Sudut pandang Persaingan Global

Internatioanal Marketing Conseps

Ada tiga sudut pandang cara memahami kemampuan perusahaan bersaing pada pasar global dan memasuki pasar asing. Cara pertama didasarkan atas teori keunggulan komparatif (comparative advantage). Penganut teori ini mendasarkan argumennya berdasarkan keunggulan komparatif suatu negara dan prinsip spesialisasi. Negara tertentu memiliki keunggulan untuk memproduksi barang atau jasa tertentu karena mampu menyediakannya sampai ke tangan konsumen dengan biaya yang lebih rendah, yang berarti juga dengan harga jual yang lebih murah.


Bila konsep keunggulan komparatif membantu kita mengevaluasi dan memahami pengembangan usaha ekspor-impor. Konsep yang kedua, ketidak sempurnaan pasar (imperfect market concept) membantu kita memahami mengapa suatu perusahaan asing ada di negara lain. Konsep ketidaksepurnaan pasar menyatakan, oleh karena pasar tidak sempurna maka harga-harga bahan baku dan masukan industri berbeda-beda di lokasi yang berbeda.

Berdasarkan kondisi saat ini, keunggulan perusahaan Indonesia masih mengandalkan pada endoment berupa kekayaan alam. Oleh karena itu perusahaan-perusahaan ekstraksi/pertambangan banyak dibanjiri oleh perusahaan asing. Dalam hal kerjasama (partnership), pengusaha lokal lebih banyak mengandalkan akses lisensi pengusahaan areal, termasuk HPH, ke pemerintah.

Dari beberapa kasus yang pernah saya temui, banyak terjadi keluhan partner domestik karena mereka merasakan ketidakseimbangan pembagian hasil. Akumulasi tunai yang diterima oleh partner asing lebih besar dibandingkan dengan akumulasi tunai yang diterima partner domestik. Sekalipun proporsional dalam pembagian dividen, banyak komponen penerimaan yang dinikmati asing tetapi tidak oleh partner domestik. Penerimaan non-dividen tersebut terdiri dari dua kategori, penerimaan langsung dan penerimaan konsesi. Penerimaan langsung antara lain mencakup biaya manajemen (management fee) dan lisensi. Sedangkan penerimaan konsesi berasal dari hak pembelian produk perusahaan hasil aliansi oleh partner asing dengan harga di bawah harga pasar dunia. Selisih tersebut menjadi penerimaan parner asing.


Konsep ketiga, yaitu siklus hidup produk, mampu menjelaskan mengapa suatu perusahaan mampu melakukan ekspor, mendirikan cabang, sampai mendirikan anak perusahaan di negara lain. Konsep ini sering diaplikasikan untuk produk-produk teknologi tinggi atau memiliki tingkat keunikan yang tinggi. Pemasaran suatu produk dimulai dari pasar domestik. Setelah muncul permintaan dari negara lain tetapi pada skala yangf relatif kecil, mulailah dengan ekspor. Pada saat permintaan meningkat, diperlukanlah pengawasan yang lebih baik dan perwakilan di pasar lokal untuk penyelesaian transaksi dan administrasi. Berdirilah kantor cabang di pasar lokal. Pada saat permintaan terus meningkat dan melewati batas minimum (critical mass) maka diperlukan pendirian anak perusahaan (subsidiary) di pasar lokal. Pendirian anak perusahaan tersebut bisa melalui akuisisi perusahaan domestik yang sudah ada, bisa juga dengan cara pendirian perusahaan dari awal.

Oleh karena konsep siklus hidup produk cocok untuk produk teknologi tinggi atau yang memiliki tingkat keunikan tinggi, konsep inipun dapat menjelaskan mengapa sulit mencari perusahaan Indonesia yang mampu mendirikan anak perusahaan di negara lain. Berdasarkan analisis di atas, bila kita ingin mengembangkan dan mendorong perusahaan Indonesia untuk melakukan ekspansi ke luar negeri, kita musti melacak keunggulan-keunggulan dengan pendekatan dua konsep, keunggulan komparatif dan ketidaksempurnaan pasar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar