PASAR GLOBAL


Kemampuan Bersaing Dalam Pasar Global


Ada tiga sudut pandang cara memahami kemampuan perusahaan bersaing pada pasar global dan memasuki pasar asing. Cara pertama didasarkan atas teori keunggulan komparatif (comparative advantage). Penganut teori ini mendasarkan argumennya berdasarkan keunggulan komparatif suatu negara dan prinsip spesialisasi. Negara tertentu memiliki keunggulan untuk memproduksi barang atau jasa tertentu karena mampu menyediakannya sampai ke tangan konsumen dengan biaya yang lebih rendah, yang berarti juga dengan harga jual yang lebih murah.
Kemampuan memproduksi barang dan jasa dengan murah karena adanya kekayaan (endowment) yang telah tersedia di negara tersebut, misalnya sumber daya alam, tenaga kerja yang murah, dan sebagainya. Bisa juga murahnya ongkos produksi disebabkan oleh tersedianya bahan masukan hasil ciptaan, misalnya teknologi yang maju, akumulasi modal, kekayaan informasi, dan sebagainya. Kemampuan menggunakan kekayaan tersebut dengan baik meningkatkan daya saing secara komparatif dibandingkan negara lain.
Spesialisasi menyebabkan terjadi overproduction untuk barang dan jasa tertentu dan underproduction untuk barang dan jasa lainnya. Itulah sebabnya konsep keunggulan komparatif membantu kita memahami mengapa terjadi transaksi ekspor-impor.
Keunggulan kedua, stabilitas, juga sudah hilang dan belum kembali. Karena stabilitas terkait dengan tingkat risiko, semakin bergejolak Indonesia menyebabkan semakin besar tingkat diskonto investasi di Indonesia. Artinya, aset-aset Indonesia mengalami penurunan nilai yang semakin besar. Perusahaan dibeli dengan harga murah, barang dan jasapun ditawar dengan harga rendah.
Dengan demikian kemampuan bersaing berdasarkan konsep keunggulan komparatif perusahaan-perusahaan Indonesia dapat diperoleh lagi bila secara nasional kita mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan sekaligus menciptakan stabilitas secara makro. Perusahaan-perusahaan tentu saja dapat berkontribusi terhadap kedua faktor tersebut melalui pemilihan strategi usaha yang tepat. Namun peran penyelenggara negara jauh lebih penting karena produktivitas nasional dan stabilitas merupakan hasil kebijakan nasional dan perilaku para penyelenggara negara.
Bila konsep keunggulan komparatif membantu kita mengevaluasi dan memahami pengembangan usaha ekspor-impor. Konsep yang kedua, ketidak sempurnaan pasar (imperfect market concept) membantu kita memahami mengapa suatu perusahaan asing ada di negara lain. Konsep ketidaksepurnaan pasar menyatakan, oleh karena pasar tidak sempurna maka harga-harga bahan baku dan masukan industri berbeda-beda di lokasi yang berbeda.
Berdasarkan kondisi saat ini, keunggulan perusahaan Indonesia masih mengandalkan pada endoment berupa kekayaan alam. Oleh karena itu perusahaan-perusahaan ekstraksi/pertambangan banyak dibanjiri oleh perusahaan asing. Dalam hal kerjasama (partnership), pengusaha lokal lebih banyak mengandalkan akses lisensi pengusahaan areal, termasuk HPH, ke pemerintah.
Dari beberapa kasus yang pernah saya temui, banyak terjadi keluhan partner domestik karena mereka merasakan ketidakseimbangan pembagian hasil. Akumulasi tunai yang diterima oleh partner asing lebih besar dibandingkan dengan akumulasi tunai yang diterima partner domestik. Sekalipun proporsional dalam pembagian dividen, banyak komponen penerimaan yang dinikmati asing tetapi tidak oleh partner domestik. Penerimaan non-dividen tersebut terdiri dari dua kategori, penerimaan langsung dan penerimaan konsesi. Penerimaan langsung antara lain mencakup biaya manajemen (management fee) dan lisensi. Sedangkan penerimaan konsesi berasal dari hak pembelian produk perusahaan hasil aliansi oleh partner asing dengan harga di bawah harga pasar dunia. Selisih tersebut menjadi penerimaan parner asing.
