Sejarah Pasti Terulang


DALAM 7 HARI YANG TELAH LALU DAN MUNGKIN AKAN TERULANG


Hari per-1, tahajudku tetinggal
Dan aku begitu sibuk akan duniaku
Hingga dzuhurku, kuselesaikan saat ashar mulai memanggil
Dan sorenya kulewati saja masjid yang mengumandangkan azan maghrib
Dengan niat kulakukan bersama isya itupun terlaksana setelah acara
tv selesai

Hari ke-2, tahajudku tertinggal lagi
Dan hal yang sama aku lakukan sebagaimana hari pertama

Hari ke-3 aku lalai lagi akan tahujudku
Temanku memberi hadiah novel best seller yang lebih dr 200 hlmn
Dalam waktu tidak 1 hari aku telah selesai membacanya
Tapi... enggan sekali aku membaca Al-qur'an walau cuma 1 juzz
Al-qur'an yang 114 surat, hanya 1,2 surat yang kuhapal itupun dengan
terbata-bata
Tapi... ketika temanku bertanya tentang novel tadi betapa mudah dan
lancarnya aku menceritakan

Hari ke-4 kembali aku lalai lagi akan tahajudku
Sorenya aku datang ke Selatan Jakarta dengan niat mengaji
Tapi kubiarkan ustazdku yang sedang mengajarkan kebaikan
Kubiarkan ustadzku yang sedang  mengajarkan lebih luas tentang agamaku
Aku  lebih suka mencari bahan obrolan dengan teman yg ada disamping
kiri & kananku
Padahal ba’da maghrib tadi betapa sulitnya aku merangkai
Kata-kata untuk kupanjatkan saat berdoa

Hari ke-5 kembali aku lupa akan tahajudku
Kupilih shaf paling belakang dan aku mengeluh saat imam sholat jum'at
kelamaan bacaannya  Padahal betapa dekat jaraknya aku dengan televisi dan
betapa nikmat,
serunya saat perpanjangan waktu sepak bola favoritku tadi malam

Hari ke-6 aku semakin lupa akan tahajudku
Kuhabiskan waktu di mall & bioskop bersama teman2ku
Demi memuaskan nafsu mata & perutku sampai puluhan ribu tak terasa keluar
Aku lupa.. waktu diperempatan lampu merah tadi
Saat wanita tua mengetuk kaca mobilku
Hanya uang dua ratus rupiah kuberikan itupun tanpa menoleh

Hari ke-7 bukan hanya tahajudku tapi shubuhkupun tertinggal
Aku bermalas2an ditempat tidurku menghabiskan waktu
Selang beberapa saat dihari ke-7 itu juga
Aku tersentak kaget mendengar khabar temanku kini
Telah terbungkus kain kafan padahal baru tadi malam aku bersamanya
& ¾ malam tadi dia dengan misscallnya mengingatkan aku tentang tahajud

kematian kenapa aku baru gemetar mendengarnya?
Padahal dari dulu sayap2nya selalu mengelilingiku dan
Dia bisa hinggap kapanpun dia mau

¼ abad lebih aku lalai....
Dari hari ke hari, bulan dan tahun
Yang wajib jarang aku lakukan apalagi yang sunah
Kurang mensyukuri walaupun KAU tak pernah meminta
Berkata kuno akan nasehat ke-2 orang tuaku
Padahal keringat & airmatanya telah terlanjur menetes demi aku

Tuhan andai ini merupakan satu titik hidayah
Walaupun imanku belum seujung kuku hitam
Aku hanya ingin detik ini hingga nafasku yang saat nanti tersisa
Tahajud dan sholatku meninggalkan bekas
Saat aku melipat sajadahku.....
Amin....

»»  baca lanjutannya sob .. ..

KASUS PAJAK

Seorang  Wajib Pajak bernama Tommy mempunyai kewajiban membayar Pajak Penghasilan rata-rata sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) setiap bulan. Tommy adalah seorang pengusaha di bidang otomotif. Tommy mempunyai usaha bengkel resmi dari salah satu produsen ternama pabrikan asal Jepang.
Pertanyaan :
1.       Pada Tahun Pajak 2011 Tommy mempunyai kelebihan pembayaran pajak sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah). Jika Tommy mengajukan restitusi pajak, namun dia masih mempunyai utang pajak sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah), bagaimana ketentuan dalam restitusi pajak tersebut?
2.       Jika Tommy mengajukan restitusi pada Bulan Maret 2011, dan oleh Kantor Pajak baru direalisasikan pada Bulan Juli 2011, maka berapa besar denda dan total restitusi pajak yang harus dibayar oleh Pemerintah kepada Tommy?
3.       Sebutkan pada pasal berapa ketentuan mengenai berlakunya Self Assessment System!
4.       Apa yang dimaksud dengan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar?
5.       Jika Tommy membayar Pajak Penghasilan  Tahun 2009 sebesar Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) dan pada Bulan Maret 2012 Kantor DJP menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, maka tentukan besarnya denda dan kekurangan total pajak yang harus dibayarkannya!
6.       Penyampaian SPT oleh Wajib Pajak yang dilakukan dengan tidak benar merupakan salah satu tindak pidana dalam bidang perpajakan. Jika Tommy baru pertama kali menyampaikan SPT yang isinya tidak benar, maka sanksi apakah yang akan diterima oleh Tommy?




•Jawaban Kasus 4
•Dasar Hukum Nomor 1
Pasal 11 ayat (1)
•Atas permohonan Wajib Pajak, kelebihan pembayaran pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17, Pasal 17B, Pasal 17C, atau Pasal 17D dikembalikan, dengan ketentuan bahwa apabila ternyata Wajib Pajak mempunyai utang pajak, langsung diperhitungkan untuk melunasi terlebih dahulu utang pajak tersebut.
•Jawaban Nomor 1
•Restitusi pajak itu dapat dikembalikan, namun jika WP ternyata mempunyai utang pajak, maka langsung diperhitungkan untuk melunasi terlebih dahulu utang pajaknya. Jika ada kelebihan maka diberikan kepada WP.
•
•Dasar Hukum Nomor 2
Pasal 11 ayat (2)
•Pengembalian kelebihan pembayaran pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (1a) dilakukan paling lama 1 (satu) bulan sejak permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak diterima
•
Pasal 11 ayat (3)
•Apabila pengembalian kelebihan pembayaran pajak dilakukan setelah jangka waktu 1 (satu) bulan, Pemerintah memberikan imbalan bunga sebesar 2% (dua persen) per bulan atas keterlambatan pengembalian kelebihan pembayaran pajak, dihitung sejak batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berakhir sampai dengan saat dilakukan pengembalian kelebihan.
•Jawaban Nomor 2
Kelebihan Pembayaran Pajak  Rp 10.000.000
Utang Pajak  Rp   5.000.000 -
  Rp   5.000.000
Denda Pemerintah
3 x 2% x Rp 5.000.000,00  Rp      300.000 +
Total yang harus dibayar  Rp   5.300.000
 
•Dasar Hukum dan Jawaban Nomor 3
Pasal 12 ayat (1)
•Setiap Wajib Pajak wajib membayar pajak yang terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, dengan tidak menggantungkan pada adanya surat ketetapan pajak.
•Jawaban Nomor 4
Pasal 1 angka 16
•Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah surat ketetapan pajak yang menentukan besarnya jumlah pokok pajak, jumlah kredit pajak, jumlah kekurangan pembayaran pokok pajak, besarnya sanksi administrasi, dan jumlah pajak yang masih harus dibayar.
•Dasar Hukum Nomor 5
Pasal 13 ayat (1)a
•Dalam jangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak, Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar dalam hal-hal sebagai berikut:
a.apabila berdasarkan hasil pemeriksaan atau keterangan lain pajak yang terutang tidak atau kurang dibayar
●
•Dasar Hukum Nomor 5 (2)
Pasal 13 ayat (2)
•Jumlah kekurangan pajak yang terutang dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf e ditambah dengan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% (dua persen) per bulan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dihitung sejak saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak sampai dengan diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar.
•Jawaban Nomor 5
Pajak yg seharusnya terutang  Rp 2.400.000
Pph yang dibayar  Rp 2.000.000 -
Kekurangan PPh terutang  Rp    400.000
Denda 24 x 2% x Rp 400.000  Rp    192.000 +
Total yang masih harus dibayar  Rp   592.000
•Dasar Hukum Nomor 6
Pasal 13A
•Wajib Pajak yang karena kealpaannya tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan atau menyampaikan Surat Pemberitahuan, tetapi isinya tidak benar atau tidak lengkap, atau melampirkan keterangan yang isinya tidak benar sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, tidak dikenai sanksi pidana apabila kealpaan tersebut pertama kali dilakukan oleh Wajib Pajak dan Wajib Pajak tersebut wajib melunasi kekurangan pembayaran jumlah pajak yang terutang beserta sanksi administrasi berupa kenaikan sebesar 200% (dua ratus persen) dari jumlah pajak yang kurang dibayar yang ditetapkan melalui penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar.
•Jawaban Nomor 6
•Sanksi yang akan diterima Tommy adalah kenaikan sebesar 200% dari jumlah pajak yang kurang dibayar.

 

»»  baca lanjutannya sob .. ..

Analisa Industri dan Kekuatan Pesaing

Analisis Industri dan Kekuatan Pesaing

Analisis industri merupakan kombinasi antara ekonomi industri dan strategi. Diawali dengan adanya tambahan atas teori organisasi industri oleh Joe S. Bain (1950-an) yang menyatakan bahwa struktur industri tidak hanya terbatas pada ukuran besarnya industri, tetapi juga ditentukan dengan mobilitas hambatan masuk ke dalam industri. Selanjutnya berkembang teori struktur industri yang berdasarkan pada premis bahwa perbedaan tingkat keuntungan perusahaan merupakan fungsi kekuatan pasar yang didorong oleh struktur inter-industri dan intra-industri. Porter menyatakan bahwa kelima kekuatan bersaing tersebut dapat mengembangkan strategi persaingan dengan mempengaruhi atau mengubah kekuatan tersebut agar dapat memberikan situasi yang menguntungkan bagi perusahaan.
Ruang lingkup kelima kekuatan bersaing tersebut yang pertama yaitu ancaman persaingan segmen yang ketat, segmen tertentu menjadi tidak menarik jika ia telah memiliki pesaing yang banyak, kuat, atau agresif. Kedua, ancaman pendatang baru, daya tarik segmen berbeda-beda menurut tingginya hambatan untuk masuk dan keluarnya. Ketiga, ancaman produk substitusi, segmen tertentu menjadi tidak menarik jika terdapat substitusi produk yang aktual atau potensial. Keempat, ancaman peningkatan kekuatan posisi tawar pembeli, segmen tertentu menjadi tidak menarik jika pembeli memiliki kekuatan posisi tawar (bargaining power) yang kuat atau semakin meningkat. Dan yang terakhir, kelima yaitu ancaman peningkatan kekuatan posisi tawar pemasok, segmen tertentu menjadi tidak menarik jika para pemasok perusahaan mampu menaikkan harga atau mengurangi kuantitas yang mereka pasok
Industri jika dikelompokkan menurut jumlah penjual adalah sebagai berikut: monopoli murni, hanya satu perusahaan yang menyediakan produk atau jasa tertentu diwilayah tertentu. Oligopoli Murni, terdiri dari beberapa perusahaan yang memproduksi komoditas yang pada dasarnya sama. Oligopoli yang terdiferensiasi terdiri dari beberapa perusahaan yang memproduksi produk yang terdiferensiasi secara parsial (mobil, kamera), menurut lini mutu, fitur, mode atau pelayanan. Persaingan Monopolistik, banyak pesaing yang mampu mendiferensiasikan tawaran mereka secara keseluruhan atau sebagian. Persaingan Murni, banyak pesaing menawarkan produk dan jasa yang sama. Struktur persaingan industri tertentu dapat berubah dari waktu ke waktu.
Hambatan masuk yang utama menyangkut suatu perusahaan diantaranya persyaratan modal, skala ekonomis, persyaratan hak paten dan lisensi, kelangkaan lokasi, bahan baku, atau distributor, persyaratan reputasi. Bahkan setelah perusahaan masuk ke industri tertentu, ia mungkin menghadapi hambatan mobilitas sewaktu ia berusaha memasuki segmen-segmen pasar yang lebih baik. Hambatan keluar yang sering dihadapi perusahaan, seperti tanggung jawab hukum dan moral terhadap pelanggan, kreditor dan karyawan, pembatasan pemerintah, nilai sisa aset yang rendah akibat terlalu terspesialisasi atau using, kekurangan peluang alternatif, integritas vertikal yang tinggi dan hambatan yang emosional
Setiap industri memiliki beban biaya tertentu yang banyak membentuk tindakan strateginya. Perusahaan merasa lebih bermanfaat untuk melakukan integritas kehulu atau kehilir (integrasi vertikal). Produsen besar minyak bumi melakukan eksploitasi minyak bumi, pengeboran minyak bumi, penyulingan minyak bumi, produksi bahan kimia, dan pengoperasian jasa reparasi kendaraan. Tingkat globalisasi perusahaan di industri global harus bersaing secara global, jika mereka mencapai skala ekonomis dan mengikuti kemajuan terakhir teknologi 

Mengidentifikasi pesaing
Identifikasi pesaing meliputi jenis produk yang ditawarkan, yaitu melihat besarnya pasar yang dikuasai (Market Share) pesaing, peluang dan ancaman, serta keunggulan dan kelemahan Kadang-kadang sebuah perusahaan tertentu memiliki produk yang beragam. Tugas perusahaan adalah mengidentifikasikan secara lengkap dan benar produk apa saja yang dimilki oleh pesaing-pesaingnya. Identifikasikan siapa pesaing utama yang terdekat serta pesaing lainya yang juga berpotensi mengancam perusahaan kita sekarang dan di masa yang akan datang. Untuk melihat besarnya pasar yang dikuasai pesaing, dapat dilakukan melalui segmen pasar yang akan dimasuki. Dalam hal ini perusahaan harus mengestimasi besarnya pasar dan market share masing-masing pesaing. Market share yang harus diketahui adalah untuk masa sekarang dan di masa yang akan datang, baik yang dikuasai pesaing maupun secara keseluruhan.
Dengan memperkirakan besarnya market share, akan kelihatan peluang yang ada serta ancaman yang mungkin timbul sekarang dan di masa yang akan datang. Setiap peluang harus dimasuki dan diusahakan untuk menciptakan peluang baru yang sebesar-besarnya. Kemungkinan ancaman atau masalah yang timbul pun harus segera diantisipasi sehingga tidak menimbulkan masalah. Identifikasi kelemahan dan keunggulan berarti memetakan atau mencari tahu keunggulan dan kelemahan yang dimilki pesaing. Identifikasikan kelemahan dan keunggulan pesaing dalam berbagai bidang, misalnya dalam hal kelengkapan produk, mutu, kemasan, harga, distribusi, lokasi, serta promosi. 

Menganalisis Pesaing – Tujuan dan Strategi
Salah satu asumsi awal yang berguna adalah bahwa para pesaing berusaha memaksimumkan laba mereka. Namun, akan berbeda-beda bobot yang diberikan oleh sejumlah perusahaan atas laba jangka pendek dan jangka panjang
Sekelompok perusahaan yang menerapkan strategi yang sama atas pasar sasaran tertentu dinamakan kelompok strategis. Memilih pesaing dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan pesaing kuat versus pesaing lemah dan pesaing dekat versus pesaing jauh.
Diantara strategi yang digunakan antara lain: 

Strategi pemimpin pasar.
Kebanyakan industri memiliki satu perusahaan yang dikenal sebagai pemimpin pasar. Perusahaan ini memiliki pangsa pasar terbesar dalam pasar produk yang relevan. Keunggulan perusahaan ini dari perusahaan lainnya, pada umumnya mencakup perubahan harga, pengenalan produk baru, pencakupan saluran distribusi dan intensitaas promosi. Perusahaan pemimpin pasar ini bisa saja tidak dikagumi atau dikagumi, tetapi yang jelas kalangan perusahaan lain mengakui dominasinya. Perusahaan ini menjadi titik pusat orientasi para pesaing, ia merupakan perusahaan yang ditantang, ditiru atau dijauhi.
Perusahaan yang dominan selalu ingin tetap nomor satu. Sikap ini mendorongnya untuk mengambil tindakan ke tiga arah. Pertama, perusahaan harus menemukan cara untuk mengembangkan jumlah permintaan keseluruhan. Kedua, perusahaan harus menjaga tingkat pasar yang dikuasainya dengan cara bertahan maupun menyerang dengan baik. Ketiga, berikutnya nanti perusahaan dapat mencoba meningkatkan pangsa pasarnya meskipun luas pasar tidak berubah.
Bila pasar berkembang, biasanya perusahaan dominanlah yang memperoleh manfaat terbanyak. Pada dasarnya, perusahaan yang memimpin akan mencari pemakai baru, kegunaan baru dan penggunaan yang lebih banyak atas produknya.

Pemakai Baru
Setiap kelas produk mempunyai peluang untuk menarik pembeli yang belum kenal pada produknya atau yang menolaknya karena masalah harga atau kurangnya ciri tertentu pada produk.
Kegunaan Baru
Pasar bisa diperluas dengan jalan menemukan dan mengenalkan kegunaan baru dari suatu produk. Mengikuti pengunaan produk oleh konsumen adalah kewajiban perusahaan yang harus terus menerus dilakukan, prinsip ini berlaku baik bagi produk konsumsi maupun produk industri.

Pengunaan Yang Lebih Baik
Strategi yang ketiga untuk pengembangan pasar ialah meyakinkan masyarakat konsumen agar menggunakan produk lebih banyak pada setiap kesempatan.
Apa yang dapat dilakukan pemimpin pasar untuk mempertahankan kekuasaannya? Tindakan yang paling konstruktif adalah inovasi yang berkesinambungan. Pemimpin pasar tidak mau didikte oleh keadaaan dan memimpin industrinya ke arah gagasan-gagasan produk baru, pelayanan pelanggan, efektivitas distribusi, dan penekanan biaya.
Pemimpin pasar dapat juga berkembang dengan jalan meningkatkan pangsa pasarnya. Tetapi perusahaan tidak boleh berpikir bahwa meningkatkan pangsa pasar akan dengan sendirinya meningkatkan kemampuan lab mereka. Ini banyak tergantung pada strategi untuk meningkatkan pangsa pasar tersebut. Biaya untuk meningkatkan pangsa pasar mungkin saja jauh melebihi nilai penjualannya.
Kotler (1993) menyatakan bahwa : “Ada tiga faktor yang perlu dipertimbangkan perusahaan sebelum mengupayakan kenaikan pangsa pasar”.
Faktor pertama adalah kemungkinan timbulnya tidakan anti-trust. Pesaing yang iri hati cenderung akan meneriakkan “monopolisasi” jika perusahaan yang dominan melakukan tindakan-tindakan lebih jauh untuk merebut pangsa pasar. Adanya resiko ini akan mengurangi daya tarik menguasai pangsa pasar terlalu jauh. Faktor kedua adalah biaya ekonomik. Biaya yang diperlukan untuk memperoleh tambahan pangsa pasar lebih dari yang dimilikinya sekarang (yang sudah besar), sering meningkat cepat sehingga mengakibatkan terkikisnya keuntungan. Perusahaan yang misalnya memiliki 60 persen pangsa pasar sebaiknya menyadari bahwa beberapa konsumen mungkin tidak menyukai perusahaannya dan setia pada pesaingnya. Mungkin mereka mempunyai kebutuhan yang khas, atau lebih suka berurusan dengan perusahaan kecil. Apalagi pesaing pasti bekerja keras untuk merebut pangsa pasarnya kembali. Faktor ketiga adalah adanya kemungkinan perusahaan mengambil strategi bauran pemasaran yang keliru dalam usahanya meraih pangsa pasar yang lebih tinggi. Hal ini jelas akan menambah keuntungan perusahaan. Walaupun beberapa unsur tertentu dari bauran pemasaran akan lebih efektif dalam peningkatan pangsa pasar itu tidak akan selalu menelorkan lebih banyak keuntungan.
»»  baca lanjutannya sob .. ..