Sejarah Pendidikan Islam di ACEH

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Lahirnya agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW, pada abad ke-7 M, menimbulkan suatu tenaga penggerak yang luar biasa, yang pernah dialami oleh umat manusia. Islam merupakan gerakan raksasa yang telah berjalan sepanjang zaman dalam pertumbuhan dan perkembangannya.
Masuk dan berkembangnya Islam ke Indonesia dipandang dari segi historis dan sosiologis sangat kompleks dan terdapat banyak masalah, terutama tentang sejarah perkembangan awal Islam. Ada perbedaan antara pendapat lama dan pendapat baru. Pendapat lama sepakat bahwa Islam masuk ke Indonesia abad ke-13 M dan pendapat baru menyatakan bahwa Islam masuk pertama kali ke Indonesia pada abad ke-7 M. (A.Mustofa,Abdullah,1999: 23). Namun yang pasti, hampir semua ahli sejarah menyatakan bahwa daerah Indonesia yang mula-mula dimasuki Islam adalah daerah Aceh.(Taufik Abdullah:1983)
Datangnya Islam ke Indonesia dilakukan secara damai, dapat dilihat melalui jalur perdagangan, dakwah, perkawinan, ajaran tasawuf dan tarekat, serta jalur kesenian dan pendidikan, yang semuanya mendukung proses cepatnya Islam masuk dan berkembang di Indonesia.
Kegiatan pendidikan Islam di Aceh lahir, tumbuh dan berkembang bersamaan dengan berkembangnya Islam di Aceh. Konversi massal masyarakat kepada Islam pada masa perdagangan disebabkan oleh Islam merupakan agama yang siap pakai, asosiasi Islam dengan kejayaan, kejayaan militer Islam, mengajarkan tulisan dan hapalan, kepandaian dalam penyembuhan dan pengajaran tentang moral.(Musrifah,2005: 20).
Konversi massal masyarakat kepada Islam pada masa kerajaan Islam di Aceh tidak lepas dari pengaruh penguasa kerajaan serta peran ulama dan pujangga. Aceh menjadi pusat pengkajian Islam sejak zaman Sultan Malik Az-Zahir berkuasa, dengan adanya sistem pendidikan informal berupa halaqoh. Yang pada kelanjutannya menjadi sistem pendidikan formal. Dalam konteks inilah, pemakalah akan membahas tentang pusat pengkajian Islam pada masa Kerajaan Islam dengan membatasi wilayah bahasan di daerah Aceh, dengan batasan masalah, pengertian pendidikan Islam, masuk dan berkembangnya Islam di Aceh, dan pusat pengkajian Islam pada masa tiga kerajaan besar Islam di Aceh.

1.2. Rumusan Masalah
Adapaun rumusan masalah dalam penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana proses masuknya islam pada masa kerjaan di aceh ?
2. factor-faktor apa yang mempermudah masuknya islam pada masa kerajaan di aceh ?
3. Bagaimana pendidikan islam pada masa kerajaan di Aceh ?
4. Dimanakah tempat-temat pusat pengkajian islam pada masa kerajaan di Aceh ?



1.3. Tujuan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui proses masuknya islam pada masa kerjaan di aceh
2. Untuk mengetahui Factor-faktor yang mempermudah masuknya islam di Indonesia.
3. Untuk mengetahui Perkembagan pendidikan islam di daerah aceh pada masa kerajaan.
4. Untuk mengetahui tempat-temat pusat pengkajian islam pada masa kerajaan di Aceh.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pendidikan Islam
Secara etimologis pendidikan diterjemahkan ke dalam bahasa Arab “Tarbiyah” dengan kata kerjanya “Robba” yang berarti mengasuh, mendidik, memelihara.(Zakiyah Drajat, 1996: 25) Menurut pendapat ahli, Ki Hajar Dewantara pendidikan adalah tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, maksudnya pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. (Hasbullah,2001: 4)
Pendidikan adalah segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan. (Ngalim Purwanto, 1995:11). HM. Arifin menyatakan, pendidikan secara teoritis mengandung pengertian “memberi makan” kepada jiwa anak didik sehingga mendapatkan kepuasan rohaniah, juga sering diartikan dengan menumbuhkan kemampuan dasar manusia.(HM.Arifin, 2003: 22)
Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Bab 1 pasal 1 ayat 1, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (UU Sisdiknas No. 20, 2003)
Pendidikan memang sangat berguna bagi setiap individu. Jadi, pendidikan merupakan suatu proses belajar mengajar yang membiasakan warga masyarakat sedini mungkin menggali, memahami, dan mengamalkan semua nilai yang disepa kati sebagai nilai terpuji dan dikehendaki, serta berguna bagi kehidupan dan perkembangan pribadi, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan Islam menurut Zakiah Drajat merupakan pendidikan yang lebih banyak ditujukan kepada perbaikan sikap mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan, baik bagi keperluan diri sendiri maupun orang lain yang bersifat teoritis dan praktis. (Zakiah Drajat,1996: 25) Dengan demikian, pendidikan Islam berarti proses bimbingan dari pendidik terhadap perkembangan jasmani, rohani, dan akal peserta didik ke arah terbentuknya pribadi muslim yang baik (Insan Kamil).
2.1.1. Pusat Pengkajian Islam Pada Masa Kerajaan Islam di Aceh
a. Masuk dan Berkembangnya Islam di Aceh
Hampir semua ahli sejarah menyatakan bahwa dearah Indonesia yang mula-mula di masuki Islam ialah daerah Aceh.(Taufik Abdullah, 1983: 4). Berdasarkan kesimpulan seminar tentang masuknya Islam ke Indonesia yang berlangsung di Medan pada tanggal 17 – 20 Maret 1963, yaitu:
- Islam untuk pertama kalinya telah masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M, dan langsung dari Arab.
- Daerah yang pertama kali didatangi oleh Islam adalah pesisir Sumatera, adapun kerajaan Islam yang pertama adalah di Pasai.
- Dalam proses pengislaman selanjutnya, orang-orang Islam Indonesia ikut aktif mengambil peranan dan proses penyiaran Islam dilakukan secara damai.
- Keterangan Islam di Indonesia, ikut mencerdaskan rakyat dan membawa peradaban yang tinggi dalam membentuk kepribadian bangsa Indonesia.(Taufik Abdullah, 1983: 5)
Masuknya Islam ke Indonesia ada yang mengatakan dari India, dari Persia, atau dari Arab. (Musrifah, 2005: 10-11). Dan jalur yang digunakan adalah:
a. Perdagangan, yang mempergunakan sarana pelayaran
b. Dakwah, yang dilakukan oleh mubaligh yang berdatangan bersama para pedagang, para mubaligh itu bisa dikatakan sebagai sufi pengembara.
c. Perkawinan, yaitu perkawinan antara pedagang muslim, mubaligh dengan anak bangsawan Indonesia, yang menyebabkan terbentuknya inti sosial yaitu keluarga muslim dan masyarakat muslim.
d. Pendidikan. Pusat-pusat perekonomian itu berkembang menjadi pusat pendidikan dan penyebaran Islam.
e. Kesenian. Jalur yang banyak sekali dipakai untuk penyebaran Islam terutama di Jawa adalah seni.
Bentuk agama Islam itu sendiri mempercepat penyebaran Islam, apalagi sebelum masuk ke Indonesia telah tersebar terlebih dahulu ke daerah-daerah Persia dan India, dimana kedua daerah ini banyak memberi pengaruh kepada perkembangan kebudayaan Indonesia. Dalam perkembangan agama Islam di daerah Aceh, peranan mubaligh sangat besar, karena mubaligh tersebut tidak hanya berasal dari Arab, tetapi juga Persia, India, juga dari Negeri sendiri.
Ada dua faktor penting yang menyebabkan masyarakat Islam mudah berkembang di Aceh, yaitu:
1. Letaknya sangat strategis dalam hubungannya dengan jalur Timur Tengah dan Tiongkok.
2. Pengaruh Hindu – Budha dari Kerajaan Sriwijaya di Palembang tidak begitu berakar kuat dikalangan rakyat Aceh, karena jarak antara Palembang dan Aceh cukup jauh.(A.Mustofa, Abdullah, 1999: 53)
Sedangkan Hasbullah mengutip pendapat Prof. Mahmud Yunus, memperinci faktor-faktor yang menyebabkan Islam dapat cepat tersebar di seluruh Indonesia (Hasbullah, 2001: 19-20), antara lain:
a. Agama Islam tidak sempit dan berat melakukan aturan-aturannya, bahkan mudah ditiru oleh segala golongan umat manusia, bahkan untuk masuk agama Islam saja cukup dengan mengucap dua kalimah syahadat saja
b. Sedikit tugas dan kewajiban Islam
c. Penyiaran Islam itu dilakukan dengan cara berangsur-angsur sedikit demi sedikit.
d. Penyiaran Islam dilakukan dengan cara bijaksana.
e. Penyiaran Islam dilakukan dengan perkataan yang mudah dipahami umum, dapat dimengerti oleh golongan bawah dan golongan atas.
Konversi massal masyarakat Nusantara kepada Islam pada masa perdagangan terjadi karena beberapa sebab (Musrifah, 2005: 20-21), yaitu:
1. Portilitas (siap pakai) sistem keimanan Islam.
2. Asosiasi Islam dengan kekayaan. Ketika penduduk pribumi Nusantara bertemu dan berinteraksi dengan orang muslim pendatang di pelabuhan, mereka adalah pedagang yang kaya raya. Karena kekayaan dan kekuatan ekonomi, mereka bisa memainkan peranan penting dalam bidang politik dan diplomatik.
3. Kejayaan militer. Orang muslim dipandang perkasa dan tangguh dalam peperangan.
4. Memperkenalkan tulisan. Agama Islam memperkenalkan tulisan ke berbagai wilayah Asia Tenggara yang sebagian besar belum mengenal tulisan.
5. Mengajarkan penghapalan Al-Qur’an. Hapalan menjadi sangat penting bagi penganut baru, khususnya untuk kepentingan ibadah, seperti sholat.
6. Kepandaian dalam penyembuhan. Tradisi tentang konversi kepada Islam berhubungan dengan kepercayaan bahwa tokoh-tokoh Islam pandai menyembuhkan. Sebagai contoh, Raja Patani menjadi muslim setelah disembuhkan dari penyakitnya oleh seorang Syaikh dari Pasai.
7. Pengajaran tentang moral. Islam menawarkan keselamatan dari berbagai kekuatan jahat dan kebahagiaan di akhirat kelak.
Melalui faktor-faktor dan sebab-sebab tersebut, Islam cepat tersebar di seluruh Nusantara sehingga pada gilirannya nanti, menjadi agama utama dan mayoritas negeri ini.


2.1.2. Pusat Keunggulan Pengkajian Islam Pada Tiga Kerajaan Islam di Aceh.
1. Zaman Kerajaan Samudra Pasai
Kerajaan Islam pertama di Indonesia adalah kerajaan Samudra Pasai, yang didirikan pada abad ke-10 M dengan raja pertamanya Malik Ibrahim bin Mahdum. Yang kedua bernama Al-Malik Al-Shaleh dan yang terakhir bernama Al-Malik Sabar Syah (tahun 1444 M/ abad ke-15 H). (Mustofa Abdullah, 1999: 54)
Pada tahun 1345, Ibnu Batutah dari Maroko sempat singgah di Kerajaan Pasai pada zaman pemerintahan Malik Az-Zahir, raja yang terkenal alim dalam ilmu agama dan bermazhab Syafi’i, mengadakan pengajian sampai waktu sholat Ashar dan fasih berbahasa Arab serta mempraktekkan pola hidup yang sederhana. (Zuhairini,et.al, 2000: 135). Keterangan Ibnu Batutah tersebut dapat ditarik kesimpulan pendidikan yang berlaku di zaman kerajaan Pasai sebagai berikut:
a. Materi pendidikan dan pengajaran agama bidang syari’at adalah Fiqh mazhab Syafi’i
b. Sistem pendidikannya secara informal berupa majlis ta’lim dan halaqoh
c. Tokoh pemerintahan merangkap tokoh agama
d. Biaya pendidikan bersumber dari negara.(Zuhairini, et.al., 2000: 136)
Pada zaman kerajaan Samudra Pasai mencapai kejayaannya pada abad ke-14 M, maka pendidikan juga tentu mendapat tempat tersendiri. Mengutip keterangan Tome Pires, yang menyatakan bahwa “di Samudra Pasai banyak terdapat kota, dimana antar warga kota tersebut terdapat orang-orang berpendidikan”.(M.Ibrahim, et.al, 1991: 61)
Menurut Ibnu Batutah juga, Pasai pada abad ke-14 M, sudah merupakan pusat studi Islam di Asia Tenggara, dan banyak berkumpul ulama-ulama dari negara-negara Islam. Ibnu Batutah menyatakan bahwa Sultan Malikul Zahir adalah orang yang cinta kepada para ulama dan ilmu pengetahuan. Bila hari jum’at tiba, Sultan sembahyang di Masjid menggunakan pakaian ulama, setelah sembahyang mengadakan diskusi dengan para alim pengetahuan agama, antara lain: Amir Abdullah dari Delhi, dan Tajudin dari Ispahan. Bentuk pendidikan dengan cara diskusi disebut Majlis Ta’lim atau halaqoh. Sistem halaqoh yaitu para murid mengambil posisi melingkari guru. Guru duduk di tengah-tengah lingkaran murid dengan posisi seluruh wajah murid menghadap guru.

2. Kerajaan Perlak
Kerajaan Islam kedua di Indonesia adalah Perlak di Aceh. Rajanya yang pertama Sultan Alaudin (tahun 1161-1186 H/abad 12 M). Antara Pasai dan Perlak terjalin kerja sama yang baik sehingga seorang Raja Pasai menikah dengan Putri Raja Perlak. Perlak merupakan daerah yang terletak sangat strategis di Pantai Selat Malaka, dan bebas dari pengaruh Hindu.(Hasbullah, 2001: 29)
Kerajaan Islam Perlak juga memiliki pusat pendidikan Islam Dayah Cot Kala. Dayah disamakan dengan Perguruan Tinggi, materi yang diajarkan yaitu bahasa Arab, tauhid, tasawuf, akhlak, ilmu bumi, ilmu bahasa dan sastra Arab, sejarah dan tata negara, mantiq, ilmu falaq dan filsafat. Daerahnya kira-kira dekat Aceh Timur sekarang. Pendirinya adalah ulama Pangeran Teungku Chik M.Amin, pada akhir abad ke-3 H, abad 10 M. Inilah pusat pendidikan pertama.
Rajanya yang ke enam bernama Sultan Mahdum Alaudin Muhammad Amin yang memerintah antara tahun 1243-1267 M, terkenal sebagai seorang Sultan yang arif bijaksana lagi alim. Beliau adalah seorang ulama yang mendirikan Perguruan Tinggi Islam yaitu suatu Majlis Taklim tinggi dihadiri khusus oleh para murid yang sudah alim. Lembaga tersebut juga mengajarkan dan membacakan kitab-kitab agama yang berbobot pengetahuan tinggi, misalnya kitab Al-Umm karangan Imam Syafi’i.(A.Mustofa, Abdullah, 1999: 54)
Dengan demikian pada kerajaan Perlak ini proses pendidikan Islam telah berjalan cukup baik.

3. Kerajaan Aceh Darussalam
Proklamasi kerajaan Aceh Darussalam adalah hasil peleburan kerajaan Islam Aceh di belahan Barat dan Kerajaan Islam Samudra Pasai di belahan Timur. Putra Sultan Abidin Syamsu Syah diangkat menjadi Raja dengan Sultan Alaudin Ali Mughayat Syah (1507-1522 M).
Bentuk teritorial yang terkecil dari susunan pemerintahan Kerajaan Aceh adalah Gampong (Kampung), yang dikepalai oleh seorang Keucik dan Waki (wakil). Gampong-gampong yang letaknya berdekatan dan yang penduduknya melakukan ibadah bersama pada hari jum’at di sebuah masjid merupakan suatu kekuasaan wilayah yang disebut mukim, yang memegang peranan pimpinan mukim disebut Imeum mukim.(M. Ibrahim, et.al., 1991: 75)
Jenjang pendidikan yang ada di Kerajaan Aceh Darussalam diawali pendidikan terendah Meunasah (Madrasah). Yang berarti tempat belajar atau sekolah, terdapat di setiap gampong dan mempunyai multi fungsi antara lain:
- Sebagai tempat belajar Al-Qur’an
- Sebagai Sekolah Dasar, dengan materi yang diajarkan yaitu menulis dan membaca huruf Arab, Ilmu agama, bahasa Melayu, akhlak dan sejarah Islam.



Fungsi lainnya adalah sebagai berikut:
- Sebagai tempat ibadah sholat 5 waktu untuk kampung itu.
- Sebagai tempat sholat tarawih dan tempat membaca Al-Qur’an di bulan puasa.
- Tempat kenduri Maulud pada bulan Mauludan.
- Tempat menyerahkan zakat fitrah pada hari menjelang Idhul Fitri atau bulan puasa
- Tempat mengadakan perdamaian bila terjadi sengketa antara anggota kampung.
- Tempat bermusyawarah dalam segala urusan
- Letak meunasah harus berbeda dengan letak rumah, supaya orang segera dapat mengetahui mana yang rumah atau meunasah dan mengetahui arah kiblat sholat. (M. Ibrahim, 1991: 76)
Selanjutnya sistem pendidikan di Dayah (Pesantren) seperti di Meunasah tetapi materi yang diajarkan adalah kitab Nahu, yang diartikan kitab yang dalam Bahasa Arab, meskipun arti Nahu sendiri adalah tata bahasa (Arab). Dayah biasanya dekat masjid, meskipun ada juga di dekat Teungku yang memiliki dayah itu sendiri, terutama dayah yang tingkat pelajarannya sudah tinggi. Oleh karena itu orang yang ingin belajar nahu itu tidak dapat belajar sambilan, untuk itu mereka harus memilih dayah yang agak jauh sedikit dari kampungnya dan tinggal di dayah tersebut yang disebut Meudagang. Di dayah telah disediakan pondok-pondok kecil mamuat dua orang tiap rumah. Dalam buku karangan Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, istilah Rangkang merupakan madrasah seringkat Tsanawiyah, materi yang diajarkan yaitu bahasa Arab, ilmu bumi, sejarah, berhitung, dan akhlak. Rangkang juga diselenggarakan disetiap mukim. (Hasbullah, 2001: 32). Bidang pendidikan di kerajaan Aceh Darussalam benar-benar menjadi perhatian. Pada saat itu terdapat lembaga-lembaga negara yang bertugas dalam bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan yaitu:
1. Balai Seutia Hukama, merupakan lembaga ilmu pengetahuan, tempat berkumpulnya para ulama, ahli pikir dan cendikiawan untuk membahas dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
2. Balai Seutia Ulama, merupakan jawatan pendidikan yang bertugas mengurus masalah-masalah pendidikan dan pengajaran.
3. Balai Jama’ah Himpunan Ulama, merupakan kelompok studi tempat para ulama dan sarjana berkumpul untuk bertukar fikiran membahas persoalan pendidikan dan ilmu pendidikannya.
Aceh pada saat itu merupakan sumber ilmu pengetahuan dengan sarjana-sarjanaya yang terkenal di dalam dan luar negeri. Sehingga banyak orang luar datang ke Aceh untuk menuntut ilmu, bahkan ibukota Aceh Darussalam berkembang menjadi kota Internasional dan menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan.
Kerajaan Aceh telah menjalin suatu hubungan persahabatan dengan kerajaan Islam terkemuka di Timur Tengah yaitu kerajaan Turki. Pada masa itu banyak pula ulama dan pujangga-pujangga dari berbagai negeri Islam yang datang ke Aceh. Para ulama dan pujangga ini mengajarkan ilmu agama Islam (Theologi Islam) dan berbagai ilmu pengetahuan serta menulis bermacam-macam kitab berisi ajaran agama. Karenanya pengajaran agama Islam di Aceh menjadi penting dan Aceh menjadi kerajaan Islam yang kuat di nusantara. Diantara para ulama dan pijangga yang pernah datang ke kerajaan Aceh antara lain Muhammad Azhari yang mengajar ilmu Metafisika, Syekh Abdul Khair Ibn Syekh Hajar ahli dalam bidang pogmatic dan mistik, Muhammad Yamani ahli dalam bidang ilmu usul fiqh dan Syekh Muhammad Jailani Ibn Hasan yang mengajar logika. (M.Ibrahim,et.al., 1991: 88)
Tokoh pendidikan agama Islam lainnya yang berada di kerajaan Aceh adalah Hamzah Fansuri. Ia merupakan seorang pujangga dan guru agama yang terkenal dengan ajaran tasawuf yang beraliran wujudiyah. Diantara karya-karya Hamzah Fansuri adalah Asrar Al-Aufin, Syarab Al-Asyikin, dan Zuiat Al-Nuwahidin. Sebagai seorang pujangga ia menghasilkan karya-karya, Syair si burung pungguk, syair perahu.
Ulama penting lainnnya adalah Syamsuddin As-Samathrani atau lebih dikenal dengan Syamsuddin Pasai. Ia adalah murid dari Hamzah Fansuri yang mengembangkan paham wujudiyah di Aceh. Kitab yang ditulis, Mir’atul al-Qulub, Miratul Mukmin dan lainnya.
Ulama dan pujangga lain yang pernah datang ke kerajaan Aceh ialah Syekh Nuruddin Ar-Raniri. Ia menentang paham wujudiyah dan menulis banyak kitab mengenai agama Islam dalam bahasa Arab maupun Melayu klasik. Kitab yang terbesar dan tertinggi mutu dalam kesustraan Melayu klasik dan berisi tentang sejarah kerajaan Aceh adalah kitab Bustanul Salatin.
Pada masa kejayaan kerajaan Aceh, masa Sultan Iskandar Muda (1607-1636) oleh Sultannya banyak didirikan masjid sebagai tempat beribadah umat Islam, salah satu masjid yang terkenal Masjid Baitul Rahman, yang juga dijadikan sebagai Perguruan Tinggi dan mempunyai 17 daars (fakultas).
Dengan melihat banyak para ulama dan pujangga yang datang ke Aceh, serta adanya Perguruan Tinggi, maka dapat dipastikan bahwa kerajaan Aceh menjadi pusat
studi Islam. Karena faktor agama Islam merupakan salah satu faktor yang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat Aceh pada periode berikutnya. Menurut B.J. Boland, bahwa seorang Aceh adalah seorang Islam.(M.Ibrahim,et.al., 1991: 89)



BAB III
KESIMPULAN

Pendidikan merupakan suatu proses belajar mengajar yang membiasakan kepada warga masyarakat sedini mungkin untuk menggali, memahami dan mengamalkan semua nilai yang disepakati sebagai nilai yang terpujikan dan dikehendaki, serta berguna bagi kehidupan dan perkembangan ciri pribadi, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan Islam sendiri adalah proses bimbingan terhadap peserta didik ke arah terbentuknya pribadi muslim yang baik (insan kamil)
Keberhasilan dan kemajuan pendidikan di masa kerajaan Islam di Aceh, tidak terlepas dari pengaruh Sultan yang berkuasa dan peran para ulama serta pujangga, baik dari luar maupun setempat, seperti peran Tokoh pendidikan Hazah Fansuri, Syamsudin As-Sumatrani, dan Syaeh Nuruddin A-Raniri, yang menghasilkan karya-karya besar sehingga menjadikan Aceh sebagai pusat pengkajian Islam.








DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Taufik. Ed. Agama dan Perubahan Sosial, Jakarta : CV. Rajawali, 1983
Arifin, HM., Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2003
Drajat, Zakiah, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 1996
Gunawan, Ary H, Sosiologi Pendidikan, Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2000
Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2001, cet. 4
Ibrahim, M, et.al., Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh, Jakarta : CV. Tumaritis, 1991, cet 2
Mustofa.A, aly, Abdullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Untuk Fakultas Tarbiyah, Bandung : CV. Pustaka Setia, 1999
Purwanto, M. Ngalim, Ilmu Pendidikan Teoritis, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,1992
Redaksi Penerbit Asa Mandiri, Standar Nasional Pendidikan (NSP), Jakarta: Asa Mandiri, 2006
Sunanto, Musrifah, Sejarah Peradaban Islam Indonesia, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2005
Tafsir, Ahmad, Sumbangan Islam Kepada Ilmu dan Kebudayaan, Bandung : Pustaka, 1986
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah II, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1993
Zauharini, et.al., Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : PT. Bumi Aksara, 2000, set 6
»»  baca lanjutannya sob .. ..

SPI (Sejarah Pendidikan Islam) MODERN

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Periode modern dalam sejarah Islam dimulai dari tahun 1800 M dan berlangsung hingga sekarang. Di awal periode ini kondisi Islam secara politis berada dibawah penetrasi kolonialisme. Dan pada pertengahan abad ke-20M, dunia Islam mulai bangkit dan memerdekakan negrinya dari penjajahan kolonialisme.
Periode ini dilatar belakangi oleh munculnya renaissance di Eropa. Dan kejadian tersebut membangkitkan bangsa Barat dari keterpurukan yang telah lama terjadi dan mencapai kemajuan. Dengan kemajuan mereka, mereka mulai melakukan berbagai riset dan perjalanan ke belahan bumi yang lain hingga mengalami kemajuan dalam berbagai bidang. Dan terjadilah perputaran nasib yang hebat dalam kesejarahan umat manusia. Dengan kekuasaan bangsa barat terhadap lautan, dengan bebas mereka melakukan kegiatan ekonomi dan perdagangan dari dan keseluruh dunia, tanpa mendapat hambatan yang berarti dari lawan-lawan mereka. Sehingga satu persatu Negara Islam mulai jatuh ke dalam genggamannya sebagai Negara jajahan.
Keadaan tersebut menyadarkan umat Islam kemunduran umat islam dan mulai membangun untuk kebangkitan Islam. Dan kebangkitan ini dipengaruhi oleh beberapa factor yang diantaranya adalah pertama, timbulnya kesadaran dikalangan ulama bahwa banyak ajaran-ajaran asing yang masuk dan diterima sebagai ajaran Islam. Dan ajaran-ajaran tersebut bertentangan dengan ajarang Islam yang semestinya. Kedua, pada periode ini barat mendominasi dunia dibidang politik dan peradaban. Hal ini menyadarkan para intelektual muslim yang meneruskan studinya di Barat atas ketertinggalan umat Islam oleh Barat.[1]
Dengan kesadaran umat Islam akan ketertinggalan mereka oleh bangsa Barat, para intelektual muslim mulai melakukan berbagai upaya untuk membangkitkan umat Islam dari keterpurukkannya yang diantaranya melalui bidang pendidikan. Dan dalam makalah ini akan dibahas upaya yang dilakukan oleh para intelektual muslim dalam bidang pendidikan. Sehingga dapat dilihat sisi historisitas peradaban Islam pada masa itu dengan adanya gerakan-gerakan pembaharuan yang terjadi.

B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimanakah pendidikan Islam pada masa pembaharuan ?
2. Siapa saja tokoh pembaharuan pendidikan Islam masa pembaharuan, dan sejauh mana kontribusi mereka dalam pendidikan Islam


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pembaharuan Pendidikan Islam
Modernisasi yang mengandung pikiran, aliran, gerakan, dan usaha untuk mengubah paham, adat istiadat, intitusi, dan sebagainya, agar dapat disesuaikan dengan pendapat-pendapat dan keadaan yang baru yang timbul oleh kemajuan ilmu pengetahuan serta tekhnologi modern.[2] Modernisasi atau pembaharuan juga berarti proses pergeseran sikap dan mentalitas sebagai warga masyarakat untuk bisa hidup sesuai tuntutan hidup masa kini.
Dengan demikian, jika kita kaitkan dengan pembaharuan pendidikan Islam dapat diartikan sebagai suatu upaya melakukan proses perubahan kurikulum, cara, metodologi, situasi dan pendidikan Islam dari yang tradisional (ortodox) kearah yang lebih rasional, dan professional sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat itu.[3]

B. Latar Belakang Sosial Politik Pembaharuan Pendidikan Islam
Seiring dengan sejarah panjang pergulatan perkembangan umat manusia, termasuk di dalamnya dunia Islam membawa kepada terjadinya dinamisasi superioritas atas penguasaan, baik ideologi, sosial, politik dan lain sebagainya oleh dominasi golongan umat tertentu. Pergulatan peradaban antara Islam dan Barat sangat berpengaruh pada terjadinya perkembangan pola piker umat manusia pada berbagai kemajuan di segala bidang. Walaupun secara ideologis terjadi perperangan, ternyata khazanah keilmuain semakin berkembang pesat, hanya saja terjadi perebutan klaim atas ilmu tesebut. Dan salah satu buktinya adalah selalu munculnya gerakan-gerakan pembaharuan yang ingin mengembalikan superioritasnya masing-masing, tatkala tanda-tanda keterpurukannya mulai tampak.
Pembaharuan pendidikan Islam pada esensinya adalah pembaharuan pemikiran dalam perspektif intelektual Muslim yang pastinya berkaitan dengan masalah pendidikan, karena pendidikan merupakan sarana yang terpenting. Bukan saja sebagai wahana “konservasi” dalam arti tempat pemeliharaan, pelestarian, penanaman dan pewarisan nilai-nilai dantradisi suatu masyarakat, tetapi juga sebagai “kreasi” yang dapat menciptakan, mengembangkan dan mentransformasikan masyarakat ke arah budaya baru.[4]
Setelah sekian lama dijajah oleh kaum imperialis Barat, umat Islam mulai menyadari keterbelakangan dan ketertinggalan peradabannya. Dan bangkitlah umat muslim yang dipelopori oleh para pemikir dan tokoh umat Islam yang menyorakkan kembali terbukanya pintu ijtihad, perlunya Pan Islamisme, kesadaran beragama dan berbangsa, hingga perlunya filsafat dipelajari. Dan dkesadaran ini direalisasikan dalam bentuk praksis dengan dihidupkannya kegiatan intelektual melalui penggalakan kegiatan berpikir di dunia universitas-universitas Islam.
Secara garis besar ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya proses pembaharuan pendidikan Islam.
1. Pertama faktor internal yaitu, faktor kebutuhan pragmatis umat Islam yang sangat memerlukan satu system pendidikan Islam yang betul – betul bisa dijadikan rujukan dalam rangka mencetak manusia – manusia muslim yang berkualitas, bertaqwa, dan beriman kepada Allah.
2. Kedua faktor eksternal adanya kontak Islam dengan barat juga merupakan faktor terpenting yang bisa kita lihat. Adanya kontak ini paling tidak telah menggugah dan membawa perubahan phragmatik umat islam untuk belajar secara terus menerus kepada barat, sehingga ketertinggalan yang selama ini dirasakan akan bisa terminimalisir.
Kesadaran ini merupakan awal dari era baru pemikiran Islam.
Dengan berbagai peristiwa sejarah dunia Islam, sebenarnya hal paling pokok yang melatar belakangi terjadinya berbagai gerakan pembaharuan Islam adalah fenomena kemunduran dunia Islam itu sendiri dan berpindahnya adikuasa peradaban umat manusia ke tangan Barat, akibat pergolakan sosial politik yang terjadi.
C. Pola Pembaharuan Pendidikan Islam
Dengan meperhatikan berbagai macam sebab kemunduran dan kelemahan umat Islam serta kemajuan dan kekuatan yang dialami oleh bangsa Barat, maka secara garis besarnya pembahruan umat islam terbagi menjadi tiga pola, yaitu:
1. Golongan yang berorientasi pada pola pendidikan modern di Barat.
pada dasarnya mereka berpandangan bahwa sumber kekuatan dan kesejahteraan bangsa Barat disebabkan oleh perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern yang mereka capai. Dan pengembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan bangsa barat tidak lain bersumber dari yang pernah berkembang dari dunia Islam. Oleh karena itu, maka untuk mengembalikan kekuatan dan kejayaan umat Islam, sumber kekuatan dan kejayaan tersebut harus dikuasai kembali. Cara pengembalian itu tidak lain adalah melalui pendidikan, karena pola pendidikan Barat dipandang sukses dan efektif, maka harus meniru pola Barat yang sukses itu. Mereka berpandangan bahwa usaha pembaharuan pendidikan Islam adalah dengan jalan mendirikan lembaga pendidikan / sekolah dengan pola pendidikan Barat, baik sistem maupun isi pendidikannya. Jadi intinya, Islam harus meniru Barat agar bisa maju. Pembaharuan pendidikan dengan pola Barat, mulai timbul di Turki Utsmani akhir abad ke 11 H / 17 M setelah mengalami kalah perang dengan berbagai negara Eropa Timur pada masa itu.[5]

2. Gerakan pembaharuan pendidikan Islam yang berorientasi pada sumber ajaran Islam yang murni
Pola ini berpandangan bahwa sesungguhnya Islam sendiri merupakan sumber bagi kemajuan dan perkembangan peradaban dan ilmu pengetahuan modern. Dan Islam telah membuktikannya pada masa kejayaannya. Menurut analisa mereka, sebab kemunduran umat Islam, adalah karena tidak lagi melaksanakan ajaran-ajaran Islam dengan semestinya. Ajaran Islam yang mengandung sumber kemajuan dan kekuatan telah ditinggalkan dan melaksanakan ajaran-ajaran Islam yang tidak murni yang dimulai sejak berhentinya perkembangan filsafat Islam dan ditinggalkannya pola pemikiran secara rasional yangt dialihka kearah pemikiran yang pasif. Dan selain itu, menutupnya pintu ijtihad membuat berkurangnya daya kemampuan umat Islam untuk mengatasi poblematika hidup yang terus berubah.
Pola pembaharuan ini telah dirintasi oleh Muhammad bin Abdul Wahab, kemudian dicanangkan kembali oleh Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh (akhir abad 19 M). Menurut Jamaluddin Al-Afghani, pemurnian ajaran Islam dengan kembali kepada Al-Qur’an dan Hadist dalam artinya yang sesungguhnya, tidaklah mungkin tidak dilakukan. Ia berkeyakinan bahwa Islam adalah sesuai untuk semua bangsa, zaman dan semua keadaan.
Dalam hal ini, apabila ditemukan adanya pertentangan antara ajaran Islam dengan kondisi yang ada pada perubahan zaman, penyesuaian akan diperoleh dengan mengadakan interpretasi baru pada ajaran Islam. Oleh karenanya, pintu ijtihad harus dibuka.[6]
Menurut Jamaluddin Al-Afghani, kemunduran umat Islam bukanlah karena Islam, sebagaimana dianggap oleh kebanyakan orang karena tidak sesuai dengan perubahan zaman dan kondisi baru. Umat Islam mundur, karena telah meninggalkan ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya dan mengikuti ajaran yang datang dari luar lagi asing bagi Islam. Jadi, umat Islam harus kembali kepada ajaran Islam murni yang tidak terkontaminasi oleh ajaran dan paham asing. Kalau manusia berpedoman kepada agama, ia tidak sesat untuk selama-lamanya.

3. Usaha pembaharuan pendidikan yang berorientasi pada nasionalisme.
Rasa nasionalisme muncul bersamaan dengan berkembangan pola kehidupan modern yang dipelopori oleh bangsa Barat. bangsa barat dapat maju dan berkembang dikarenakan rasa nasionalismenya yang kemudian menimbulkan kekuatan-kekuatan politik yang berdiri sendiri. Dan hal ini mendorong pada umumnya bangsa-bangsa timur dan bangsa yang terjajah, menyorrakan semangat nasionalisme masing-masing. Umat Islam menyadari keberagaman bangsa yang berlatar belakang dan sejarah yang berbeda-beda. Mereka hidup beragama dengan agama lainnya yang sebangsa.[7] Dan hal ini mendorong perkembangan rasa nasionalisme di dunia Islam.
Golongan nasionalis ini berusaha memperbaiki kehidupan umat Islam dengan memperhatikan situasi dan kondisi obyektif masyarakat pada umumnya dan umat Islam pada khususnya dengan emngambil unsure-unsur yang berasal dari warisan bangsa yang bersangkutan.
Sebagai akibat dari usaha-usaha pembaharuan pendidikan Islam yang dilaksanakan dalam rangka untuk mengejar kekurangan dan keinggalan dari dunia barat dalam segala aspek kehidupan, maka terdapat kecenderungan adanya dualisme dalam sistem pendidikan umat Islam. Usaha pendidikan modern yang sebagaimana telah diuraiankan yang berorientasi pada tiga pola pemikiran, membentuk suatu sistem atau pola pendidikan modern, yang mengambil pola sistem pendidikan barat dengan penyesuaian-penyesuaian dengan Islam dan kepentingan nasional. Di samping tetap menjalankan mempertahankan pendidikan tradisional yang telah ada.[8]
Sistem pendidikan modern, pada umumnya dilaksanakan oleh pemerintah yang pada mulanya untuk memenuhi tenaga ahli untuk kepentingan pemerintah, dengan menggunakan kurikulum dan pengembangan ilmu-ilmu pengetahuan modern. Sedangkan sistem pendidikan tradisional yang merupakan sisa-sisa dan pengembangan sistem zawiyah, ribat atau pondok pesantren dan madrasah yang telah ada di kalangan masyarakat, pada umumnya tetap mempertahankan kurikulum tradisional yang hanya memberikan pendidikan dan pengajaran keagamaan. Dualisme sistem pola pendidikan inilah yang selanjutnya mewarnai pendidikan Islam di semua negara dan masyarakat Islam, di zaman modern. Dualisme ini pula yang merupakan problema pokok yang dihadapi oleh usaha pembaharuan pendidikan Islam.
D. Tokoh dan sasaran pembarharuan pendidikan Islam
Tokoh pembaharuan pendidikan Islam bercorak modernis. Sejalan dengan pembahruan pendidikan Islam penuh dilakukan pada 3 wilayah kerajaan besar yaitu kerajaan Usmani, Mesir, India.
1. Wilayah Turki
Pembaharuan pendidikan didunia Islam dimulai dikerajaan Turki Usmani pada akhir abad ke 11 H/17 M yang dilatar belakangi oleh kekalahan-kekalahan kerajaan Usmani dalam peperangan dengan Eropa menyebabkan timbulnya usaha sekularisasi Turki yang berkembang kemudian dan membentuk turki modern. Adapun tokoh yang mencoba melakukan upaya tersebut ialah :
a. Sultan Ahmad III. Adanya kekalahan yang dialami kerajaan Turki Usmani menyebabkan Sultan Ahmad III prihatin dan melakukan intropeksi, dengan melakukan pengiriman duta ke Eropa untuk mengamati perkembangan barat. Dengan mendirikan sekolah teknik militer, mendirikan percetakan untuk mempermudah Access buku pengetahuan. Upaya ini dilakukan sampai beliau wafat dan kemudian digantikan oleh Sultan Mahmud II.
b. Sultan Mahmud II. Sultan Mahmud II merupakan kelanjutan dari Sultan Ahmad III. Pembaharuan yang dilakukan dengan memperbaiki system pendidikan madrasah dengan memasukkan ilmu pengetahuan umum. Kemudian mendirikan model disekolah barat.
2. Wilayah Mesir
Tokoh yang melakukan upaya pembaharuan khususnya pendidikan adalah Muhammad Ali Pasya dan Muhammad Abduh
a. M. Ali Pasya. Ia mendirikan kementrian pendidikan dan lembaga pendidikan, membuka sekolah teknik , kedokteran, pertambangan, mengirin siswa untuk belajar ke negri barat. Gerakan pembaharuan memperkenalkan ilmu pengetahuan dan teknologi barat kepada umat Islam.[9]
b. M. Abduh. Melakukan pembaharuan pendidikan di Al-Azhar dengan memasukkan ilmu modern. Mendirikan komite perbaikan administrasi Al-Azhar tahun 1895, melaksanakan pembaharuan administratif yang bermanfaat yang diantaranya adalah kurikulum, metode mengajar dan pendidikan wanita.
Kurikulum merupakan hal yang perlu diperhatikan, karena kurikulum yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, maka itu tidak akan terwujud dengan baik. Dan dalam lembaga pendidikan di Mesir Ia mendapatkan didalam kurikulumnya terdapat dualisme.[10] Metode mengajar pun perlu diperhatikan untuk meningkatkan daya penangkapan para siswanya, yaitu dengan metode yang praktis. Dan selain hal tersebut ia mamandang wanita telah dirampas haknya oleh laki-laki. Menurutnya wanita harus mendapatkan pendidikan yang sama dengan laki-laki.
c. Rasyid Ridha, merupakan murid dari Muhammad Abduh yang lahir pada 1865 Suria. Ia banyak belajar dengan Muhammad Abduh ketika Muhammad Abduh sedang dalam buangan di Beirut. Ia mulai mencoba menjalankan ide-ide pembaharuan ketika masih berada di Suria dan mendapat tantangan dari Pihak Turki Utsmani, lalu ia memutuskan pindah ke Mesir dan berada di dekat gurunya Muhammad Abduh pada tahun 1898. Beberapa bulan setelah itu, ia menerbitkan majalah Al-Manar, yang juga terkenal.
d. Ismail Raji’ Al-Faruqi
Lahir didaerah palestina pada tanggal 1 januari 1921 dan hijrah ke Mesir untuk mengenyam pendidikan diuniversitas Al-Azhar. Perjalanan gerakan pendidikannya dimulai setelah kelulusannya dari universitas Al-Azhar. Al-Faruqi membentuk sebuah gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan. Yakni upaya pengintegrasian antara disiplin ilmu modern dengan khazanah pengetahuan agama.
3. Wilayah India.
Pembaharuan pendidikan Islam di India bertujuan menghilangkan diskriminasi pendidikan Islam tradisionalis dengan pendidikan sekuler. Adapun tokoh- tokoh pembaharuan di India sebagaimana berikut:
a. Sayyid Akhmad Khan (1817 – 1898 M). Ia berpendapat bahwa peninggkatan kedudukan umat Islam di India dapat diwujudkan dengan bekerjasama dengan Inggris. Kemudian mendirikan lembaga pendidikan, sekolah Inggris mudarabbah 1864. kemudian mendirkan pula Scientific Society, mendirikan lembaga pendidikan yang didalamnya ilmu pengetahuan umum.
b. Muhammad Iqbal, berasal dari keluarga golongan menengah di Punjab dan kahir di Sialkot tahun 1867. Untuk meneruskan studi ia kemudian pergi ke Lahore dan belajar disana sampai memperoleh gelar kesarjaan MA. Di tahu 1905 ia pergi ke negara Inggris dan belajar filsafat di Universitas Cambridge. Dua tahun kemudian ia pindah ke Munich Jerman, dan memperoleh gelar Ph.D dalam bidang tasawwuf. ia berpendapat bahwa kemunduran umat Islam selama 500 tahun dikarenakan kebekuan dalam pemikiran. Hukum dalam Islam telah sampai pada keadaan statis. Untuk memperbaharui Islam di segala bidang (termasuk pendidikan), maka diperlukan sebuah institusi penegak Hukum Islam yang menanungi seluruh umat Islam dalam sebuah naungan negara yang dinamakan Khilafah Islamiyah
E. Rekronstuksi
Kehidupan umat Islam pada khusunya dan masyarakat Indonesia pada umumnya harus dipersiapkan melalui pendidikan. dan pada umumnya system pendidikan nasional Indonesia dihadapi berbagai tantangan baik internal dan eksternal. Tantangan dari internal adalah menjauhnya system pendidikan nasional dari cita-cita semula yakni mengembangkan sifat pendidikan yang rasional, demokratis.[11]Adapaun tantangan dari eksternal adalah kerawanan elit plitik, kerawanan kepribadian generasi muda dan kerawanan struktur social.
Dalam UUSPN No.20 Tahun 2003 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kebribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa bertanggung jawab kemasyarakatan yang kebangsaan”. Dan pada UUSPN 2003 pasal 1 dinyatakan bahwa: “pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasrkan Pancasila dan UUD 1945 dan perubahannya yang bersumber pada ajaran agama, keanekaragaman Indonesia, serta tanggap terhadap perubahan zaman”.
Mencermati UUSPN diatas terhadap keadaan realitas pendidikan nasional Indonesia sekarang ini belum ada yang terpenuhi secara maksimal. Dari segi pemerintahan, perhatian pemerintah terhadap pendidikan masih dinilai kurang. Dan dapat dibuktikan dengan ketidak terusnya potensi-potensi yang luar biasa untuk mencapai kemajuannya. Selain itu masih terdapat diskrimatif dalam pendidikan. pendidikan adalah milik orang yang mempunyai modal. Sehingga orang-orang yang tidak memiliki cukup modal akan terlantar pendidikannya. Dan pendidikan sawasta menjadi alternative bagi mereka dari pada lembaga pendidikan nasional, yang mana lembaga pendidikan swasta dinilai lebih murah dan hal tersebut berdampak kepada rendahnya mutu karena keterbatasan dana, sarana dan perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan swasta. Dan hal tersebut seakan-akan memperlihatkan bahwa pendidikan nasional adalah milik pemerintah, bukan milik rakyat.
Kurikulum-khususnya kurikulum pendidikan Islam yang diberikan terkesan bongkar pasang, statis dan kurang progresif, dan kehilangan elan vital keislamannya. Karena kurikulum tersebut dibentuk atas dasar trial and error dan tidak berangkat dari pendekatan filosofis yang obyektif. Statis, muatan kurikulum terkesan mengulang meteri pelajaran pada tingkatan pelajaran sebelumnya. Kurang progresif , rumusannya berkisar hanya menjawab berbagai persoalan “kemarin” dan”kekinian” yang terjadi dan belum mampu memprediksikan persoalan yang akan datang.[12]
Dalam pendidikan agama Islam yang dikembangkan selama ini masih bersifat verbaltis yang menekankan aspek indoktrinasi dan penanaman nilai ala kadarnya daripada penumbuhan daya kritis dan pengembangan intelektualisme siswa. Pembelajaran yang seperti ini akan mengakibatkan anak tidak memiliki kecerdasan intelektual dan spiritual karena yang dihadapannya hanya berupa aturan-aturan yang mengikat, sehingga daya gerak intelektualnya menjadi terbatas. Dan selain itu anak tidak memiliki pemahaman keagamaan yang terbuka, toleran dan inklusif. Hal ini merupakan konskwensi logis dengan pembelajaran yang bersifat doktriner.
Dari keadaan dan model pendidikan nasional yang sperti itu, tidak diragukan lagi dapat membentuk pola pemikiran masyarakat yang individualis, matrialistis yang berpendapat bahwa pendidikan diciptakan untuk memperoleh pekerjaan serta menurunnya moral dan akhlak masyarakat.
Dari berbagai latar belakang masalah pendidinkan nasional yang terjadi, melalui kesejarahan pendidikan pada masa pembaharu Islam yang di antaranya adalah:
1. Elit Politik
Meningkatkan perhatian serta dukungan pemerintah terhadap pendidikan nasional Indonesia dengan cara menghilangkan deskriminatif dalam pendidikan, pembiayaan dan mengirimkan para duta intelektual ke Negara-negara yang lebih maju,untuk meningkatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Mengembalikan esensi pendidikan nasional sebagaimana yang tercantum dalam UUSPN tahun 2003. Memperbaiki system pendidikan nasional dengan memasukkan ilmu pengetahuan umum pada lembaga pendidikan tradisional dan memasukan pengetahuan agama pada lembaga pendidikan modern.
2. Kurikulum
Membentuk pendidikan yang mampu mengintergrasi-interkoneksiakan antara pengetahuan agama dan pengetahuan umum. Kurikulum dibentuk sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan tingkatnya. Muh. Abduh berpendapat bahwa dasar pembentukan agama hendaknya sudah dimulai sejak masa kanak-kanak. Dan hendaknya pelajaran agama dijadikan sebagai inti semua pelajaran. Karena pendidikan agama merupakan dasar pembentukan jiwa dan pribadi manusia.
Dalam pembuatan kurikulum, lebih memprioritaskan sumber agama yakni Al-Qur’an dan Hadist, dan tidak menafikan adanya pengadopsian sumber-sumber dari barat. Dalam kurikulum Islamisasi Ismail Al-Faruqi, dengan memasukkan segala keilmuan dalam kurikulum, lembaga pendidikan memiliki kurikulum yang actual, responsive terhadap tuntutan masalah yang kontemporer. Yang artinya lembaga pendidikan akan menghasilkan lulusan yang visioner, berpandangan integrative, proaktif dan tanggap terhadap masa depan serta tidak dikotomistik dalam keilmuan.
3. Aspek Pendidik
Dalam hal ini pendidik ditempatkan pada tempat yang selayaknya. Artinya kopetensi dan professional yang mereka miliki dihargai sebagaimana mestinya. Untuk itu perlu adanya selektivitas pendidik yang benar shaleh dan berkopeten serta memiliki kemampuan dalam menafsirkan berbagai teori berdasarkan pendekatan Islamib secara meyakinkan serta mampu membimbing peserta didik secara tepat untuk menemukan pemecahan dan jawaban yang benar.
Dengan demikian menurut Al-Faruqi perlu ditetapkan criteria pendidik, selain indeks prestasi sebagai parameter kualitas intelektal, penting dilakukan wawancara yang menyangkut aqidah, keimanan, dan keagamaan, jiwa dan sikap terhadap jabatan. Dan criteria ini harus ditopang oleh kode etik islami tentang profesi guru. Seorang pendidik harus memiliki kemampuan subtantif. Yakni, berupa penguasaan dua segi keilmuan, pengetahuan agama dan pengetahuan umum sekaligus serta menentukan relevansinya. Selain kemampuan subtantif seorang guru juga dituntun untuk memiliki kemampuan non subtantif, yakni memiliki multi skill dikdatis. Yakni mencangkup keterampilan dalam penggunaan metode dan strategi pembelajaran, pengelolaan atau manajemen pendidikan, pengevaluasian, dll. Yang secara keseluruhannya bertumpu pada unsure tauhid.

BAB III
PENUTUP
Kesimpualan
Ketertinggalan umat islam oleh bangsa barat menyadarkan umat islam untuk bangkit kembali dan mengadakan gerakan-gerakan pembaharuan yang dipromotori oleh para intelektual dan ulama muslim. Dan kesadaran ini secara garis besarnya didasari oleh:
1. Pertama faktor internal yaitu, faktor kebutuhan pragmatis umat Islam yang sangat memerlukan satu system pendidikan Islam yang betul – betul bisa dijadikan rujukan dalam rangka mencetak manusia – manusia muslim yang berkualitas, bertaqwa, dan beriman kepada Allah.
2. Kedua faktor eksternal adanya kontak Islam dengan barat juga merupakan faktor terpenting yang bisa kita lihat. Adanya kontak ini paling tidak telah menggugah dan membawa perubahan phragmatik umat islam untuk belajar secara terus menerus kepada barat, sehingga ketertinggalan yang selama ini dirasakan akan bisa terminimalisir.
Pola yang diterapkan oleh pembaharu adalah sebagai berikut:
1. Golongan yang berorientasi pada pola pendidikan modern di Barat.
2. Gerakan pembaharuan pendidikan Islam yang berorientasi pada sumber ajaran Islam yang murni
3. Usaha pembaharuan pendidikan yang berorientasi pada nasionalisme.
Rekontruksi yang dapat diambil dari sejarah pendidikan islam era modern adalah:
1. Pengembalian kembali esensi dari pendidikan.
2. Meningkatkan perhatian dan dukungan pemerintah pada kemajuan pendidikan.
3. Mengintegrasikan ilmu pengetahuan agama dan pengetahuan umum.
4. Penempatan guru ditempat yang selayaknya serta melakukan Penseleksian guru yang memiliki criteria yang telah ditetapkan ang mempunya kemampuan subtantif dan nonsubtantif yang berorientasikan pada tauhid.

DAFTAR PUSTAKA
Yatim, Badri. 2008. Sejarah Budaya Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Nata, Abuddin. 2004. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Swito. 2005 . Sejarah Sosial Pendidikan Islam. Jakarta: Prenada Media
Zuhaini dkk. 1986. Sejarah Pendidikan Islam. JAkarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam
Nizar, Syamsul.2007. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Mansur dan Mahmud Junaidi. 2005. Rekontruksi Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Departemen Agama 2005
http://www.fadliutama.co.cc/2010/12/masa-pembaharuan-pendidikan-islam.html
http://islam-inklusif.co.cc/?p=3

[1] Dr. Badri Yatim, M.A, Sejarah Budaya Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada 2008) hal.173
[2] Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A. (Ed.), Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada2004). Hal.187
[3] http://www.fadliutama.co.cc/2010/12/masa-pembaharuan-pendidikan-islam.html
[4] http://islam-inklusif.co.cc/?p=3
[5] Dra. Zuhaini dkk. Sejarah Pendidikan Islam, (JAkarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam1986) hal. 116-117
[6] Ibid, hal. 121
[7] Ibid., hal. 122
[8] Ibid.., hal. 123
[9] Prof. Dr. Swito, MA. Sejarah Sosial Pendidikan Islam, (Jakarta: Prenada Media 2005) hal.172
[10] Prof. Dr. H. Syamsul Nizar, M.Ag, Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana Prenada Media Group 2007) hal.240
[11] Mansur dan Mahmud Junaidi, Rekontruksi Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Departemen Agama 2005), hal.163
[12] Ibid, Prof. Dr. H. Syamsul Nizar, M.Ag, Op. Cit. hal. xxvi
»»  baca lanjutannya sob .. ..

Supervisi Pendidikan (PAI-UIN)