Dalam kondisi tidak ada partner domestik yang mumpuni, pengusaha asing dapat secara langsung mendirikan perusahaan di Indonesia. Selama tidak ada persyaratan kewajiban harus berpartner dengan pengusaha lokal, hal tersebut sangat mungkin terjadi.
Konsep ketidaksempurnaan pasar juga sekaligus mampu menjelaskan mengapa perusahaan Indonesia tidak mampu masuk ke negara asing melalui pendirian aliansi maupun anak perusahaan. Kelemahan SDM, teknologi, dan pemasaran menjadi titik utama sulitnya bermitra dengan mitra asing di negara lain.
Untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi pengusaha Indonesia, diperlukan bukan saja keunggulan dalam hal akses lisensi tetapi juga dalam bidang lain. Misalnya, kualitas SDM, keunggulan teknologi tepat guna, dan akses pasar. Lagi-lagi, pencapaian ini bukan saja pekerjaan pengusaha tetapi diperlukan campur tangan aktif pemerintah untuk menciptakan kebijakan dan sistem yang kondusif.
Konsep ketiga, yaitu siklus hidup produk, mampu menjelaskan mengapa suatu perusahaan mampu melakukan ekspor, mendirikan cabang, sampai mendirikan anak perusahaan di negara lain. Konsep ini sering diaplikasikan untuk produk-produk teknologi tinggi atau memiliki tingkat keunikan yang tinggi. Pemasaran suatu produk dimulai dari pasar domestik. Setelah muncul permintaan dari negara lain tetapi pada skala yangf relatif kecil, mulailah dengan ekspor. Pada saat permintaan meningkat, diperlukanlah pengawasan yang lebih baik dan perwakilan di pasar lokal untuk penyelesaian transaksi dan administrasi. Berdirilah kantor cabang di pasar lokal. Pada saat permintaan terus meningkat dan melewati batas minimum (critical mass) maka diperlukan pendirian anak perusahaan (subsidiary) di pasar lokal. Pendirian anak perusahaan tersebut bisa melalui akuisisi perusahaan domestik yang sudah ada, bisa juga dengan cara pendirian perusahaan dari awal.
Oleh karena konsep siklus hidup produk cocok untuk produk teknologi tinggi atau yang memiliki tingkat keunikan tinggi, konsep inipun dapat menjelaskan mengapa sulit mencari perusahaan Indonesia yang mampu mendirikan anak perusahaan di negara lain. Berdasarkan analisis di atas, bila kita ingin mengembangkan dan mendorong perusahaan Indonesia untuk melakukan ekspansi ke luar negeri, kita musti melacak keunggulan-keunggulan dengan pendekatan dua konsep, keunggulan komparatif dan ketidaksempurnaan pasar.
Untuk mencapainya, ada beberapa hal yang perlu dibenahi secara makro. Pertama, teknologi perlu diperbaharui khususnya dalam rangka peningkatan produktivitas. Harapannya, biaya produksi turun. Kedua, SDM musti diperkuat. Tanpa kekuatan ini, sulit untuk meningkatkan kemampuan berkompetisi dan inovasi sebagai syarat penting dalam meningkatkan daya tawar dalam membentu aliansi strategis. Ketiga, stabilitas makro perlu dipulihkan secepatnya untuk menurunkan tingkat risiko dan otomatis tingkat diskonto.
Dengan mengejar ketertinggalan faktor-faktor tersebut melalui kebijakan yang tepat, perusahaan Indonesia tidak saja mengandalkan ekspor tetapi juga bebagai bentuk usaha lain dalam persaingan global.*



*editor nessyams erzal dan telah dipresentasikan prodi KUI-UIN SUKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar