengajaran yang berwawasan kemanusiaan dan peradaban. Oleh sebab itu, di dalam PBM yang pragmatik akan tercipta suasana kondusif bagi demokratisasi pendidikan.

Asumsi pendidikan pragmatik diturunkan dari pemeo klasik yang dikemukakan Rodrigues dan Badaczewski (1978: 278) yang menyatakan, "Kita boleh membawa kuda masuk ke sungai, namun kita tidak mampu menyuruh kuda itu meminum air." Maknanya adalah pengajar (kita) hanya bisa memberikan dorongan (tut wuri handayani) kepada peserta didik (kuda), namun biarkan peserta didik itu sendiri yang memanfaatkan informasi (air) itu. Biarlah peserta didik itu sendiri yang melakukan SITR (seleksi, interpretasi, tranformasi, dan revisi) terhadap semua informasi yang telah diterimanya. Seleksi berarti memilih informasi yang lengkap, objektif, dan relevan. Interpretasi berarti pemberian makna. Tranformasi berarti mampu mengemasnya kembali dengan bahasanya sendiri dan menawarkan gagasan-gagasan baru ke pihak lain. Revisi berarti terbuka untuk memperbaiki gagasan-gagasannya setelah mendapat masukan yang konstruktif dari pihak lain.

Dalam proses pengajaran pragmatik, pendidik tidak monopoli dalam memberi dan mencari informasi. Intervensi pendidik adalah sebagai fasilitator, dinamisator, mediator, dan motivator. Sebagai fasilitator, pendidik harus memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencoba menemukan sendiri makna informasi yang diterimanya. Sebagai dinamisator, pendidik harus berusaha menciptakan iklim PMB yang dialogis dan berorientasi pada proses. Sebagai mediator, pendidik harus memberikan rambu-rambu atau arahan agar peserta didik bebas belajar. Sebagai motivator, pendidik harus selalu memberikan dorongan agar peserta didiknya bersemangat dalam menuntut ilmu.

Dalam pendidikan pragmatik yang bersifat profesional diakui bahwa kelemahan pendidikan semata-mata hanya untuk menyiapkan tenaga kerja yang sifatnya praktis. Kalau demikian halnya, pendidikan hanya akan menciptakan bangsa tukang dan bukan bangsa pemikir. Namun, pendidik tidak hanya menerapkan pendidikan pragmatik melainkan juga pendidikan yang bersifat akademik yang bertugas menciptakan pemikir-pemikir bangsa yang sifatnya teoritis. Di samping tidak hanya teoritis, melainkan harus ada tindakan nyata dari hasil pemikirannya. Oleh sebab itu, perlu ada keseimbangan antara keterampilan operasional dengan kemampuan konseptual sehingga tercipta sumber daya manusia Indonesia yang berwawasan global dan sekaligus bertindak lokal.

Freire (1984: 24) menyarankan upaya untuk mencapai demokratisasi pendidikan yang berwawasan adalah dengan menciptakan kebebasan interaksi antara pendidik dengan peserta didiknya dalam PBM di kelas. Oleh sebab itu, PBM harus terbuka dan penuh dialog yang sehat dan bertanggung jawab antara pendidik dengan peserta didik. Interaksi antara peserta didik dan pendidik dalam bentuk egaliter dan kesetaraan (equity). Dengan adanya kesetaraan ini, kebebasan berinisiatif, berbeda aspirasi dan pendapat, dan keadilan dalam pendidikan akan terakomodasi. Bahkan Wahid seperti yang dikutip Freire (1994: xv) telah meyakinkan kita bahwa pendidikan memang merupakan wahana terpenting untuk mencapai kemerdekaan (kebebasan). Dengan kebebasan ini menurut Russel (1998: 63) akan mewujudkan demokratisasi pendidikan.

Komunikasi dalam demokratisasi pendidikan harus terjadi ke segala arah dan bukan hanya bersifat satu arah yaitu dari pendidik ke peserta (top down) melainkan juga ada keseimbangannya yaitu dari peserta didik dengan pendidik dan antarpeserta didik sendiri (network). Dengan model komunikasi top down timbul kecenderungan pendidik akan merasa capek sementara peserta didik tidak mengerti, pasif, bosan, mengantuk, dan lebih parah lagi peserta didik tidak mendapatkan informasi baru. Pendidik merupakan satu-satunya sumber belajar dengan otoritas yang sangat tinggi dan menganggap otak peserta didik bagaikan tong kosong yang siap diisi penuh dengan berbagai informasi darinya. Sebaliknya, dengan model komunikasi network, sumber belajar bukan hanya terletak pada pendidik melainkan juga pada peserta didik. Guru cenderung tidak merasa capek, peserta didik mengerti dengan belajar dari pengalamannya sendiri, aktif, senang, dan kaya dengan informasi baru.

Namun, selama ini terkesan bahwa pendidikan menganut asas subject matter oriented yang membebani peserta didik dengan informasi-informasi kognitif dan motorik yang kadang-kadang kurang relevan dengan kebutuhan dan tingkat perkembangan psikologis mereka. Pendidikan yang menyangkut ranah kognitif sudah dijalankan dengan perhatian yang besar. Pengelolaan pengajaran yang ada memberi kesan terlalu berorientasi pada ipteks termasuk juga keterampilan motorik terlalu berorientasi pada teknis (Moeldjanto, 1998: 63). Dengan asas ini dapat dihasilkan lulusan yang pandai, cerdas, dan terampil; tetapi kepandaian dan kecerdasan intelektual tersebut kurang diimbangi dengan kecerdasan emosional. Keadaan demikian terjadi karena kurangnya perhatian terhadap ranah afektif. Padahal ranah afektif sama penting peranannya dalam membentuk perilaku peserta didik. Sekarang, dalam mendukung pelaksanaan demokratisasi pendidikan, tibalah saatnya mengubah asas subject matter oriented ke student oriented. Orientasi pendidikan yang bersifat student oriented lebih menekankan pada pertumbuhan, perkembangan, dan kebutuhan peserta didik secara utuh baik lahir maupun batin. Dalam hal ini kecerdasan otak memang penting, tetapi kecerdasan emosional juga tidak kalah pentingnya.

Dalam suasana PBM yang demokratis terjadi egalitarian (kesetaraan atau sederajat dalam kebersamaan) antara pendidik dengan peserta didik. Pengajaran tidak harus top down namun diimbangi dengan bottom up sehingga tidak ada lagi pemaksaan kehendak pendidik tetapi akan terjadi tawar-menawar kedua belah pihak dalam menentukan tujuan, materi, media, PBM, dan evaluasi hasil belajarnya.

Hal serupa juga diakui Martadiatmadja (1986: 70-71) yang menyatakan bahwa jika pengajaran kurang pragmatik dan lebih menekankan pada pengajaran menghafal, maka hal ini jelas kurang bermanfaat. Teknik menghafal mendikte peserta didik untuk menggunakan sistem drill dan hanya akan menjejali materi dalam waktu singkat yang mungkin tidak sesuai dengan minat dan bakatnya. Bahkan menurut Suryadi dan Tilaar (1993: 196) akan menyuap peserta didik dengan berbagai informasi yang tinggal ditelan saja. Peserta didik tidak memiliki kesempatan untuk mencari dan mencerna sendiri informasi sesuai dengan bakat dan minatnya. Menurut Taroepratjeka (1996: 3) pendidikan yang berkonteks pragmatik sedapat mungkin harus mampu menghargai bakat, minat, dan tujuan peserta didik. Bila hal ini dilupakan, akibatnya peserta didik akan menjadi pembebek-pembebek dan bukan menjadi manusia yang lebih beradab dan berbudaya melalui proses pendidikan tersebut.

Sejalan dengan pendapat tersebut di atas, dalam pandangan Acarya (1991: 147-148) menyatakan bahwa demokratisasi pendidikan merupakan pendidikan hati nurani yang lebih humanistis dan beradab sesuai dengan cita-cita masyarakat madani. Dengan komunikasi struktural dan kultural antara pendidik dan peserta didik, maka akan terjadi interaksi yang sehat, wajar, dan bertanggung jawab. Peserta didik boleh saja berpendapat, berperasaan, dan bertindak sesuai dengan langkahnya sendiri dan mungkin saja berbeda dengan pendidiknya asalkan ada argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Peserta didik bukan saja memahami demokrasi tetapi juga menjalani latihan seperti berdebat, menghargai pandangan dan harga diri orang lain, serta mematuhi aturan hukum yang diaplikasikan dalam setting diskusi. Peserta didik ditantang menguji validitas pikirannya dengan argumentasi-argumentasi yang rasional dan jika mungkin berdasarkan hasil penelitian yang seksama. Dalam iklim PBM yang demokratis, pendidik tidak harus merasa paling pandai di dalam kelasnya, tidak merasa paling benar di kelasnya, merasa telah menang belajar satu malam dibandingkan dengan peserta didiknya; tetapi akan terjadi saling tukar informasi dan pengalaman dengan peserta didiknya. Kondisi ini dimungkinkan akan terjadi dalam demokratisasi pendidikan.
»»  baca lanjutannya sob .. ..