Sudut pandang Persaingan Global

Internatioanal Marketing Conseps

Ada tiga sudut pandang cara memahami kemampuan perusahaan bersaing pada pasar global dan memasuki pasar asing. Cara pertama didasarkan atas teori keunggulan komparatif (comparative advantage). Penganut teori ini mendasarkan argumennya berdasarkan keunggulan komparatif suatu negara dan prinsip spesialisasi. Negara tertentu memiliki keunggulan untuk memproduksi barang atau jasa tertentu karena mampu menyediakannya sampai ke tangan konsumen dengan biaya yang lebih rendah, yang berarti juga dengan harga jual yang lebih murah.


Bila konsep keunggulan komparatif membantu kita mengevaluasi dan memahami pengembangan usaha ekspor-impor. Konsep yang kedua, ketidak sempurnaan pasar (imperfect market concept) membantu kita memahami mengapa suatu perusahaan asing ada di negara lain. Konsep ketidaksepurnaan pasar menyatakan, oleh karena pasar tidak sempurna maka harga-harga bahan baku dan masukan industri berbeda-beda di lokasi yang berbeda.

Berdasarkan kondisi saat ini, keunggulan perusahaan Indonesia masih mengandalkan pada endoment berupa kekayaan alam. Oleh karena itu perusahaan-perusahaan ekstraksi/pertambangan banyak dibanjiri oleh perusahaan asing. Dalam hal kerjasama (partnership), pengusaha lokal lebih banyak mengandalkan akses lisensi pengusahaan areal, termasuk HPH, ke pemerintah.

Dari beberapa kasus yang pernah saya temui, banyak terjadi keluhan partner domestik karena mereka merasakan ketidakseimbangan pembagian hasil. Akumulasi tunai yang diterima oleh partner asing lebih besar dibandingkan dengan akumulasi tunai yang diterima partner domestik. Sekalipun proporsional dalam pembagian dividen, banyak komponen penerimaan yang dinikmati asing tetapi tidak oleh partner domestik. Penerimaan non-dividen tersebut terdiri dari dua kategori, penerimaan langsung dan penerimaan konsesi. Penerimaan langsung antara lain mencakup biaya manajemen (management fee) dan lisensi. Sedangkan penerimaan konsesi berasal dari hak pembelian produk perusahaan hasil aliansi oleh partner asing dengan harga di bawah harga pasar dunia. Selisih tersebut menjadi penerimaan parner asing.


Konsep ketiga, yaitu siklus hidup produk, mampu menjelaskan mengapa suatu perusahaan mampu melakukan ekspor, mendirikan cabang, sampai mendirikan anak perusahaan di negara lain. Konsep ini sering diaplikasikan untuk produk-produk teknologi tinggi atau memiliki tingkat keunikan yang tinggi. Pemasaran suatu produk dimulai dari pasar domestik. Setelah muncul permintaan dari negara lain tetapi pada skala yangf relatif kecil, mulailah dengan ekspor. Pada saat permintaan meningkat, diperlukanlah pengawasan yang lebih baik dan perwakilan di pasar lokal untuk penyelesaian transaksi dan administrasi. Berdirilah kantor cabang di pasar lokal. Pada saat permintaan terus meningkat dan melewati batas minimum (critical mass) maka diperlukan pendirian anak perusahaan (subsidiary) di pasar lokal. Pendirian anak perusahaan tersebut bisa melalui akuisisi perusahaan domestik yang sudah ada, bisa juga dengan cara pendirian perusahaan dari awal.

Oleh karena konsep siklus hidup produk cocok untuk produk teknologi tinggi atau yang memiliki tingkat keunikan tinggi, konsep inipun dapat menjelaskan mengapa sulit mencari perusahaan Indonesia yang mampu mendirikan anak perusahaan di negara lain. Berdasarkan analisis di atas, bila kita ingin mengembangkan dan mendorong perusahaan Indonesia untuk melakukan ekspansi ke luar negeri, kita musti melacak keunggulan-keunggulan dengan pendekatan dua konsep, keunggulan komparatif dan ketidaksempurnaan pasar.
»»  baca lanjutannya sob .. ..

Analisis Pemasaran Global

Pada situasi persaingan dan perubahan yang bergerak begitu cepat ini perusahaan ditekan oleh faktor-faktor eksternal seperti perubahan teknologi, ekonomi, sosial kultural dan pasar. Di sisi lain, secara internal perusahaan menghadapi perubahan organisasi yang tak kalah peliknya, seperti masalah budaya perusahaan, struktur, karyawan, pemegang saham. Dalam situasi seperti ini konsep pemasaran tidak lagi cukup hanya berbicara tentang penjualan, periklanan atau bahkan konsep bauran pemasaran 4P (product, place, pricing, dan promotion).

Pemasaran harus dilihat sebagai suatu konsep bisnis strategi (strategic business concept). Artinya pemasaran tidak lagi sekadar marketing as it is, melainkan harus diintegrasikan dengan strategi perusahaan secara keseluruhan.

Definisi baru dalam pemasaran ini dituangkan dalam model Sustainable Market-ing Enterprise (SME). Market-ing di sini ditafsirkan sebagai hal yang berurusan dengan pasar (dealing with the market) dan berorientasi kepada pasar (market oriented) karena entitas bisnis akan selalu berurusan dengan pasar yang terus berubah. Untuk itu pemasaran harus menjadi jiwa dari setiap model strategi bisnis.

Bagian pertama dari SME adalah model sustainable yang menggambarkan bagaimana perusahaan mampu bertahan dengan kondisi lingkungan bisnis yang terus berubah apalagi dalam masa krisis. Agar dapat bertahan menghadapi perubahan, perusahaan perlu melakukan apa yang disebut siklus transformasi. Pada saat siklus transformasi inilah dilakukan political, technical, dan cultural change, yang membutuhkan seorang pemimpin perubahan dapat berjalan dengan baik. Tanpa melakukan transformasi, perusahaan akan hancur tergilas oleh perubahan lingkungan bisnis.
Bagian kedua adalah model Market-ing yang terdiri dari: Outlook, Architecture, dan Scorecard. Di dalam sub-model outlook dilakukan peninjauan terhadap berbagai perubahan di lingkungan bisnis saat ini dan kecenderungannya di masa mendatang. Selanjutnya sub-model architecture yang terbagi menjadi tiga komponen, yaitu: strategy, tactic, dan value.

Pada komponen strategy dilakukan eksplorasi pasar dengan melakukan segmentasi, targeting dan positioning. Selanjutnya tactic terdiri dari tiga komponen yaitu diferensiasi, marketing-mix dan selling. Pada bagian value terdiri dari brand yang harus dibangun oleh perusahaan sebagai value indikator dan harus ditingkatkan secara kontinyu melalui elemen servis, dan didukung oleh proses (process) yang berperan sebagai value enabler. Selanjutnya arsitektur bisnis yang didesain sebelumnya haruslah dipasarkan secara tepat kepada tiga stakeholder yang utama yaitu karyawan, pelanggan, dan pemegang saham. Pada sub-model scorecard inilah yang diukur keberhasilan interaksi di antara ketiga sasaran utama dari perusahaan.

Sedangkan bagian ketiga dari SME model adalah sub-model enterprise. Sub-model enterprise memiliki tiga komponen utama, yaitu: inspiration, culture, dan insititution. Sub-model inspiration yang digambarkan sebagai jam pasir merupakan komponen visi dan misi perusahaan yang dijabarkan di dalam lingkup bisnis dan tujuan perusahaan dalam 3 sampai 5 tahun ke depan. Sub-model berikutnya adalah budaya perusahaan (Corporate culture) yang digambarkan sebagai yin-yang. Budaya perusahaan merupakan keseimbangan antara nilai-nilai bersama (share values) dan perilaku yang tampak (common behaviour) pada setiap orang di dalam organisasi.
Model SME ini kemudian dibuktikan dengan kasus-kasus perusahaan besar di Asia seperti Sony Corporation, Samsung, Proton, dan Bank BCA yang tetap survive dari masa krisis.
»»  baca lanjutannya sob .. ..

Segmentasi Pasar Global [strategi pasar global]

Segmentasi Pasar Global

Segmentasi Pasar adalah membagi sebuah pasar ke dalam kelompok-kelompok pembeli yang berbeda yangg mungkin menghendaki bauran produk atau pemasar yang terpisah. 1.Pemasaran Massal (Mass Marketing): penjual memproduksi, mendistribusi- kan, dan mempromosikan secara massal sebuah produk kepada seluruh pembeli.Pemasar tersebut menciptakan pasar potensial terbesar, biaya paling rendah, harga lebih rendah atau marjin yang lebih tinggi. 2. Pemasaran Segmen : Peursahaan menyadari bahwa pembeli berbeda dalam kebutuhan, persepsi, dan perilaku pembelian. Perusahaan mengisolasi segmen yang lebar yang membentuk suatu pasar dan mengadaptasi apa yang ditawarkannya agar lebih mendekati kebutuhan satu atau beberapa segmen. 3.Pemasaran Ceruk Berfokus pada subgrup di dalam segmen-segmen diatas. Suatu ceruk adalah suatu grup yang didefinisikan dengan lebih sempit, biasanya diidentifikasi dengan memilah suatu segmen menjadi beberapa subsegmen 4.Pemasaran Mikro : Praktik penyesuaian produk dan program pemasar agak cocok dengan citarasa individu atau lokasi tertentu.
 
Adanya kesempatan pasar yang menjadi faktor pendorong perusahaan untuk memperluas jangkauannya kepasar internasional. Tentu saja perusahaan internasional sendiri memberikan kontribusi pada proses perkembangan dan penciptaan kesempatan pasar pada negara tuan rumah.

Empat pilar yang mendukung prestasi dan berdampak pada keahlian yang dimiliki sebuah perusahaan sehingga dapat lepas dari krisis dan mengangkat perekonomian adalah:

Fleksibilitas global. Dengan adanya perbedaan harga di berbagai kawasan, perusahaan berkinerja tinggi mampu memanfaatkan percepatan di negara-negara yang tengah tumbuh. Caranya, mengintegrasikan mata rantai persediaan, pengelolaan agen dan distribusi, didukung sistem informasi dan proses bisnis yang profesional. Contohnya, Cooper Industries. Produsen produk dan perkakas kelistrikan ini mengembangkan Cooper Connection untuk mengelola hubungan dengan para distributor yang merupakan kontributor 83% pendapatannya. Program mereka: memberi insentif bagi distributor yang dapat menambah atau memperluas produk yang didistribusikan dengan sistem pull, bukan push.
Kekuatan harga. Memahami kebutuhan pelanggan merupakan hal penting. Namun di dalam industri seperti ini, pemahaman tentang pelanggan bisa dikatakan terlambat implementasinya. Mereka yang dapat membuat analisis pasar untuk meningkatkan portofolio pelanggan dan inovasi, dengan sendirinya menciptakan produk dan jasa yang sesuai dengan tuntutan pelanggan. Contohnya, Kone Corporation, pembuat elevator dan eskalator dari Finlandia. Mereka membuat kontrak pemeliharaan sebagai garansi produk, dengan harga premium.
Produktivitas plus. Operational excellence adalah cikal bakal kinerja tinggi untuk industri ini. Inisiatif berdasarkan six-sigma merupakan indikasi program efisiensi operasional yang saling mendukung. Melakukan alih daya untuk aktivitas non-inti dengan menggunakan jasa berbiaya rendah juga merupakan pilihan strategis.
Kinerja manusia. Pilar terakhir adalah menciptakan suasana pembelajaran yang terus-menerus dan memberi komitmen tinggi untuk pengembangan karyawan. Kepemimpinan serta pengembangan keahlian memang diselaraskan dengan nilai-nilai dan strategi bisnis perusahaan yang diterapkan dengan menggunakan pengukuran dan sistem remunerasi yang kompetitif. Danaher Corporations, pengembang teknologi inovatif, menuntut para eksekutifnya menjalankan program pelatihan 7 tahap, yang dapat diselesaikan dalam dua tahun, sehingga mereka dapat tetap bekerja dan sekaligus meningkatkan kualitas kepemimpinan mereka.
»»  baca lanjutannya sob .. ..

Konsep Pemasaran Global

Hal yang mendorong dan menghambat Pemasaran :

Hal yang mendorong di antaranya adalah : kebutuhan dan keinginan pasar ,teknologi, perbaikan transportasi, biaya, kualitas, perdamaian global, pertumbuhan ekonomi dunia , mengenali peluang untuk mengembangkan daya tuas secara global
Hal yang menghambat : - perbedaan pasar - kecadokan manajemen - budaya organisasi - kendali nasional

Konsep Pemasaran Global
 
1.Kebutuhan, Keinginan dan Permintaan Ada perbedaan antara kebutuhan, keinginan dan permintaan. Kebutuhan manusia adalah keadaan dimana manusia merasa tidak memiliki kepuasan dasar. Kebutuhan tidak diciptakan oleh masyarakat atau pemasar, namun sudah ada dan terukir dalam hayati kondisi manusia. keinginan adalah hasrat akan pemuas tertentu dari kebutuhan tersebut. Keinginan manusia dibentuk oleh kekuatan dan institusi sosial. Sedangkan Permintaan adalah keinginan akan sesuatu yang didukung dengan kemampuan serta kesediaan membelinya. Keinginan menjadi permintaan bila didukung dengan daya beli. Perbedaan ini bisa menjelaskan bahwa pemasar tidak menciptakan kebutuhan; kebutuhan sudah ada sebelumnya Pemasar mempengaruhi keinginan dan permintaan dengan membuat suatu produk yang cocok, menarik, terjangkau dan mudah didapatkan oleh pelanggan yang dituju.
 
2.Produk  adalah sesuatu yang dapat ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan pelanggan. Pentingnya suatu produk fisik bukan terletak pada kepelikannya tetapi pada jasa yang dapat diberikannya Oleh karena itu dalam membuat produk harus memperhatikan produk fisik dan jasa yang diberikan produk tersebut.
 
3. Nilai, Biaya dan Kepuasan Nilai adalah perkiraan pelanggan tentang kemampuan total suatu produk untuk memenuhi kebutuhannya Setiap produk memiliki kemampuan berbeda untuk memenuhi kebutuhan tersebut, tetapi pelanggan akan memilih produk mana yang akan memberi kepuasan total paling tinggi. Nilai setiap produk sebenarnya tergantung dari seberapa jauh produk tersebut dapat mendekati produk ideal, dalam ini termasuk harga.
 
4. Pertukaran, Transaksi dan Hubungan Kebutuhan dan keinginan manusia serta nilai suatu produk bagi manusia tidak cukup untuk menjelaskan pemasaran. Pemasaran timbul saat orang memutuskan untuk memenuhi kebutuhan serta keinginannya dengan pertukaran. Pertukaran adalah salah satu cara mendapatkan suatu produk yang diinginkan dari seseorang dengan menawarkan sesuatu sebagai gantinya. Pertukaran merupakan proses dan bukan kejadian sesaat. Masing-masing pihak disebut berada dalam suatu pertukaran bila mereka berunding dan mengarah pada suatu persetujuan. Jika persetujuan tercapai maka disebut transaksi. Transaksi merupakan pertukaran nilai antara dua pihak.

5. Pasar terdiri dari semua pelanggan potensial yang memiliki kebutuhan atau keinginan tertentu serta mau dan mampu turut dalam pertukaran untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan itu. Istilah pasar untuk menunjukan pada sejumlah pembeli dan penjual melakukan transaksi pada suatu produk.
 
6. Pemasaran dan Pemasar Pemasaran adalah keinginan manusia dalam hubungannya dengan pasar, pemasaran maksudnya bekerja dengan pasar untuk mewujudkan transaksi yang mungkin terjadi dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia. Pemasaran adalah orang yang mencari sumber daya dari orang lain dan mau menawarkan sesuatu yang bernilai untuk itu. Kalau satu pihak lebih aktif mencari pertukaran daripada pihak lain, maka pihak pertama
»»  baca lanjutannya sob .. ..

Internatioanl Marketing

'''Pemasaran global''' adalah pemasaran berkala seluas dunia. Peluang pasar selalu terbuka bagi semua pelaku usaha, tak terkecuali di pasar ekspor. Yang penting mesti kreatif dan mau berinovasi dalam mengembangkan pasar.Pelaku bisnis yang tangguh tentu tak mudah ditenggelamkan oleh setiap perubahan tantangan bisnis meski tantangan yang datang semakin berat. Bagi para pebisnis sejati, kesulitan justru menjadi cambuk yang melecut semangat untuk memecahkannya sehingga usaha dapat semakin berkembang dan maju. Karakter semacam itu tampaknya juga melekat pada sederet pengelola perusahaan di Indonesia yang juga terlihat dari kinerja perusahaan yang dikelola yang hasilnya memang super.


Manajemen Pemasaran Global adalah Disiplin ilmu universal dapat diterapkan di mana saja, baik di Amerika atau di Jepang.Kebiasaan pemasaran bervariasi dari satu negara ke negara lain. Konsep Pemasaran : Sekitar tahun 1960 -( fokus dari produk ke pelanggan dengan tujuan laba dengan konsep yang lebih luas mencakupseluruh bauran pemasaran.Tahun 1990 -) konsep pemasaran strategis, dengan konteks lingkungan eksternal yang lebih luas spt pelanggan, persaingan, kebijakan dan peraturan pemerintah, ekonomi secara luas, dan tekanan ekonomi makro yang membentuk evolusi pasar. Selain itu tujuan pemasaran yang berubah secara drastis, dari laba ke keuntungan bagi pemercaya (stakeholder) Tiga Prinsip Pemasaran1. Nilai Pelanggan dan Persamaan Nilai2. Keunggulan Kompetitif atau Diferensial3. Fokus Pentingnya Pemasaran Global Pemasaran global adalah proses memfokuskan sumber daya dan sasaran dari sebuah perusahaan terhadap peluang pemasaran global.
»»  baca lanjutannya sob .. ..

Pengajuan Keberata Pajak Pasal 25 UU KUP

Peraturan mengenai keberatan dimuat dalam Pasal 25 UU KUP
Pasal 25 UU No 6 tahun 1983 ini telah mengalami perubahan di UU No 9 Tahun 1994, UU No 16 Tahun 2000, dan UU No 28 tahun 2007
Berikut lanjutan mengenai aturan dalam pasal pasal 25 yang telah diubah terakhir dalam UU No 28 tahun 2007:
Ayat (5)
Tanda penerimaan surat keberatan yang diberikan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang ditunjuk untuk menerima surat keberatan atau tanda pengiriman surat keberatan melalui pos dengan bukti pengiriman surat, atau melalui cara lain yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan menjadi tanda bukti penerimaan surat keberatan.
Tanda penerimaan surat yang telah diberikan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak atau oleh pos berfungsi sebagai tanda terima surat keberatan apabila surat tersebut memenuhi syarat sebagai surat keberatan. Dengan demikian, batas waktu penyelesaian keberatan dihitung sejak tanggal penerimaan surat dimaksud. Apabila surat Wajib Pajak tidak memenuhi syarat sebagai surat keberatan dan Wajib Pajak memperbaikinya dalam batas waktu penyampaian surat keberatan, batas waktu penyelesaian keberatan dihitung sejak diterima surat berikutnya yang memenuhi syarat sebagai surat keberatan.
Ayat (6)
Apabila diminta oleh Wajib Pajak untuk keperluan pengajuan keberatan, Direktur Jenderal Pajak wajib memberikan keterangan secara tertulis hal-hal yang menjadi dasar pengenaan pajak, penghitungan rugi, atau pemotongan atau pemungutan pajak.
Agar Wajib Pajak dapat menyusun keberatan dengan alasan yang kuat, Wajib Pajak diberi hak untuk meminta dasar pengenaan pajak, penghitungan rugi, atau pemotongan atau pemungutan pajak yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, Direktur Jenderal Pajak berkewajiban untuk memenuhi permintaan tersebut.
Ayat (7)
Dalam hal Wajib Pajak mengajukan keberatan, jangka waktu pelunasan pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) atau ayat (3a) atas jumlah pajak yang belum dibayar pada saat pengajuan keberatan, tertangguh sampai dengan 1 (satu) bulan sejak tanggal penerbitan Surat Keputusan Keberatan.
Ayat ini mengatur bahwa Jatuh tempo pembayaran yang tertera dalam surat ketetapan pajak tertangguh sampai dengan 1 (satu) bulan sejak tanggal penerbitan Surat Keputusan Keberatan. Penangguhan jangka waktu pelunasan pajak menyebabkan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% per bulan sebagaimana diatur dalam Pasal 19 tidak diberlakukan atas jumlah pajak yang belum dibayar pada saat pengajuan keberatan.
Ayat (8)
Jumlah pajak yang belum dibayar pada saat pengajuan permohonan keberatan sebagaimana dimaksud pada ayat (7) tidak termasuk sebagai utang pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dan ayat (1a).
Ayat (9)
Dalam hal keberatan Wajib Pajak ditolak atau dikabulkan sebagian, Wajib Pajak dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar 50% (lima puluh persen) dari jumlah pajak berdasarkan keputusan keberatan dikurangi dengan pajak yang telah dibayar sebelum mengajukan keberatan.
Dalam hal keberatan Wajib Pajak ditolak atau dikabulkan sebagian dan Wajib Pajak tidak mengajukan permohonan banding, jumlah pajak berdasarkan keputusan keberatan dikurangi dengan pajak yang telah dibayar sebelum mengajukan keberatan harus dilunasi paling lama 1 (satu) bulan sejak tanggal penerbitan Surat Keputusan Keberatan, dan penagihan dengan Surat Paksa akan dilaksanakan apabila Wajib Pajak tidak melunasi utang pajak tersebut. Di samping itu, Wajib Pajak dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar 50% (lima puluh persen).
Contoh:
Untuk tahun pajak 2008, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) dengan jumlah pajak yang masih harus dibayar sebesar Rp1.000.000.000,00 diterbitkan terhadap PT A. Dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan, Wajib Pajak hanya menyetujui pajak yang masih harus dibayar sebesar Rp 200.000.000.00. Wajib Pajak telah melunasi sebagian SKPKB tersebut sebesar Rp200.000.000,00 dan kemudian mengajukan keberatan atas koreksi lainnya. Direktur Jenderal Pajak mengabulkan sebagian keberatan Wajib Pajak dengan jumlah pajak yang masih harus dibayar menjadi sebesar Rp750.000.000,00.
Dalam hal ini, Wajib Pajak tidak dikenai sanksi administrasi sebagaimana diatur dalam Pasal 19, tetapi dikenai sanksi sesuai dengan ayat ini, yaitu sebesar 50% x (Rp750.000.000.00-Rp200.000.000,00) = Rp275.000.000,00.
Ayat(10)
Dalam hal Wajib Pajak mengajukan permohonan banding, sanksi administrasi berupa denda sebesar 50% (lima puluh persen) sebagaimana dimaksud pada ayat (9) tidak dikenakan.

»»  baca lanjutannya sob .. ..

Surat Ketentuan Pajak Kurang Bayar

Apa yang dimaksud dengan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) menurut Pasal 13 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 ?
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar ( Pasal 13 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 )
-
SKPKB adalah surat ketetapan pajak yang menentukan besarnya jumlah pokok pajak, jumlah kredit pajak, jumlah pembayaran pokok pajak, besarnya sanksi administrasi, dan jumlah yang masih harus dibayar.
-
SKPKB dapat diterbitkan dalam jangka waktu 10 tahun dalam hal :

-
Berdasarkan hasil pemeriksaan/keterangan lain, pajak yang terutang tidak atau kurang dibayar. Atas pajak yang tidak/kurang dibayar tersebut ditambah sanksi administrasi bunga sebesar 2% per bulan maksimum 24 bulan (berlaku baik atas PPh, PPN, maupun PPn BM).

-
SPT tidak disampaikan dalam jangka waktu yang ditentukan dalam Surat Tegoran. Atas jumlah pajak yang terutang dikenakakan sanksi kenaikan sbb :


-
PPh Sendiri (Badan/Orang Pribadi/BUT), kenaikan sebesar 50%


-
PPh Pemotongan/Pemungutan, kenaikan sebesar 100%


-
PPN/PPn BM, kenaikan sebesar 100%.


-
Berdasarkan hasil pemeriksaan PPN/PPn BM disimpulkan bahwa ; terdapat PPN yang seharusnya tidak dikompensasikan atau tidak dikenakan tarif 0%. Atas jumlah pajak yang terutang dikenakan sanksi kenaikan sebesar 100%.


-
Kewajiban Pasal 28 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 (perihal pembukuan) dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 (berkenaan dengan pemeriksaan) tidak dipenuhi. Atas jumlah pajak yang terutang dikenakan sanksi kenaikan sebesar :



a)
100% untuk PPh sendiri (PPh Orang Pribadi/Badan/BUT).



b)
50% untuk PPh Pemotongan/Pemungutan.


-
SKPKB dapat diterbitkan meskipun jangka waktu 10 tahun telah lewat, dalam hal wajib pajak dipidana karena melakukan tindak pidana di bidang perpajakan oleh pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Atas jumlah pajak yang terutang dikenakan sanksi bunga 48% dari jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar.
Contoh :
PT X mempunyai tahun buku sama dengan tahun takwin memasukkan SPT Tahunan PPh Badan untuk tahun pajak 2001 tepat pada waktunya yang disertai dengan setoran akhir .
Pada bu1an April 2003 dikeluarkan SKPKB yang menunjukkan kekurangan pajak yang terutang sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah). Berdasarkan ketentuan di atas maka atas kekurangan tersebut dikenakan sanksi bunga 2% ( dua persen) per bulan.
Walaupun SKPKB tersebut diterbitkan lebih dari 2 (dua) tahun sejak berakhirnya tahun pajak, sanksi bunga yang dikenakan atas kekurangan tersebut hanya untuk masa dua tahun dengan perhitungan sebagai berikut :
- Kekurangan pajak yang terutang                           Rp 2.000.000,-
- Bunga 2 tahun = 2% x 2 x 12 x Rp 2.000.000,-       Rp    960.000,-(+)
Masih harus dibayar                                                     Rp 2.960.000,-

Seandainya Surat Ketetapan Pajak tersebut diterbitkan bulan Juni 2002 maka perhitungannya ada1ah sebagai berikut:
- Kekurangan pajak yang terutang                          Rp 2.000.000.-
- Bunga 18 bulan = 2% x 18 x Rp 2.000.000.-          Rp    720.000.-(+)
Masih harus dibayar                                                    Rp 2.720.000.-

Sanksi apa yang termuat dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)?




1.
Bunga sebesar 2% sebulan untuk jangka waktu paling lama 24 bulan atas pajak yang kurang dibayar.
2.
Kenaikan:

a.
Apabila SPT tidak disampaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan telah ditegur:


-
sebesar 50 % dari PPh Badan/ orang pribadi yang kurang/tidak dibayar


-
sebesar 100% dari PPh pemotongan/pemungutan yang kurang atau tidak dibayar


-
sebesar 100% dari PPN/PPn.BM yang tidak atau kurang dibayar

b.
Sebesar 100% dari PPN/PPnBM yang tidak atau kurang dibayar apabila berdasarkan hasil pemeriksaan mengenai PPN/PPnBM ternyata tidak seharusnya dikompensasikan selisih lebih pajak atau tidak seharusnya dikenakan tarif 0% (nol persen)

c
Apabila kewajiban Pasal 28 dan 29 KUP tidak dipenuhi sehingga tidak diketahui besarnya pajak yang terutang :


-
sebesar 50 % dari PPh Badan/ orang pribadi yang kurang/tidak dibayar


-
sebesar 100% dari PPh pemotongan/pemungutan yang kurang atau tidak dibayar


-
sebesar 100% dari PPN/PPn.BM yang tidak atau kurang dibayar




Pasal 13 UU KUP

Apakah Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) dapat diterbitkan setelah lewat jangka waktu 10 tahun sesudah saat terutang pajak, berakhirnya Masa Pajak, Bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak ?

Dapat, dalam hal Wajib Pajak dipidana karena melakukan tindak pidana di bidang perpajakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Dalam hal demikian SKPKB diterbitkan dengan sanksi bunga sebesar 48% dari jumlah pajak yang kurang atau tidak dibayar.

Pasal 13 ayat (5) UU KUP
»»  baca lanjutannya sob .. ..

Pemahaman SAluran Distribusi

Saluran distribusi menghubungkan bisnis dengan konsumen akhir produk. Satu atau lebih bisnis dapat beroperasi dalam lintasan tersebut yang memberikan akses ke pasar sasaran. Bisnis dalam lintasan dipilih dengan tuntutan kebutuhan dan keinginan konsumen serta karakteristik produk. Dalam keberadaannya bisnis kita memilih memilih tipe saluran yang akan dipergunakan, menentukan kekuatan saluran, merancang bentuk saluran, dan mengelola berbagai aspek operasionalisasi saluran. Tipe saluran konvensional menempatkan kelompok bisnis independen dalam lintasan yang berusaha untuk menata sendiri dan sedikit perhatian terhadap total kinerja saluran. Lain dengan saluran konvensional, sistem pemasaran vertikal mengelola saluran yang terkoordinasi atau terprogram sebagai partisipasi kepada bisnis. Sistem pemasaran tersebut, merupakan jaringan yang dirasionalisasikan dan bersifat padat modal dengan rancangan untuk mencapai efisiensi teknologi, manajerial, dan promosi melalui integrasi, koordinasi, serta sinkronisasi pemasaran yang mengalir dari titik produksi sampai titik konsumen akhir. Ini berarti, intensitas saluran adalah baik dilakukan dengan mengacu pada kuantitas pengecer membawa merek tertentu di dalam suatu wilayah geografis. Akhirnya bentuk saluran pun ditentukan berbasis alternatif pertimbangan pengguna akhir, karakteristik produk, kemampuan dan sumber daya bisnis, fungsi-fungsi yang disyaratkan atau ketersediaan dan keterampilan para saluran. Hal itu, menyebabkan makin pentingnya kekuatan saluran, pertumbuhan yang hebat dari saluran pemasaran langsung, dan makin pentingnya produktivitas saluran distribusi.

»»  baca lanjutannya sob .. ..

Pengertian Distribusi



 
1. Pengertian Distribusi
Anda pasti pernah melihat seseorang yang memikul barang tertentu untuk ditawarkan kepada pembeli, contoh seperti tukang sayur, tukang bakso. Kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang tersebut merupakan kegiatan distribusi.
Distribusi artinya proses yang menunjukkan penyaluran barang dari produsen sampai ke tangan masyarakat konsumen. Produsen artinya orang yang melakukan kegiatan produksi. Konsumen artinya orang yang menggunakan atau memakai barang/jasa dan orang yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor.
Distribusi merupakan kegiatan ekonomi yang menjembatani kegiatan produksi dan konsumsi. Berkat distribusi barang dan jasa dapat sampai ke tangan konsumen. Dengan demikian kegunaan dari barang dan jasa akan lebih meningkat setelah dapat dikonsumsi.
Dari apa yang baru saja diuraikan, tampaklah bahwa distribusi turut serta meningkatkan kegunaan menurut tempatnya (place utility) dan menurut waktunya (time utility).

2. Fungsi Distribusi
Distribusi sangat dibutuhkan oleh konsumen untuk memperoleh barang-barang yang dihasilkan oleh produsen, apalagi bila produksinya jauh. Anda dapat melihat barang yang tidak dihasilkan di daerah Anda tapi sekarang ada di tempat tinggal Anda.
Ada pun kegiatan yang termasuk fungsi distribusi terbagi secara garis besar menjadi dua.

a. Fungsi Distribusi Pokok
Yang dimaksud dengan fungsi pokok adalah tugas-tugas yang mau tidak mau harus
dilaksanakan. Dalam hal ini fungsi pokok distribusi meliputi:

1.     Pengangkutan (Transportasi)
Pada umumnya tempat kegiatan produksi berbeda dengan tempat tinggal konsumen, perbedaan tempat ini harus diatasi dengan kegiatan pengangkutan. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan semakin majunya teknologi, kebutuhan manusia semakin banyak. Hal ini mengakibatkan barang yang disalurkan semakin besar, sehingga membutuhkan alat transportasi (pengangkutan).
2.     Penjualan (Selling)
Di dalam pemasaran barang, selalu ada kegiatan menjual yang dilakukan oleh produsen. Pengalihan hak dari tangan produsen kepada konsumen dapat dilakukan dengan penjualan. Dengan adanya kegiatan ini maka konsumen dapat menggunakan barang tersebut.
3.     Pembelian (Buying)
Setiap ada penjualan berarti ada pula kegiatan pembelian. Jika penjualan barang dilakukan oleh produsen, maka pembelian dilakukan oleh orang yang membutuhkan barang tersebut.
4.     Penyimpanan (Stooring)
Sebelum barang-barang disalurkan pada konsumen biasanya disimpan terlebih dahulu. Dalam menjamin kesinambungan, keselamatan dan keutuhan barangbarang, perlu adanya penyimpanan (pergudangan). Contoh, Anda bisa lihat mengapa orangtua kita ada yang membuat lumbung padi?
5.     Pembakuan Standar Kualitas Barang
Dalam setiap transaksi jual-beli, banyak penjual maupun pembeli selalu menghendaki adanya ketentuan mutu, jenis dan ukuran barang yang akan diperjualbelikan. Oleh karena itu perlu adanya pembakuan standar baik jenis, ukuran, maupun kualitas barang yang akan diperjualbelikan tersebut. Pembakuan (standardisasi) barang ini dimaksudkan agar barang yang akan dipasarkan atau disalurkan sesuai dengan harapan.
6.     Penanggung Resiko
b. Fungsi Tambahan
Distribusi mempunyai fungsi tambahan yang hanya diberlakukan pada distribusi barang-barang tertentu. Fungsi tambahan tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.
1.     Menyeleksi
Kegiatan ini biasanya diperlukan untuk distribusi hasil pertanian dan produksi yang dikumpulkan dari beberapa pengusaha. Misalnya produksi tembakau perlu diseleksi berdasarkan mutu/standar yang biasa berlaku, produksi buah-buahan diseleksi berdasarkan ukuran besarnya.
2.     Mengepak/Mengemas
Untuk menghindari adanya kerusakan atau hilang dalam pendistribusian, maka barang harus dikemas dengan baik. Misalnya buah-buahan atau sayuran, baju, TV.
3.     Memberi Informasi

Anda tentunya pernah mendengar atau menyaksikan iklan Rinso. Tentunya dengan adanya iklan tersebut Anda mendapatkan informasi mengenai produk sabun Rinso.

Untuk memberi kepuasan yang maksimal kepada konsumen, produsen perlu memberi informasi secukupnya kepada perwakilan daerah atau kepada konsumen yang dianggap perlu informasi. Informasi yang paling tepat bisa melalui iklan.

3. Sistem Distribusi

Pengertian sistem distribusi adalah pengaturan penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Sistem distribusi dapat dibedakan menjadi:

a. Sistem distribusi jalan pendek atau langsung
Adalah sistem distribusi yang tidak menggunakan saluran distribusi. Contoh distribusi sistem ini adalah penyaluran hasil pertanian oleh petani ke pasar langsung.
Bagan sistem distribusi ini sebagai berikut.

b. Sistem distribusi jalan panjang atau tidak langsung
Adalah sistem distribusi yang menggunakan saluran distribusi dalam kegiatan distribusinya biasanya melalui agen. Contoh: motor, mobil, TV.
Bagan sistem distribusi tidak langsung.

 

4. Saluran Distribusi

Pengertian dari saluran distribusi atau perantara distribusi adalah sebagai orang atau lembaga yang kegiatannya menyalurkan barang dari produsen sampai ke tangan konsumen dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.

Saluran distribusi dapat kita bedakan menjadi dua golongan lembaga distribusi, yaitu pedagang dan perantara khusus.

a. Pedagang
Pengertian pedagang adalah seseorang atau lembaga yang membeli dan menjual barang kembali tanpa merubah bentuk dan tanggungjawab sendiri dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Pedagang dibedakan menjadi:

1.     Pedagang Besar (Grosir atau Wholesaler) adalah pedagang yang membeli barang dan menjualnya kembali kepada pedagang yang lain. Pedagang besar selalu membeli dan menjual barang dalam partai besar.

2.     Pedagang Eceran (Retailer) adalah pedagang yang membeli barang dan menjualnya kembali langsung kepada konsumen. Untuk membeli biasa partai besar, tetapi menjualnya biasanya dalam partai kecil atau per-satuan.

b. Perantara Khusus
Sama halnya dengan pedagang, kegiatan perantara khusus juga menyalurkan barang dari produsen sampai ke tangan konsumen. Bedanya perantara khusus tidak bertanggungjawab penuh atas barang yang tidak laku terjual. Perantara khusus meliputi:

1.     Agen (Dealer) adalah perantara pemasaran atas nama perusahaan. Menjualkan barang hasil produksi perusahaan tersebut di suatu daerah tertentu. Balas jasa yang diterima berupa pengurangan harga dan komisi.

2.     Broker (Makelar) adalahperantara pemasaran yang kegiatannya mempertemukan penjual dan pembeli untuk melaksanakan kontrak atau transaksi jual beli. Balas jasa yang diterima disebut kurtasi atau provisi.

3.     Komisioner adalah perantara pembelian dan penjualan atas nama dirinya sendiri dan bertanggungjawab atas dirinya sendiri. Balas jasa yang diterima disebut komisi.

4.     Eksportir adalah pedagang yang melakukan aktivitasnya dengan menyalurkan barang ke luar negeri.

5.     Importir adalah pedagang yang melakukan aktivitasnya dengan menyalurkan barang dari luar negeri ke dalam negeri.

Jika dibuatkan bagan, maka hubungan antara Produsen, Saluran Distribusi dan Konsumen sebagai berikut.

 

5. Faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan distribusi

Pada bahasan terakhir ini akan dibahas mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan distribusi. Faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan distribusi meliputi:

1.     Faktor Pasar
Dalam lingkup faktor ini, saluran distribusi dipengaruhi oleh pola pembelian konsumen, yaitu jumlah konsumen, letak geografis konsumen, jumlah pesanan dan kebiasaan dalam pembelian.

2.     Faktor Barang
Pertimbangan dari segi barang bersangkut-paut dengan nilai unit, besar dan berat barang, mudah rusaknya barang, standar barang dan pengemasan.

3.     Faktor Perusahaan
Pertimbangan yang diperlukan di sini adalah sumber dana, pengalaman dan kemampuan manajemen serta pengawasan dan pelayanan yang diberikan.

4.     Faktor Kebiasaan dalam Pembelian
Pertimbangan yang diperlukan dalam kebiasaan pembelian adalah kegunaan perantara, sikap perantara terhadap kebijaksanaan produsen, volume penjualan dan ongkos penyaluran barang.




»»  baca lanjutannya sob .. ..