Pemahaman SAluran Distribusi

Saluran distribusi menghubungkan bisnis dengan konsumen akhir produk. Satu atau lebih bisnis dapat beroperasi dalam lintasan tersebut yang memberikan akses ke pasar sasaran. Bisnis dalam lintasan dipilih dengan tuntutan kebutuhan dan keinginan konsumen serta karakteristik produk. Dalam keberadaannya bisnis kita memilih memilih tipe saluran yang akan dipergunakan, menentukan kekuatan saluran, merancang bentuk saluran, dan mengelola berbagai aspek operasionalisasi saluran. Tipe saluran konvensional menempatkan kelompok bisnis independen dalam lintasan yang berusaha untuk menata sendiri dan sedikit perhatian terhadap total kinerja saluran. Lain dengan saluran konvensional, sistem pemasaran vertikal mengelola saluran yang terkoordinasi atau terprogram sebagai partisipasi kepada bisnis. Sistem pemasaran tersebut, merupakan jaringan yang dirasionalisasikan dan bersifat padat modal dengan rancangan untuk mencapai efisiensi teknologi, manajerial, dan promosi melalui integrasi, koordinasi, serta sinkronisasi pemasaran yang mengalir dari titik produksi sampai titik konsumen akhir. Ini berarti, intensitas saluran adalah baik dilakukan dengan mengacu pada kuantitas pengecer membawa merek tertentu di dalam suatu wilayah geografis. Akhirnya bentuk saluran pun ditentukan berbasis alternatif pertimbangan pengguna akhir, karakteristik produk, kemampuan dan sumber daya bisnis, fungsi-fungsi yang disyaratkan atau ketersediaan dan keterampilan para saluran. Hal itu, menyebabkan makin pentingnya kekuatan saluran, pertumbuhan yang hebat dari saluran pemasaran langsung, dan makin pentingnya produktivitas saluran distribusi.

»»  baca lanjutannya sob .. ..

Pengertian Distribusi



 
1. Pengertian Distribusi
Anda pasti pernah melihat seseorang yang memikul barang tertentu untuk ditawarkan kepada pembeli, contoh seperti tukang sayur, tukang bakso. Kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang tersebut merupakan kegiatan distribusi.
Distribusi artinya proses yang menunjukkan penyaluran barang dari produsen sampai ke tangan masyarakat konsumen. Produsen artinya orang yang melakukan kegiatan produksi. Konsumen artinya orang yang menggunakan atau memakai barang/jasa dan orang yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor.
Distribusi merupakan kegiatan ekonomi yang menjembatani kegiatan produksi dan konsumsi. Berkat distribusi barang dan jasa dapat sampai ke tangan konsumen. Dengan demikian kegunaan dari barang dan jasa akan lebih meningkat setelah dapat dikonsumsi.
Dari apa yang baru saja diuraikan, tampaklah bahwa distribusi turut serta meningkatkan kegunaan menurut tempatnya (place utility) dan menurut waktunya (time utility).

2. Fungsi Distribusi
Distribusi sangat dibutuhkan oleh konsumen untuk memperoleh barang-barang yang dihasilkan oleh produsen, apalagi bila produksinya jauh. Anda dapat melihat barang yang tidak dihasilkan di daerah Anda tapi sekarang ada di tempat tinggal Anda.
Ada pun kegiatan yang termasuk fungsi distribusi terbagi secara garis besar menjadi dua.

a. Fungsi Distribusi Pokok
Yang dimaksud dengan fungsi pokok adalah tugas-tugas yang mau tidak mau harus
dilaksanakan. Dalam hal ini fungsi pokok distribusi meliputi:

1.     Pengangkutan (Transportasi)
Pada umumnya tempat kegiatan produksi berbeda dengan tempat tinggal konsumen, perbedaan tempat ini harus diatasi dengan kegiatan pengangkutan. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan semakin majunya teknologi, kebutuhan manusia semakin banyak. Hal ini mengakibatkan barang yang disalurkan semakin besar, sehingga membutuhkan alat transportasi (pengangkutan).
2.     Penjualan (Selling)
Di dalam pemasaran barang, selalu ada kegiatan menjual yang dilakukan oleh produsen. Pengalihan hak dari tangan produsen kepada konsumen dapat dilakukan dengan penjualan. Dengan adanya kegiatan ini maka konsumen dapat menggunakan barang tersebut.
3.     Pembelian (Buying)
Setiap ada penjualan berarti ada pula kegiatan pembelian. Jika penjualan barang dilakukan oleh produsen, maka pembelian dilakukan oleh orang yang membutuhkan barang tersebut.
4.     Penyimpanan (Stooring)
Sebelum barang-barang disalurkan pada konsumen biasanya disimpan terlebih dahulu. Dalam menjamin kesinambungan, keselamatan dan keutuhan barangbarang, perlu adanya penyimpanan (pergudangan). Contoh, Anda bisa lihat mengapa orangtua kita ada yang membuat lumbung padi?
5.     Pembakuan Standar Kualitas Barang
Dalam setiap transaksi jual-beli, banyak penjual maupun pembeli selalu menghendaki adanya ketentuan mutu, jenis dan ukuran barang yang akan diperjualbelikan. Oleh karena itu perlu adanya pembakuan standar baik jenis, ukuran, maupun kualitas barang yang akan diperjualbelikan tersebut. Pembakuan (standardisasi) barang ini dimaksudkan agar barang yang akan dipasarkan atau disalurkan sesuai dengan harapan.
6.     Penanggung Resiko
b. Fungsi Tambahan
Distribusi mempunyai fungsi tambahan yang hanya diberlakukan pada distribusi barang-barang tertentu. Fungsi tambahan tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.
1.     Menyeleksi
Kegiatan ini biasanya diperlukan untuk distribusi hasil pertanian dan produksi yang dikumpulkan dari beberapa pengusaha. Misalnya produksi tembakau perlu diseleksi berdasarkan mutu/standar yang biasa berlaku, produksi buah-buahan diseleksi berdasarkan ukuran besarnya.
2.     Mengepak/Mengemas
Untuk menghindari adanya kerusakan atau hilang dalam pendistribusian, maka barang harus dikemas dengan baik. Misalnya buah-buahan atau sayuran, baju, TV.
3.     Memberi Informasi

Anda tentunya pernah mendengar atau menyaksikan iklan Rinso. Tentunya dengan adanya iklan tersebut Anda mendapatkan informasi mengenai produk sabun Rinso.

Untuk memberi kepuasan yang maksimal kepada konsumen, produsen perlu memberi informasi secukupnya kepada perwakilan daerah atau kepada konsumen yang dianggap perlu informasi. Informasi yang paling tepat bisa melalui iklan.

3. Sistem Distribusi

Pengertian sistem distribusi adalah pengaturan penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Sistem distribusi dapat dibedakan menjadi:

a. Sistem distribusi jalan pendek atau langsung
Adalah sistem distribusi yang tidak menggunakan saluran distribusi. Contoh distribusi sistem ini adalah penyaluran hasil pertanian oleh petani ke pasar langsung.
Bagan sistem distribusi ini sebagai berikut.

b. Sistem distribusi jalan panjang atau tidak langsung
Adalah sistem distribusi yang menggunakan saluran distribusi dalam kegiatan distribusinya biasanya melalui agen. Contoh: motor, mobil, TV.
Bagan sistem distribusi tidak langsung.

 

4. Saluran Distribusi

Pengertian dari saluran distribusi atau perantara distribusi adalah sebagai orang atau lembaga yang kegiatannya menyalurkan barang dari produsen sampai ke tangan konsumen dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.

Saluran distribusi dapat kita bedakan menjadi dua golongan lembaga distribusi, yaitu pedagang dan perantara khusus.

a. Pedagang
Pengertian pedagang adalah seseorang atau lembaga yang membeli dan menjual barang kembali tanpa merubah bentuk dan tanggungjawab sendiri dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Pedagang dibedakan menjadi:

1.     Pedagang Besar (Grosir atau Wholesaler) adalah pedagang yang membeli barang dan menjualnya kembali kepada pedagang yang lain. Pedagang besar selalu membeli dan menjual barang dalam partai besar.

2.     Pedagang Eceran (Retailer) adalah pedagang yang membeli barang dan menjualnya kembali langsung kepada konsumen. Untuk membeli biasa partai besar, tetapi menjualnya biasanya dalam partai kecil atau per-satuan.

b. Perantara Khusus
Sama halnya dengan pedagang, kegiatan perantara khusus juga menyalurkan barang dari produsen sampai ke tangan konsumen. Bedanya perantara khusus tidak bertanggungjawab penuh atas barang yang tidak laku terjual. Perantara khusus meliputi:

1.     Agen (Dealer) adalah perantara pemasaran atas nama perusahaan. Menjualkan barang hasil produksi perusahaan tersebut di suatu daerah tertentu. Balas jasa yang diterima berupa pengurangan harga dan komisi.

2.     Broker (Makelar) adalahperantara pemasaran yang kegiatannya mempertemukan penjual dan pembeli untuk melaksanakan kontrak atau transaksi jual beli. Balas jasa yang diterima disebut kurtasi atau provisi.

3.     Komisioner adalah perantara pembelian dan penjualan atas nama dirinya sendiri dan bertanggungjawab atas dirinya sendiri. Balas jasa yang diterima disebut komisi.

4.     Eksportir adalah pedagang yang melakukan aktivitasnya dengan menyalurkan barang ke luar negeri.

5.     Importir adalah pedagang yang melakukan aktivitasnya dengan menyalurkan barang dari luar negeri ke dalam negeri.

Jika dibuatkan bagan, maka hubungan antara Produsen, Saluran Distribusi dan Konsumen sebagai berikut.

 

5. Faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan distribusi

Pada bahasan terakhir ini akan dibahas mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan distribusi. Faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan distribusi meliputi:

1.     Faktor Pasar
Dalam lingkup faktor ini, saluran distribusi dipengaruhi oleh pola pembelian konsumen, yaitu jumlah konsumen, letak geografis konsumen, jumlah pesanan dan kebiasaan dalam pembelian.

2.     Faktor Barang
Pertimbangan dari segi barang bersangkut-paut dengan nilai unit, besar dan berat barang, mudah rusaknya barang, standar barang dan pengemasan.

3.     Faktor Perusahaan
Pertimbangan yang diperlukan di sini adalah sumber dana, pengalaman dan kemampuan manajemen serta pengawasan dan pelayanan yang diberikan.

4.     Faktor Kebiasaan dalam Pembelian
Pertimbangan yang diperlukan dalam kebiasaan pembelian adalah kegunaan perantara, sikap perantara terhadap kebijaksanaan produsen, volume penjualan dan ongkos penyaluran barang.




»»  baca lanjutannya sob .. ..

Fungsi dan Macam Saluran Distribusi

Pengertian Saluran Distribusi

Menurut Nitisemito (1993, p.102), Saluran Distribusi adalah lembaga-lembaga distributor atau lembaga-lembaga penyalur yang mempunyai kegiatan untuk menyalurkan atau menyampaikan barang-barang atau jasa-jasa dari produsen ke konsumen.
Menurut Warren J. Keegan (2003) Saluran Distribusi adalah saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan barang tersebut dari produsen sampai ke konsumen atau pemakai industri.
Menurut Assauri (1990 : 3) Saluran distribusi merupakan lembaga-lembaga yang memasarkan produk, yang berupa barang atau jasa dari produsen ke konsumen.
Menurut Kotler (1991 : 279) Saluran distribusi adalah sekelompok perusahaan atau perseorangan yang memiliki hak pemilikan atas produk atau membantu memindahkan hak pemilikan produk atau jasa ketika akan dipindahkan dari produsen ke konsumen.

Faktor yang mendorong suatu perusahaan menggunakan distributor, adalah:
- Para produsen atau perusahaan kecil dengan sumber keuangan terbatas tidak mampu mengembangkan organisasi penjualan langsung.
- Para distributor nampaknya lebih efektif dalam penjualan partai besar karena skala operasi mereka dengan pengecer dan keahlian khususnya.
- Para pengusaha pabrik yang cukup model lebih senang menggunakan dana mereka untuk ekspansi daripada untuk melakukan kegiatan promosi.
- Pengecer yang menjual banyak sering lebih senang membeli macam-macam barang dari seorang grosir daripada membeli langsung dari masing-masing pabriknya.

Fungsi Saluran Distribusi
Fungsi utama saluran distribusi adalah menyalurkan barang dari produsen ke konsumen, maka perusahaan dalam melaksanakan dan menentukan saluran distribusi harus melakukan pertimbangan yang baik.
Adapun fungsi-fungsi saluran distribusi menurut Kotler (1997 : 531-532) adalah :

• Information, yaitu mengumpulkan informasi penting tentang konsumen dan pesaing untuk merencanakan dan membantu pertukaran.
• Promotion, yaitu pengembangan dan penyebaran komunikasi persuasif tentang produk yang ditawarkan.
• Negotiation, yaitu mencoba untuk menyepakati harga dan syarat-syarat lain, sehingga memungkinkan perpindahan hak pemilikan.
• Ordering, yaitu pihak distributor memesan barang kepada perusahaan.
• Payment, yaitu pembeli membayar tagihan kepada penjual melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
• Title, yaitu perpindahan kepemilikan barang dari suatu organisasi atau orang kepada organisasi / orang lain.
• Physical Possesion, yaitu mengangkut dan menyimpan barang-barang dari bahan mentah hingga barang jadi dan akhirnya sampai ke konsumen akhir.
• Financing, yaitu meminta dan memanfaatkan dana untuk biaya-biaya dalam pekerjaan saluran distribusi.
• Risk Taking, yaitu menanggung resiko sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan saluran distribusi.

Macam Saluran Distribusi
Terdapat berbagai macam saluran distribusi barang konsumsi, diantaranya :
1. Produsen – Konsumen
Bentuk saluran distribusi ini merupakan yang paling pendek dan sederhana karena tanpa menggunakan perantara. Produsen dapat menjual barang yang dihasilkannya melalui pos atau langsung mendatangi rumah konsumen (dari rumah ke rumah). Oleh karena itu saluran ini disebut saluran distribusi langsung.

2. Produsen – Pengecer – Konsumen

Produsen hanya melayani penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang besar saja, tidak menjual kepada pengecer. Pembelian oleh pengecer dilayani oleh pedagang besar, dan pembelian oleh konsumen dilayani pengecer saja.

3. Produsen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen

Saluran distribusi ini banyak digunakan oleh produsen, dan dinamakan saluran distribusi tradisional. Di sini, produsen hanya melayani penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang besar saja, tidak menjual kepada pengecer. Pembelian oleh pengecer dilayani pedagang besar, dan pembelian oleh konsumen dilayani pengecer saja.

4. Produsen – Agen – Pengecer – Konsumen
Di sini, produsen memilih agen sebagai penyalurnya. Ia menjalankan kegiatan perdagangan besar dalam saluran distribusi yang ada. Sasaran penjualannya terutama ditujukan kepada para pengecer besar.

5. Produsen – Agen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen

Dalam saluran distribusi, produsen sering menggunakan agen sebagai perantara untuk menyalurkan barangnya kepada pedagang besar yang kemudian menjualnya kepada toko-toko kecil. Agen yang terlihat dalam saluran distribusi ini terutama agen penjualan. (Swastha dan Irawan, 1997, p.295-297)
»»  baca lanjutannya sob .. ..

PILAR PASAR GLOBAL (International Market)

Pilar prestasi untuk mengangkat perekonomian perusahaan

Adanya kesempatan pasar yang menjadi faktor pendorong perusahaan untuk memperluas jangkauannya kepasar internasional. Tentu saja perusahaan internasional sendiri memberikan kontribusi pada proses perkembangan dan penciptaan kesempatan pasar pada negara tuan rumah.
Empat pilar yang mendukung prestasi dan berdampak pada keahlian yang dimiliki sebuah perusahaan sehingga dapat lepas dari krisis dan mengangkat perekonomian adalah:
Fleksibilitas global. Dengan adanya perbedaan harga di berbagai kawasan, perusahaan berkinerja tinggi mampu memanfaatkan percepatan di negara-negara yang tengah tumbuh. Caranya, mengintegrasikan mata rantai persediaan, pengelolaan agen dan distribusi, didukung sistem informasi dan proses bisnis yang profesional. Contohnya, Cooper Industries. Produsen produk dan perkakas kelistrikan ini mengembangkan Cooper Connection untuk mengelola hubungan dengan para distributor yang merupakan kontributor 83% pendapatannya. Program mereka: memberi insentif bagi distributor yang dapat menambah atau memperluas produk yang didistribusikan dengan sistem pull, bukan push.
Kekuatan harga. Memahami kebutuhan pelanggan merupakan hal penting. Namun di dalam industri seperti ini, pemahaman tentang pelanggan bisa dikatakan terlambat implementasinya. Mereka yang dapat membuat analisis pasar untuk meningkatkan portofolio pelanggan dan inovasi, dengan sendirinya menciptakan produk dan jasa yang sesuai dengan tuntutan pelanggan. Contohnya, Kone Corporation, pembuat elevator dan eskalator dari Finlandia. Mereka membuat kontrak pemeliharaan sebagai garansi produk, dengan harga premium.
Produktivitas plus. Operational excellence adalah cikal bakal kinerja tinggi untuk industri ini. Inisiatif berdasarkan six-sigma merupakan indikasi program efisiensi operasional yang saling mendukung. Melakukan alih daya untuk aktivitas non-inti dengan menggunakan jasa berbiaya rendah juga merupakan pilihan strategis.
Kinerja manusia. Pilar terakhir adalah menciptakan suasana pembelajaran yang terus-menerus dan memberi komitmen tinggi untuk pengembangan karyawan. Kepemimpinan serta pengembangan keahlian memang diselaraskan dengan nilai-nilai dan strategi bisnis perusahaan yang diterapkan dengan menggunakan pengukuran dan sistem remunerasi yang kompetitif. Danaher Corporations, pengembang teknologi inovatif, menuntut para eksekutifnya menjalankan program pelatihan 7 tahap, yang dapat diselesaikan dalam dua tahun, sehingga mereka dapat tetap bekerja dan sekaligus meningkatkan kualitas kepemimpinan mereka.*


*editor nessyams erzal dan telah dipresentasikan prodi KUI-UIN SUKA
»»  baca lanjutannya sob .. ..

PASAR GLOBAL


Kemampuan Bersaing Dalam Pasar Global


Ada tiga sudut pandang cara memahami kemampuan perusahaan bersaing pada pasar global dan memasuki pasar asing. Cara pertama didasarkan atas teori keunggulan komparatif (comparative advantage). Penganut teori ini mendasarkan argumennya berdasarkan keunggulan komparatif suatu negara dan prinsip spesialisasi. Negara tertentu memiliki keunggulan untuk memproduksi barang atau jasa tertentu karena mampu menyediakannya sampai ke tangan konsumen dengan biaya yang lebih rendah, yang berarti juga dengan harga jual yang lebih murah.
Kemampuan memproduksi barang dan jasa dengan murah karena adanya kekayaan (endowment) yang telah tersedia di negara tersebut, misalnya sumber daya alam, tenaga kerja yang murah, dan sebagainya. Bisa juga murahnya ongkos produksi disebabkan oleh tersedianya bahan masukan hasil ciptaan, misalnya teknologi yang maju, akumulasi modal, kekayaan informasi, dan sebagainya. Kemampuan menggunakan kekayaan tersebut dengan baik meningkatkan daya saing secara komparatif dibandingkan negara lain.
Spesialisasi menyebabkan terjadi overproduction untuk barang dan jasa tertentu dan underproduction untuk barang dan jasa lainnya. Itulah sebabnya konsep keunggulan komparatif membantu kita memahami mengapa terjadi transaksi ekspor-impor.
Keunggulan kedua, stabilitas, juga sudah hilang dan belum kembali. Karena stabilitas terkait dengan tingkat risiko, semakin bergejolak Indonesia menyebabkan semakin besar tingkat diskonto investasi di Indonesia. Artinya, aset-aset Indonesia mengalami penurunan nilai yang semakin besar. Perusahaan dibeli dengan harga murah, barang dan jasapun ditawar dengan harga rendah.
Dengan demikian kemampuan bersaing berdasarkan konsep keunggulan komparatif perusahaan-perusahaan Indonesia dapat diperoleh lagi bila secara nasional kita mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan sekaligus menciptakan stabilitas secara makro. Perusahaan-perusahaan tentu saja dapat berkontribusi terhadap kedua faktor tersebut melalui pemilihan strategi usaha yang tepat. Namun peran penyelenggara negara jauh lebih penting karena produktivitas nasional dan stabilitas merupakan hasil kebijakan nasional dan perilaku para penyelenggara negara.
Bila konsep keunggulan komparatif membantu kita mengevaluasi dan memahami pengembangan usaha ekspor-impor. Konsep yang kedua, ketidak sempurnaan pasar (imperfect market concept) membantu kita memahami mengapa suatu perusahaan asing ada di negara lain. Konsep ketidaksepurnaan pasar menyatakan, oleh karena pasar tidak sempurna maka harga-harga bahan baku dan masukan industri berbeda-beda di lokasi yang berbeda.
Berdasarkan kondisi saat ini, keunggulan perusahaan Indonesia masih mengandalkan pada endoment berupa kekayaan alam. Oleh karena itu perusahaan-perusahaan ekstraksi/pertambangan banyak dibanjiri oleh perusahaan asing. Dalam hal kerjasama (partnership), pengusaha lokal lebih banyak mengandalkan akses lisensi pengusahaan areal, termasuk HPH, ke pemerintah.
Dari beberapa kasus yang pernah saya temui, banyak terjadi keluhan partner domestik karena mereka merasakan ketidakseimbangan pembagian hasil. Akumulasi tunai yang diterima oleh partner asing lebih besar dibandingkan dengan akumulasi tunai yang diterima partner domestik. Sekalipun proporsional dalam pembagian dividen, banyak komponen penerimaan yang dinikmati asing tetapi tidak oleh partner domestik. Penerimaan non-dividen tersebut terdiri dari dua kategori, penerimaan langsung dan penerimaan konsesi. Penerimaan langsung antara lain mencakup biaya manajemen (management fee) dan lisensi. Sedangkan penerimaan konsesi berasal dari hak pembelian produk perusahaan hasil aliansi oleh partner asing dengan harga di bawah harga pasar dunia. Selisih tersebut menjadi penerimaan parner asing.
Dalam kondisi tidak ada partner domestik yang mumpuni, pengusaha asing dapat secara langsung mendirikan perusahaan di Indonesia. Selama tidak ada persyaratan kewajiban harus berpartner dengan pengusaha lokal, hal tersebut sangat mungkin terjadi.
Konsep ketidaksempurnaan pasar juga sekaligus mampu menjelaskan mengapa perusahaan Indonesia tidak mampu masuk ke negara asing melalui pendirian aliansi maupun anak perusahaan. Kelemahan SDM, teknologi, dan pemasaran menjadi titik utama sulitnya bermitra dengan mitra asing di negara lain.
Untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi pengusaha Indonesia, diperlukan bukan saja keunggulan dalam hal akses lisensi tetapi juga dalam bidang lain. Misalnya, kualitas SDM, keunggulan teknologi tepat guna, dan akses pasar. Lagi-lagi, pencapaian ini bukan saja pekerjaan pengusaha tetapi diperlukan campur tangan aktif pemerintah untuk menciptakan kebijakan dan sistem yang kondusif.
Konsep ketiga, yaitu siklus hidup produk, mampu menjelaskan mengapa suatu perusahaan mampu melakukan ekspor, mendirikan cabang, sampai mendirikan anak perusahaan di negara lain. Konsep ini sering diaplikasikan untuk produk-produk teknologi tinggi atau memiliki tingkat keunikan yang tinggi. Pemasaran suatu produk dimulai dari pasar domestik. Setelah muncul permintaan dari negara lain tetapi pada skala yangf relatif kecil, mulailah dengan ekspor. Pada saat permintaan meningkat, diperlukanlah pengawasan yang lebih baik dan perwakilan di pasar lokal untuk penyelesaian transaksi dan administrasi. Berdirilah kantor cabang di pasar lokal. Pada saat permintaan terus meningkat dan melewati batas minimum (critical mass) maka diperlukan pendirian anak perusahaan (subsidiary) di pasar lokal. Pendirian anak perusahaan tersebut bisa melalui akuisisi perusahaan domestik yang sudah ada, bisa juga dengan cara pendirian perusahaan dari awal.
Oleh karena konsep siklus hidup produk cocok untuk produk teknologi tinggi atau yang memiliki tingkat keunikan tinggi, konsep inipun dapat menjelaskan mengapa sulit mencari perusahaan Indonesia yang mampu mendirikan anak perusahaan di negara lain. Berdasarkan analisis di atas, bila kita ingin mengembangkan dan mendorong perusahaan Indonesia untuk melakukan ekspansi ke luar negeri, kita musti melacak keunggulan-keunggulan dengan pendekatan dua konsep, keunggulan komparatif dan ketidaksempurnaan pasar.
Untuk mencapainya, ada beberapa hal yang perlu dibenahi secara makro. Pertama, teknologi perlu diperbaharui khususnya dalam rangka peningkatan produktivitas. Harapannya, biaya produksi turun. Kedua, SDM musti diperkuat. Tanpa kekuatan ini, sulit untuk meningkatkan kemampuan berkompetisi dan inovasi sebagai syarat penting dalam meningkatkan daya tawar dalam membentu aliansi strategis. Ketiga, stabilitas makro perlu dipulihkan secepatnya untuk menurunkan tingkat risiko dan otomatis tingkat diskonto.
Dengan mengejar ketertinggalan faktor-faktor tersebut melalui kebijakan yang tepat, perusahaan Indonesia tidak saja mengandalkan ekspor tetapi juga bebagai bentuk usaha lain dalam persaingan global.*



*editor nessyams erzal dan telah dipresentasikan prodi KUI-UIN SUKA

»»  baca lanjutannya sob .. ..