KEUANGAN ISLAMI


SISTEM KEUANGAN
سيأ تي رما ن لابد للنا س من الدرا هيم والد نا نير يقيم الرجل بها د ينه ودنياه ( ا لحديث
“Akan datang pada manusia suatu masa, bahwa mereka  tidak bisa dipisahkan dari dirham dan dinar. Seseorang menegakkan dunia dan agamanya dengan itu”
    
UANG:
  • Merupakan alat tukar
  • Sebagai alat tukar, maka harus diterima oleh masyarakat secara umum (dipercaya), mudah dibawa
  • Alat tukar berkembang sesuai dengan zamannya

Fungsi uang:
-    sebagai medium of exchange (alat tukar)
-    sebagai unit of account
-    sebagai store of value
Imam al-Ghozali mengatakan:
   والمعاملة تجري في اجنا س مختلفة كما يباع ثوب بطعام وحيوان بثوب وهده لا تتناسب فلابد من حاكم عدل يتوسط بين متبا يعين يعدل احدهما    بالا خر فيطلب دلك العدل من اعيان الاموال ثم يحتاج الى مال يطول بقائها ولان الحاجة اليه تدوم وا بقى الا موال المعادن

Perkembangan:
a.    kulit hewan, barang yang (dianggap)bertuah
b.    emas, perak (brng berharga)
c.    uang kertas berstandar emas
d.    uang kertas bedasarkan kepercayaan
e.    cek
f.    dsb


  • ketika uang yang digunakan berbentuk mata uang emas dan perak, perekonomian memang stabil. Tapi kemudian mata uang emas-perak ini kurang praktis dipakai, terutama untuk membeli barang-barang yang nilainya kecil
  • uang kemudian diganti dengan kertas, yang nilainya dijaga pemerintah. Ada yang berstandar emas, tapi ada juga yang hanya mengandalkan kepercayaan
  • Uang dengan segala fungsinya memerlukan kestabilan nilai. Kalau tidak stabil, maka kerpercayaan orang akan merosot, sehingga uang tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya
  • Menurut Perjanjian Bretton Woods, untuk kegiatn transaksi internasional digunakan dollar AS. Sedang dollar AS itu sendiri berstandar emas.
  • Pada zaman presiden Nixon, Dollar AS dilepaskan keterkaitannya dengan emas
-   

Keuntungan Uang berstandar Emas:
  • emas itu sendiri merupakan barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, artinya emas itu mempunyai nilai intrinsic, sehingga mata uang emas mempunyai nilai yang sebanding dengan kadar dan bobot emas
  • emas merupakan barang yang bisa diterima oleh negara manapun sebagai barang yang berharga.
  • dalam kegiatan ekonomi internasional, kegiatan penyeimbangan neraca pembayaran akan terjadi dengan sendirinya
  • dengan kondisi seperti di atas, nilai mata uang berstandar emas relatif stabil
  • kini muncul kembali gagasan-gagasan untuk kembali ke standar emas


 SISI MONETER ZAMAN RASULULLAH:
  • Hijaz, daerah sekitar Makkah dan Madinah  merupakan daerah yang terletak antara tiga benua
  • Hijaz manempati posisi strategis dalam perdagangan antara Persia dan Roma serta daerah jajahannya Yaman, Syria dan Ethiopia
  • Sebelum Islam datang, perdagangan Antara Romawi dan India cukup marak, melewati  jalur Selatan (dari India dg kapal laut ke Oman, kemudian diangkut lewat darat
  • Daerah agraria di Arab Saudi adalah daerah tengah dan juga Yaman. Karena itu untuk Makkah, berasal dari perdagangan.
  • Mata uang yang digunakan dalah mata uang dari Persia (dirham) maupun Romawi (dinar)
  • Walaupun Rasulullah tidak menetapkan dirham dan dinar sebagai mata uang, tetapi beliau tidak menolak dirham dan dinar (taqriri). Sebagian ulama mengatakan sebaiknya mata uang harus berstandar emas. Dirham dan dinar sebagai unit of account, maka ditetapkan dalam nilai-nilai uqiyyah-dirham-danik- mitsqol serta  dinar-qirath.
  • Rasulullah sangat menekankan pentingnya uang sebagai alat tukar maupun sebagai satuan hitung
  • Kemaharajaan kedua negara, menyebabkan mata uangnya dapat dipercaya, apalagi baik mata uang dinar maupun dirham menggunakan emas. Kadar emas keduanya tetap. Mata uang dirham lebih populer dibanding dengan mata uang dinar
  • Belum ada lembaga khusus yang menangani kebijaksanaan moneter. Kebijaksanaan khusus di bidang moneter belum ada. Walaupun demikian bukan berarti lembaga keuangan tidak diperlukan dalam dunia modern ((انتم اعـلم بامور دنيا كم.Bisa dibentuk Bank Sentral
  • Ketika orang-orang Islam menaklukkan Kekaisaran Persia ( Irak, Iran, Bahrain) dan kekaisaran  Romawi Timur, maka perdagangan bertambah marak.
  • Di Makkah ada beberapa pasar. Pada saat pelaksanaan ibadah haji penziarah diperkenankan  untuk berdagang, menambah maraknya  perdagangan
  • Pada masa Khalifah Umar, masalah-masalah administrasi keuangan diserahkan kepada pakar-pakar dari Persia
  • Cara pembayaran yang lain  (kecuali dengan cara tunai dengan dinar dan dirham) adalah menggunakan kredit dan semacam cek.
  • Pada khalifah Abdul Malik (75 H), mata uang dirham dan dinar ini distandarisasi, baik timbangan, ukuran dan bentuknya.
  • Di antara khalifah sesudahnya ada yang mencetak uang terlalu banyak, sehingga terjadi inflasi, akhirnya distop.


 PENAWARAN  DAN PERMINTAAN UANG
  • Pada masa Nabi, dirham dan dinar diimpor (dihasilkan dari ekspor komoditi, jadi lewat perdagangan)
  • Jumlah yang diperoleh sesuai dengan jumlah komoditas yang dijual ( termasuk harganya)
  • Jika permintaan (kebutuhan) uang meningkat, maka uang diimpor. Permintaan uang sesuai dengan kegiatan ekonomi (PDB)
  • Dalam perdagangan bebas, ini tak menjadi masalah, wajar, karena tidak ada istilah mata uang domestik dan mata uang asing. Apalagi nilai dirham dan dinar sesuai dengan kadar emasnya
  • Setelah Persia ditaklukkan pencetakan uang logam masih diteruskan, sementara  pada zaman khalifah Ali, pencetakan uang sendiri dimulai dengan mencantumkan identitas pemerintahan Islam

Jumlah uang beredar bertambah:
-    pinjaman–tabungan pemerintah
-    sector swasta
-    surplus dalam neraca pembayaran


Alat/instrument:
-    demand deposit
-    operasi pasar terbuka
-    pinjaman kredit dengan profit-loss sharing 
-    kewajiban minimum adanya rasio uang cash thd pinjaman pada bank-bank umum (RR). Ini masih ada peselisihan antara para ulama

Ada yang menolak kewajiban minimum (adanya RR).
Alasan ditolaknya :
•    uang harus diedarkan, jangan ditimbun
•    RR menambah (memperbesar) biaya pinjaman
•    Keadilan

Jika mata uang yang berlaku berstandar emas ekspansi dan kontraksi jumlah uang beredar terjadi secara alami

Lembaga-lembaga keuangan:
Bank Sentral
Bank-bank umum
Asuransi
IDB
IMF
IBRD
dll


Stabilitas Nilai Uang
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi stabilitas uang adalah:
-    transaksi illegal : kanz (menumpuk kekayaan/dana serta talaqqi rukban)
-    percepatan peredaran uang
-    standar emas-perak dalam system keuangan yang terbuka (standar emas lebih menjamin tercapainya stabilitas)


Tujuan Kebijaksanaan Moneter:
-    menjaga stabilitas harga
-    mendorong pertumbuhan ekonomi (PDB)
-    pemerataan

Waktu dan uang:
•    Nilai waktu bagi uang, dalam perhitungan matematis seperti perhitungan pertumbuhan penduduk; Pt = Po(1+i)t  atau FV = PV (1+i)t
•    Return on Capital  tidak sama dengan return on money. Return on capital berkaitan dengan sektor riil, sedang return on money berkaitan dengan tingkat bunga
•    Bentuk riil return on capital adalah hasil/bagi hasil dari proses kegiatan ekonomis, yang mungkin ada profit, tapi juga mungkin ada loss
•    Bentuk riil  return on money adalah nilai tertentu (persentase tertentu, proporsi terhadap uang)


Inflasi:
•    merupakan gejala kenaikan harga-harga umum
•    tidak sekedar menyangkut satu jenis barang
•    pengukurannya biasanya berdasarkan consumer price index
•    dalam perekonomian suatu negara mendorong impor

Jenis inflasi:
-    Inflasi biaya
-    Inflasi permintaan. Inflasi karena kenaikan jumlah uang beredar termasuk inflasi permintaan

Dalam system keuangan yang berstandar emas, inflasi lebih mudah pengendaliannya, karena emas itu sendiri merupakan komoditi yang berharga


Bahaya inflasi:
•    merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap uang (gangguan fungsi uang)
•    menyulitkan perencanaan jangka panjang, karena naik turunnya harga tidak terukur secara pasti
•    merugikan orang-orang berpenghasilan tetap (secara nominal)
•    mendorong orang untuk melakukan  "investasi" atau "penyimpanan"  yang kurang produktif, misalnya membeli tanah


Jenis inflasi:
•    inflasi alami
inflasi ini terjadi di luar kemampuan manusia untuk menghadapinya, yang karena sesuatu hal , penawaran agregat turun, atau permintaan agregat naik. Misalnya panen gagal, ekspor naik.
•    inflasi karena kesalahan manusia (human error)
-    korupsi dan keburukan administrasi
-    pajak berlebihan
-    pencetakan uang dengan maksud menarik keuntungan secara berlebih

»»  baca lanjutannya sob .. ..

Kepemilikan


KEPEMILIKAN
1.    Hak Milik Menurut Beberapa Pandangan Sebelum Islam
a.    Hak Milik Pribadi Dalam Hukum Romawi:
  • kepemilikan bersifat mutlak. Kepemilikan ini harus dijaga
  • pemilik boleh semaunya memanfaatkan  barang yang menjadi hak miliknya
  • kepemilikan ini jelas mengarah ke individualisme
b.    Hak Milik Dalam Filsafat Yunani
  • Plato berpendapat bahwa ksatria tidak boleh menguasai hak milik di luar kebutuhannya
  • Bagi mereka diberikan pembayaran tetap tertentu untuk mencukupi kebutuhannya
  • Democritus (460-370 SM): Kemungkinan atas pemilikan atas pemilikan pribadi memungkinkan terjadinya kesenangan ekonomis lebih tinggi ketimbang yang hanya mengenal hak-hak pemilikan komunal. Sebuah masyarakat yang melakukan pengaturan yang baik atas masalah pemilikan pribadi  terhadap berbagai sumber kehidupan, akan menghadapi kesenangan ekonomis yang lebih tinggi ketimbang yang hanya mengenal hak-hak pemilikan komunal
  • Adanya hak-hak pemilikan pribadi akan mendorong seseorang melakukan pekerjaan lebih rajin
  • Menurut Aristoteles, idealnya " kekayaan itu menjadi milik pribadi, tetapi digunakan untuk kepentingan umum"
2.    Kedudukan Hak Milik  dalam Islam:
  • Kekayaan yang dimiliki manusia hakekatnya adalah kekayaan Allah yang diamanatkan pada manusia:
  • "Ingatlah ketika tuhanmu berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi ( al-Qur'an 2:30)
  • "Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkkan) Tuhanmu  dan bersyukurlah kamu kepadanya (al-Qur'an: 34::15)
  • -   
  • وابتغ فيما اتاك الله الدارالاخرة ولا تنس نصيبك من الد نيا واحسن كما احسن الله اليك 
  • (Dan carilah apa yang diberikan oleh Allah kepadamu tentang akhirat, tapi jangan lupa bagianmu di dunia. Dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu)
  •  
  • Harta menyangkut kepentingan manusia untuk kebahagiaan hidup di dunia maupun di akhirat
  • Hak milik sangat dihormati. Pada waktu khutbah perpisahan, Nabi telah berpesan untuk tidak berbuat dhalim atas harta sesama
  • merupakan hak yang harus dilindungi oleh negara
  • jika orang meninggal karena melindungi hartanya, maka termasuk orang yang mati syahid
  • hak milik mempunyai fungsi sosial


3.    Jenis-Jenis Hak Milik:
a.    Hak milik individu
  • pemilik berhak untuk menukarkan, memanfaatkannya
  • walaupun hak milik tersebut bersifat individual, hak milik mempunyai fungsi sosial, karena itu penggunaannya harus memperhatikan kepentingan sosial juga
  • pemerintah  dalam kaitan fungsi sosial berhak untuk mengaturnya 
b.    Hak milik umum/masyarakat: misalnya tanah wakaf, barang-barang publik
  • Khalifah Umar pernah membeli tanah untuk penggembalaan onta. Onta Utsman tidak boleh digembalakan di situ
  • Rumput, api, garam oleh Nabi ditentukan sebagai milik umum. Para ulama berpendapat bahwa yang dimaksud adalah barang barang kekayaan alam  yang dapat diperoleh tanpa pengorbanan

c.    Hak milik negara:
  • pajak kharaj
  • jizyah : pajak non muslim atas tidak adanya kewajiban bela negara, tidak wajib zakat
  • pungutan, denda
  • dll

4.    Diperolehnya Hak Milik Individu:
a.    Bekerja:
  • Perdagangan: pekerjaan yang mulia
  • produksi
  • pegawai
  • menghidupkan tanah  telantar
  • dll
b.    Penyertaan modal/kerjasama:
  • mudhorobah:
  • syirkah (kerjasama) lainnya 
c.    Waris: merupakan hak bagi ahli warisnya. Menurut hukum Islam, wasiyat sedekah untuk bukan ahli waris, maksimum 1/3 bagian. Sisanya untuk ahli waris
d.    Pemberian : zakat, infak.
e.    Iqtho’, pemberian pemerintah/negara
f.    dll
»»  baca lanjutannya sob .. ..

Sistem Keuangan


SISTEM KEUANGAN

سيأ تي رما ن لابد للنا س من الدرا هيم والد نا نير يقيم الرجل بها د ينه ودنياه ( ا لحديث)
“Akan datang pada manusia suatu masa, bahwa mereka  tidak bisa dipisahkan dari dirham dan dinar. Seseorang menegakkan dunia dan agamanya dengan itu”
    
UANG:
-    Merupakan alat tukar
-    Sebagai alat tukar, maka harus diterima oleh masyarakat secara umum (dipercaya), mudah dibawa
-    Alat tukar berkembang sesuai dengan zamannya

Fungsi uang:
-    sebagai medium of exchange (alat tukar)
-    sebagai unit of account
-    sebagai store of value
Imam al-Ghozali mengatakan:
   والمعاملة تجري في اجنا س مختلفة كما يباع ثوب بطعام وحيوان بثوب وهده لا تتناسب فلابد من حاكم عدل يتوسط بين متبا يعين يعدل احدهما    بالا خر فيطلب دلك العدل من اعيان الاموال ثم يحتاج الى مال يطول بقائها ولان الحاجة اليه تدوم وا بقى الا موال المعادن

Motif memegang uang menurut Keynesian:
a.    untuk transaksi
b.    untuk berjaga-jaga
c.    untuk spekulasi
Kebutuhan uang untuk transaksi tergantung pada tingkat kegiatan ekonomi ( Produk Domestik Bruto).  Memegang uang untuk berjaga-jaga, pada dasarnya juga untuk  transaksi. Mt = f (Y), Mt = kPY. Di sini, Mt= jumlah permintaan uang untuk transaksi, k konstanta yang tergantung pada factor-faktor kebiasaan yang sulit berubah dalam jangka pendek. P adalah tingkat harga, sedang Y = Produk Domestik Bruto
Kebutuhan/ permintaan uang untuk spekulasi tergantung pada tingkat bunga. Spekulasi yang dilakukan menyangkut antara memagang uang kontan dan memagang surat-surat berharga. Tarohlah surat berharga tersebut adalah obligasi. Ketika tingkat bunga  naik, masyarakat akan lebih banyak melepas uangnya untuk membeli obligasi, karena obligasi relative murah. Sekaligus mereka berspekulasi bahwa suatu saat, harga obligasi akan naik. Jika harga obligasi naik, maka mereka akan mendapat keuntungan dari jual beli obligasi tersebut. Keuntungan ini yang disebut capital gain. Sebaliknya jika tingkat bunga turun. Kasus spekulasi inilah yang diduga menyebabkan terjadinya depresi besar tahun 1930-1935.
Perkembangan:
a.    kulit hewan, barang yang (dianggap)bertuah
b.    emas, perak (brng berharga)
c.    uang kertas berstandar emas
d.    uang kertas bedasarkan kepercayaan
e.    cek
f.    dsb



-  ketika uang yang digunakan berbentuk mata uang emas dan perak, perekonomian memang stabil. Tapi kemudian mata uang emas-perak ini kurang praktis dipakai, terutama untuk membeli barang-barang yang nilainya kecil
- uang kemudian diganti dengan kertas, yang nilainya dijaga pemerintah. Ada yang berstandar emas, tapi ada juga yang hanya mengandalkan kepercayaan
- Uang dengan segala fungsinya memerlukan kestabilan nilai. Kalau tidak stabil, maka kerpercayaan orang akan merosot, sehingga uang tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya
-  Menurut Perjanjian Bretton Woods, untuk kegiatn transaksi internasional digunakan dollar AS. Sedang dollar AS itu sendiri berstandar emas.
-  Pada zaman presiden Nixon, Dollar AS dilepaskan keterkaitannya dengan emas
-   

Keuntungan Uang berstandar Emas:
-  emas itu sendiri merupakan barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, artinya emas itu mempunyai nilai intrinsic, sehingga mata uang emas mempunyai nilai yang sebanding dengan kadar dan bobot emas
-  emas merupakan barang yang bisa diterima oleh negara manapun sebagai barang yang berharga.
-  dalam kegiatan ekonomi internasional, kegiatan penyeimbangan neraca pembayaran akan terjadi dengan sendirinya
-  dengan kondisi seperti di atas, nilai mata uang berstandar emas relatif stabil
-  kini muncul kembali gagasan-gagasan untuk kembali ke standar emas


 SISI MONETER ZAMAN RASULULLAH:
•    Hijaz, daerah sekitar Makkah dan Madinah  merupakan daerah yang terletak antara tiga benua
•    Hijaz manempati posisi strategis dalam perdagangan antara Persia dan Roma serta daerah jajahannya Yaman, Syria dan Ethiopia
•    Sebelum Islam datang, perdagangan Antara Romawi dan India cukup marak, melewati  jalur Selatan (dari India dg kapal laut ke Oman, kemudian diangkut lewat darat
•    Daerah agraria di Arab Saudi adalah daerah tengah dan juga Yaman. Karena itu untuk Makkah, berasal dari perdagangan.
•    Mata uang yang digunakan dalah mata uang dari Persia (dirham) maupun Romawi (dinar)
•    Walaupun Rasulullah tidak menetapkan dirham dan dinar sebagai mata uang, tetapi beliau tidak menolak dirham dan dinar (taqriri). Sebagian ulama mengatakan sebaiknya mata uang harus berstandar emas. Dirham dan dinar sebagai unit of account, maka ditetapkan dalam nilai-nilai uqiyyah-dirham-danik- mitsqol serta  dinar-qirath.
•    Rasulullah sangat menekankan pentingnya uang sebagai alat tukar maupun sebagai satuan hitung
•    Kemaharajaan kedua negara, menyebabkan mata uangnya dapat dipercaya, apalagi baik mata uang dinar maupun dirham menggunakan emas. Kadar emas keduanya tetap. Mata uang dirham lebih populer dibanding dengan mata uang dinar
•    Belum ada lembaga khusus yang menangani kebijaksanaan moneter. Kebijaksanaan khusus di bidang moneter belum ada. Walaupun demikian bukan berarti lembaga keuangan tidak diperlukan dalam dunia modern ((انتم اعـلم بامور دنيا كم.Bisa dibentuk Bank Sentral
•    Ketika orang-orang Islam menaklukkan Kekaisaran Persia ( Irak, Iran, Bahrain) dan kekaisaran  Romawi Timur, maka perdagangan bertambah marak.
•    Di Makkah ada beberapa pasar. Pada saat pelaksanaan ibadah haji penziarah diperkenankan  untuk berdagang, menambah maraknya  perdagangan
•    Pada masa Khalifah Umar, masalah-masalah administrasi keuangan diserahkan kepada pakar-pakar dari Persia
•    Cara pembayaran yang lain  (kecuali dengan cara tunai dengan dinar dan dirham) adalah menggunakan kredit dan semacam cek.
•    Pada khalifah Abdul Malik (75 H), mata uang dirham dan dinar ini distandarisasi, baik timbangan, ukuran dan bentuknya.
•     Di antara khalifah sesudahnya ada yang mencetak uang terlalu banyak, sehingga terjadi inflasi, akhirnya distop.


 PENAWARAN  DAN PERMINTAAN UANG

•    Pada masa Nabi, dirham dan dinar diimpor (dihasilkan dari ekspor komoditi, jadi lewat perdagangan)
•    Jumlah yang diperoleh sesuai dengan jumlah komoditas yang dijual ( termasuk harganya)
•    Jika permintaan (kebutuhan) uang meningkat, maka uang diimpor. Permintaan uang sesuai dengan kegiatan ekonomi (PDB)
•    Dalam perdagangan bebas, ini tak menjadi masalah, wajar, karena tidak ada istilah mata uang domestik dan mata uang asing. Apalagi nilai dirham dan dinar sesuai dengan kadar emasnya
•    Setelah Persia ditaklukkan pencetakan uang logam masih diteruskan, sementara  pada zaman khalifah Ali, pencetakan uang sendiri dimulai dengan mencantumkan identitas pemerintahan Islam

Jumlah uang beredar bertambah:
-    pinjaman–tabungan pemerintah
-    sector swasta
-    surplus dalam neraca pembayaran


Alat/instrument:
-    demand deposit
-    operasi pasar terbuka
-    pinjaman kredit dengan profit-loss sharing 
-    kewajiban minimum adanya rasio uang cash thd pinjaman pada bank-bank umum (RR). Ini masih ada peselisihan antara para ulama

Ada yang menolak kewajiban minimum (adanya RR).
Alasan ditolaknya :
•    uang harus diedarkan, jangan ditimbun
•    RR menambah (memperbesar) biaya pinjaman
•    Keadilan
Jika mata uang yang berlaku berstandar emas ekspansi dan kontraksi jumlah uang beredar terjadi secara alami

Lembaga-lembaga keuangan:
Bank Sentral
Bank-bank umum
Asuransi
dll


Stabilitas Nilai Uang
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi stabilitas uang adalah:
-    transaksi illegal : kanz (menumpuk kekayaan/dana serta talaqqi rukban)
-    percepatan peredaran uang
-    standar emas-perak dalam system keuangan yang terbuka (standar emas lebih menjamin tercapainya stabilitas)


Tujuan Kebijaksanaan Moneter:
-    menjaga stabilitas harga
-    mendorong pertumbuhan ekonomi (PDB)
-    pemerataan

Waktu dan uang:
•    Nilai waktu bagi uang, dalam perhitungan matematis seperti perhitungan pertumbuhan penduduk; Pt = Po(1+i)t  atau FV = PV (1+i)t
•   Return on Capital  tidak sama dengan return on money. Return on capital berkaitan dengan sektor riil, seang return on money berkaitan dengan tingkat bunga
•    Bentuk riil return on capital adalah hasil/bagi hasil dari proses kegiatan ekonomis, yang mungkin ada profit, tapi juga mungkin ada loss
•  Bentuk riil  return on money adalah nilai tertentu (persentase tertentu, proporsi terhadap uang)


Inflasi:
•    merupakan gejala kenaikan harga-harga umum
•    tidak sekedar menyangkut satu jenis barang
•    pengukurannya biasanya berdasarkan consumer price index
•    dalam perekonomian suatu negara mendorong impor

Jenis inflasi:
-   Inflasi biaya
- Inflasi permintaan. Inflasi karena kenaikan jumlah uang beredar termasuk inflasi permintaan

Dalam system keuangan yang berstandar emas, inflasi lebih mudah pengendaliannya, karena emas itu sendiri merupakan komoditi yang berharga


Bahaya inflasi:
•    merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap uang (gangguan fungsi uang)
•  menyulitkan perencanaan jangka panjang, karena naik turunnya harga tidak terukur secara pasti
•    merugikan orang-orang berpenghasilan tetap (secara nominal)
•  mendorong orang untuk melakukan  "investasi" atau "penyimpanan"  yang kurang produktif, misalnya membeli tanah


Jenis inflasi:
•    inflasi alami
inflasi ini terjadi di luar kemampuan manusia untuk menghadapinya, yang karena sesuatu hal , penawaran agregat turun, atau permintaan agregat naik. Misalnya panen gagal, ekspor naik.
•    inflasi karena kesalahan manusia (human error)
-    korupsi dan keburukan administrasi
-    pajak berlebihan
-    pencetakan uang dengan maksud menarik keuntungan secara berlebih

Perbankan Syariah Komersial:
•    Berdasarkan UU No 10 tahun 1998 (penyempurnaan atas UU No 7 tahun 1992
•    Untuk tingkat dunia, baru berkembang pada awal abad lalu
•    Di dunia barat berkembang cukup pesat juga

Produk:
- Pengumpulan dana (funding): dana bisnis dan dana ibadah/pinjaman tanpa bunga/sedekah
- Pembiayaan (financing)

Bentuk-bentuk produk:
Bentuk simpanan:
1.Tabungan wadi’ah: tiap waktu dapat ditarik pemiliknya dengan cara mengeluarkan semacam surat berharga pemindah bukuaan/transfer. Simpanan wadiah dikenakan biaya administrasi. Penyimpan dapat memutar dana tersebut, oleh karena itu penyimpan (bank) dapat memberi bonus kepada penabung
2.Tabungan Mudhorobah: tabungan yang penyetorannya dan penarikannya dapat dilakukan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Tidak ada bunga, tapi bagi hasil


Cara penyaluran dana:
•    akad syirkah (join)
•    Akad jual beli

Bentuk bentuk akad:
•    Bai’u bithaman ajil:
-    berakad jual beli antara nasabah dengan bank. Pihak bank membelikan sesuatu barang, kemudian menjualnya kepada nasabah dengan memungut marjin (mark up) tertentu.
-    Nasabah membayar dengan cicilan

•    Pembiayaah murabahah:
-    pembiayaan dengan akad jual beli, mirip BBA
-    pengembaliannya setelah jatuh tempo

•    Pembiayaan mudhorobah:
-    Pembiayaan dengan akad syirkah
-    Bank menyediakan modal kerja
-    Peminjam berusaha mengembangkan usahanya
-    Bagi hasil
•    Pembiayaan musyarokah
-    Dengan akad syirkah juga
-    Bagi hasil
-    Bank berhak campur tangan dalam pengelolaan dana

•    Al-ijaaroh:
-    Bank menalangi pengadaan barang yang dibutuhkan nasabah
-    Nasabah menyewa barang tersebut
-    Tidak diakhiri dengan pemilikan barang tersebut

•    Pembiayaan Al-qordhu al-hasanah:
-    pembiayaan dengan niat ibadah
-    biasanya untuk usaha-usaha kecil, walaupun tidak harus demikian
-    bisa jadi tanpa bagi hasil

Beberapa ciri Bank Syariah/Islam:
-    dalam pinjam meminjam tidak ada bunga (menentukan marjin tertentu), tapi bagi hasil
-    dalam simpanan ada prinsip wadi’ah
-    Jual beli uang yang sama dilarang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       

Assuransi-takaful:
•    asuransi secara umum berkaitan dengan ketidakpastian
•    ada yang menanggung, yang tertanggung, premi
•  sebagian ulama mengharamkan, sebagian yang lain tidak mengharamkan. Asuransi termasuk sesuatu yang baru yang belum ada dalil nash nya dalam al-Qur’an maupun As-Sunnah
•    asuransi takaful mempunyai beberapa prinsip:
•   
-    تعا ونوا علي ا لبر وا لتقوئ ولا تعا ونوا علي الا ثم وا لعـد وان 
(bertolong-tolonglah kamu sekalian atas kebaikan dan takwa, dan janganlah kamu sekalian bertolong-tolong atas dosa dan permusuhan)

-    saling bertanggung jawab
-    saling berkerjasama
-    saling melindungi
-    Bagi hasil

BMT:
-    Baitul Mal wat Tamwil atau Balai usaha Mandiri Terpadu
-    Mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, zakat dan infak
-    Menyalurkan dana yang telah dikumpulkan

•  kehadirannya diperlukan dalam pengembangan masyarakat, khususnya di bidang ekonomi rakyat kecil.
•    Di satu sisi merupakan BPR, di sisi lain merupakan LSM
•    Dalam perlindungan hukum, masuk dalam kategori koperasi simpan pinjam
•    Prinsip operasi pengelolaan dana mirip bank syariah
•    Proses transaksi tidak rumit
•    Bisa membantu masyarakat mengatasi rentenir

»»  baca lanjutannya sob .. ..

MIKRO DAN MAKROEKONOMIKA



ILMU EKONOMI DAN OPPORTUNITY COST
Ilmu Ekonomi
  • Ilmu yang membahas tentang bagaimana manusia menggunakan sumberdaya yang mempunyai berbagai alternatif penggunaan untuk memenuhi kebutuhannya secara efisien
  • Ilmu yang membahas bagaimana manusia menghasilkan, mendistribusikan danmengonsumsi barang dan jasa secara efisien)


Opportunity Cost:
-      tiap sumberdaya mempunyai berbagai alternative penggunaan
-      begitu digunakan untuk suatu kepentingan, kehilangan manfaat untuk digunakan untuk kepentingan lain
-      Opportunity cost adalah manfaat yang hilang karena adanya keputusan untuk memilih suatu kegiatan
-      Bagaimana menggunakan sumberdaya, itulah yang berbeda antara seseorang dengan lannya, antara sustu mazhab dengan lainnya


PROBLEM UTAMA EKONOMI DAN  PENGORGANISASIAN
Problem utama:
·      sumber daya terbatas di satu sisi, kebutuhan tak terbatas di sisi lain (ada kelangkaan)
·     problem ekonomi tak muncul seandainya semua kebutuhan bisa terpenuhi tanpa pengorbanan
·     lantas muncul istilah benda ekonomi dan benda bebas
·     bagaimana mengatasi kelangkaan, bagaimana bisa mencukupi?


Problem Pengorganisasian:
·      Apa yang akan diproduksi  (barang dan jasa)
·     Bagaimana menghasilkannya ( teknologi macam apa yang akan digunakan, kombinasi manusia dan alat yang bagimana yang akan digunakan)?
·     Untuk siapa produk tersebut (kepada siapa, dan seberapa besar masing-masing menikmati? Ini menyangkut distribusi)


SOLUSI PROBLEM EKONOMI
Solusi problem ini sangat tergantung pada tata nilai yan berlaku pada masyarakat. Ada beberapa jenis pelaksanaan:
·         Tradisional: digunakan untuk masyakat yang ’belum maju’
·         perencanaan terpusat: digunakan masyarakat sosialis/komunis
·         mekanisme pasar: digunakan masyarakat kapitalis/liberalis
·         mekanisme ekonomi Islam (syariah)
·         dll

MEKANISME PASAR:
·     Yang mengatur penggunaan barang dan jasa adalah harga pasar (ada invisible hand)
·     Pasar terdiri dari permintaan  dan penawaran. Permintaan besumber dari kebutuhan manusia. Penawaran berumber dari produsen yang bertumpu pada faktor-faktor produksi
·     Jika harga barang naik, konsumen akan mengurangi permintaan, walaupun produsen menambah suplainya
·     akhirnya terjadi keseimbangan lagi
·     yang tak efisien dan yang tak dikehendaki masyarakat akan terlempar dari pasar, begitu pula yang tak memenuhi kebutuhan/selera masyarakat

Keunggulan Mekanisme pasar:
·      mengarah efisiensi
·     tidak perlu pengawasan soal distribusi
·     pemerintah tinggal menangani tugas-tuga pokoknya: kepamongprajaan, pertahanan-keamanan, peradilan, pengawasan kelancaran mekanisme pasar, pendidikan (?) 

KEGAGALAN PASAR
a.   mekanisme pasar mudah  pengawasannya
b.   yang tak efisien akan terlempar dari pasar
c.   tampaknya indah, tetapi ada hal-hal yang tak memuaskan dipecahkan lewat mekanisme pasar. Sering disebut dengan kegagalan pasar (market failure), yang meliputi
·         public goods
·         monopoli
·         externality
·         equality
·         employment
·         pengendalian ekonomi makro
d.   dalam pemecahan kegagalan pasar ini, pemerintah sangat berperan.
e.   arah kebijaksanaan pemerintah tak lepas dari mazhab atau tata nilai yang dianut pemerintah: kapitalisme, sosialisme, Islam, atau lainnya


ILMU EKONOMI,  PRINSIP DAN ASUMSI

Asumsi  :
·      Asumsi merupakan anggapan dasar yang digunakan dalam analisis atau dalam pernyataan hukum sebab-akibat. Misalnya, ceteris paribus

Prinsip Ekonomi:
·        Dengan korban tertentu diperoleh manfaat sebesar-besarnya
·        Manfaat tertentu diperoleh dengan korban sekecil-kecilnya




Penyusunan Economics (ekonomika)
·      Informasi tentang hubungan-hubungan antar variabel dengan asumsi tertentu kemudian disusun secara sistemik, dan juga dengan bantuan logika matematika, muncul ilmu (teori) ekonomi.
·      Dalam ekonomi Islam, diasumsikan bahwa masing masing pelaku ekonomi tunduk pada ajaran Islam. Ilmu ekonomi di sini di susun berdasarkan postulat-asumsi yang dimunculkan dalam al-Qur’an    dan as-Sunnah (al-Hadiith). Dalam ekonomi liberal, ada asumsi (postulat)  kebebasan memilih kegiatan 

MIKRO DAN MAKROEKONOMIKA
·      Mikro: ekonomika yang membahas perilaku ekonomi pada unit terkecil pengambil keputusan: produsen, konsumen, pemilik input
·      Makro: ekonomika pada tingkat agregat (nasional, masyarakat, pemerintah)

TUJUAN (EKONOMI) KEBIJAKSANAAN EKONOMI
·         pertumbuhan (growth)/terpenuhinya kebutuhan
·         pemerataan, keadilan (equality)
·         stabilitas (price stability)
·         employment
·         efisien
·         neraca pembayaran internasional yang seimbang
·         Pengembangaan kesejahteraan manusia

ALAT KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH
·         Kebijaksanaan fiscal
·         Kebijaksanaan moneter
·         Kebijaksanaan publik (umum)
·         Kebijaksanaan internasional


EKONOMIKA POSITIF DAN NORMATIF:
·     sisi doktrin/etika, merupakan bagian ekonomika normatif: kewajiban zakat, kewajiban tambahan di luar zakat,  pelarangan riba, peraturan muamalat, etos kerja, keadilan/pemerataan, dsb
·     sisi ilmiah, bicara apa adanya, ekonomika positif: membahas tentang hubungan sebab akibat, gejala-gejala ekonomi, makna yang terdapat dalam peraturan, doktrin, etika. Misalnya apa pengaruh zakat terhadap pertumbuhan ekonomi makro, pemerataan, dsb.
·     Walaupun seluruhnya berasal dari sumber yang sama, tetapi karena diolah oleh manusia, bisa terjadi perbedaan persepsi. Ijtihad yang hasilnya tidak tepat, masih mempunyai pahala




PERANAN MAZHAB (ALIRAN) DALAM EKONOMI:
-      Mazhab bersumber pada filsafat, pandangan hidup masyarakat
-      Pandangan hidup masyarakat dipengaruhi oleh banyak faktor: agama, persepsi terhadap lingkungan dll.
-      Filsafat sangat menentukan perilaku masyarakat/negara
-      Karena kegiatan ekonomi merupakan bagian dari kegiatan masyarakat, maka kegiatan ekonomi sangat dipengaruhi oleh filsafat masyarakat yang muncul dalam bentuk mazhab ekonomi
-       Misalnya, pandangan masyarakat terhadap kepemilikan tanah/modal amat berbeda antara masyarakat sosialis dan masyarkat kapitalis


EKONOMIKA  KONVENSIONAL
-       Ekonomika konvensional dianggap lahir setelah munculnya buku Adam Smith: Wealth of Nation
-      Adam Smith  dianggap bapak ilmu ekonomika, walaupun sebelumnya sudah banyak pemikir yang mengemukakan teori-teori di bidang ekonomi
-      Ekonomika makro lahir setelah munculnya buku JM Keynes: General Theory

Bapak Ilmu Ekonomi Islam ?
 Telah muncul beberapa buku (kitab) yang membahas kegiatan ekonomi, misalnya tulisan yang disusun oleh Abu Yusuf, Imam al-Ghozali, Ibnu Khaldun.  Tapi  pemikiran-pemikiran tersebut belum ada yang menggabungkannya menjadi satu kesatuan yang diterima oleh seluruh pakar/ ulama, sehingga belum ada yang dianggap sebagai Bapak Ilmu Ekonomi Islam..Kasus yang sama terjadi pada ekonomika konvensional sebelum Adam Smith. Telah  muncul pemikiran Gresham, Thomas Aquinas, Colbert, Ricardo, dll.
»»  baca lanjutannya sob .. ..