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan persoalan vital bagi setiap segi kamajuan dan perkembangan manusia pada khusunya dan bangsa pada umumnya. Kemajuan dalam segi pendidikan maka akan menentukan kualitas sumber daya manusia dan perkembangan bangsa yang kearah lebih baik dan maju. Peningkatan kualitas pendidikan tidaklah mudah melainkan membutuhkan waktu yang panjang dan keterlibatan berbagai komponen dan elemen.
Dewasa kini banyak orang berbicara tentang merosotnya mutu pendidikan. Di lain pihak banyak pula yang mengembor-gemborkan dan menandaskan bahwa perlu dan pentingnya rekonstruksi atau pembaharuan pendidikan dan pengajaran, ironinya sangat sedikit sekali para pemerhati dan pengkritisi pendidikan yang berbicara mengenai soal pemecahan masalahnya (problem solving) perbaikan pendidikan dan pengajarannya agar lebih maju dan mencapai tujuan pendidikan yang hakiki.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang berperan sebagai salah satu wakil dari pemerintah pusat Indonesia maka peran sekolah berkewajiban untuk dapat mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam organisasi sekolah, kedudukan kepala sekolah merupakan faktor penentu, pengerak segala sumber daya yang ada dalam sekolah, agar segala komponen yang di dalamnya dapat berfungsi secara maksimal dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kelapa sekolah yang berfungsi sebagai edukator, manajer, administrator, leader, motivator dan supervisor sekolah.[1]
Guru memiliki peran yang sangat besar, besarnya tanggung jawab guru dalam pendidikan merupakan tantangan bila dikaitkan dengan mutu pendidikan dewasa kini. Keluhan masyarakat terhadap merosotnya mutu pendidikan seharusnya dapat menjadi refleksi bagi para guru yang tidak kompeten dan profesional. Guru profesional bukan hanya sekedar dapat menguasai materi dan sebagai alat untuk transmisi kebudayaan tetapi dapat mentransformasikan pegetahuan, nilai dan kebudayaan kearah yang dinamis yang menuntut produktifitas yang tinggi dan kualitas karya yang dapat bersaing.[2]
Dalam konteks ini sebenarnya guru yang kurang profesional sangat membutuhkan bimbingan dan arahan dari orang lain atau supervisor dalam memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya seperti masalah kurang pahamnya tujuan pendidikan, tujuan kulikuler, serta tujuan instruksional dan oprasional. Sehingga peran guru yang sangat besar dalam meningkatkan mutu pendidikan akan dapat tercapai jika semua permasalahan yang dihadapi oleh para guru dapat dipecahkan dengan baik. Dan seorang yang di sebut supervisor yang mempunyai fungsi sebagai pembimbing, mengarahkan, membantu dalam hal ini adalah Kepala Sekolah (supervisor) yang setiap hari langsung berhadapan dengan guru.
Supervisi merupakan salah satu fungsi kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru dalam melaksanakan pengajaran. Sehubungan dengan pentingnya aktifitas supervisi sekoalah yang berkaitan dengan peningkatan kualitas guru pada khususnya dan peningkatan mutu pendidikan pada umumnya, maka dalam penulisan makalah ini akan dibahas seputar aktivitas supervisi pendidikan atau sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas mutu pendidikan Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian yang dijelaskan diatas, maka dapat di tarik rumusan permasalahannya antara lain:
1. Apa pengertian dan fungsi supervisi pendidikan?
2. Bagaimana tujuan dan prinsip dari supervisi pendidikan?
3. Bagaimana teknik dan perilaku dari supervisi pendidikan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Supervisi Pendidikan
Menurut P. Adams dan Frank G. Dickey, supervisi adalah program yang berecana untuk memperbaiki pengajaran. Inti dari supervisi pada hakekatnya adalah memperbaiki hal belajar dan mengajar. Program ini dapat berhasil bila supervisor memiliki ketrampilan (skill) dan cara kerja yang efisien dalam kerjasama dengan orang lain (guru dan petugas pendidikan lainnya). Dalam “Dictionary of Education”, Good Carter, memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode pengajar dan evaluasi pengajaran.[3]
Program supervisi bertumpu pada suatu prinsip yang mengakui bahwa setiap manusia itu sudah mempunyai potensi yang dapat dikembangkan. Menurut H. Burton dan Leo J. Brucker, Supervisi adalah teknik pelayanan yang tujuannya mempelajari dan memperbaiki secara bersama faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. Maka dari uraian definisi-definisi tersebut dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa fungsi dari supervise adalah memajukan dan mengembangkan pengajaran sehingga proses belajar mengajar yang di lakukan oleh seorang guru berlangsung dengan baik dan efektif.[4]
Dengan demikian hakekat supervisi adalah suatu aktivitas proses pembimbingan dari pihak atasan kepada para guru dan para personalia sekolah lainnya yang langsung menangani belajar para peserta didik, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar agar para peserta didik dapat belajar secara efektif dan efisien dengan prestasi dan mutu belajar yang semakin meningkat. Sedangkan yang melakukan aktivitas supervisi disekolah tersebut adalah kepala sekolah (supervisor).
Nilai supervisi ini terletak pada perkembangan dan perbaikan situasi belajar mengajar yang direfleksikan pada perkembangan yang tercapai oleh peserta didik. Dan istilah pembimbingan di atas cenderung mengacu kepada usaha yang bersifat demokratis atau manusiawi yang tidak bersifat otoriter. Kemudian yang dimaksud sebagai pihak atasan, disamping dalam arti hierarki, akan tetapi jiga dalam arti kewenangan dan kompetensi dalam bidang supervisi. Memperbaiki situasi bekerja belajar mengajar secara efektif dan efisien tergantung makna didalamnya bekerja dan belajar secara berdisiplin, bertanggung jawab, dan memnuhi akuntabilitas.[5]
B. Fungsi dan Tujuan Supervisi Pendidikan
Supervisor akan berfungsi, bila supervisor dipandang sebagai bagian atau oragan dari organisasi sekolah. Dan bila dipandang sebagai sesuatu yang ingin dicapai supervisi, maka hal itu merupakan tujuan dari supervisi. Maka fungsi dan tujuan supervisi sangat berhubungan dengan erat, dan keduanya menyangkut hal yang sama. Hal ini dibedakan agar informasi yang diberikan nanti menjadi lebih lengkap.
Fungsi supervisi dapat dibedakan menjadi dua bagian besar antara lain:
a. Fungsi utama ialah membantu sekolah yang sekaligus mewakili pemerintah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yaitu membantu mengembangkan potensi individu peserta didik.
b. Fungsi tambahan ialah membantu sekolah dalam membina para guru dan staf personalia agar ingin bekerja dan mengajar dengan baik dan dalam mengadakan kontak dengan masyarakat dalam rangka menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat serta mempelopori kemajuan masyarakat sekitar.[6]
Sesudah membahas fungsi-fungsi dari supervisi di atas, maka telah sampailah uraian ini pada tujuan supervisi. Tujuan supervisi ialah memperkembangkan situasi belajar dan belajar yang lebih baik dan efektif. Usaha perbaikan belajar dan mengajar ditujukan pada pencapaian tujuan akhir dari pendidikan yaitu, pembentukan pribadi anak yang utuh dan maksimal.
Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan antara lain:
1. Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan.
2. Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
3. Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern, metode-metode dan sumber-sumber pengalaman belajar.
4. Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
5. Membantu guru-guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
6. Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dengan baik dalam pembinaan sekolah.[7]
C. Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan
Seorang kepala sekolah atau selaku pemimpin sekolah yang berfungsi sebagai supervisor. Dan dalam melaksanakan tugasnya idealnya bertumpu pada prinsip-prinsip supervisi yang sudah ditentukan. Supervisi merupakan bagian integral dari program pendidikan. Ia adalah jasa yang bersifat kooperatif dan mengikutsertakan, sehingga para guru hendaknya dapat dilibatkan seberapa dapat dalam pengembangan supervisi.

Berikut ini adalah beberapa prinsip pokok tentang supervisi antara lain:
a. Ilmiah yang mencakup unsure-unsur:
ü Sistematika artinya dilaksanakan secara teratur, berencana dan kontinyu.
ü Obyektif artinya data yang didapat pada observasi yang nyata dan buka tafiran pribadi.
ü Menggunakan alat (instrument) yang dapat member informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar mengajar.
b. Demokratis, yaitu menjunjung tinggi asas musyawarah, memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta sanggup menerima pendapat orang lain.
c. Kooperatif, maksudnya ialah seluruh staf dapat bekerja bersama, menggembangkan usaha bersama dalam menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
d. Konstruktif, dan kreatif yaitu membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana dimana tiap orang merasa aman dan dapat menggunakan potensi-potensinya dengan baik dan maksimal.
Bahwa menjadi seorang supervisor tidak sedikit masalah yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu dalam usaha memecahkan masalah-masalah ini hendaknya berpegang teguh pada pancasila yang merupakan falsafah bangsa dan prinsip asasi yang merupakan landasan utama dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai supervisor.[8]
D. Teknik dan Model Supervisi Pendidikan
Menurut Prof. Dr. Sutisna Oteng, dalam bukunya memaparkan ada sejumlah teknik supervisi yang dipandang perlu dan bermanfaat untuk meransang dan mengarahkan perhatian para guru terhadap kurikulum dan pengajaran, untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang bertalian dengan mengajar dan belajar, dan untuk menganalisis kondisi-kondisi yang mengelilingi mengajar dan belajar.[9] Dan berikut ini adalah teknik-teknik supervisi yang dipandang bermanfaat, antara lain:
1. Kunjungan kelas.
2. Pembicaraan individual.
3. Diskusi kelompok.
4. Demonstrasi mengajar.
5. Kunjungann kelas antar guru.
6. Pengembangan kurikulum.
7. Buletin Supervisi.
8. Perpustakaan professional.
9. Lokakarya, dan
10. Survey sekolah-masyarakat.
Adapun teknik yang diterapkan dalam memberikan supervisi kepada guru dapat dilakukan dengan pendekatan langsung (direktif), pendekatan tidak langsung (non direktif), dan pendekatan kolaboratif.
a. Teknik pendekatan langsung (direktif)
Pendekatan langsung maksudnya adalah pendekatan terhadap masalah dengan cara langsung. Supervisor atau kepala sekolah mengadakan supervisi secara langsung, prinsip yang dilakukan adalah menjelaskan, menyajikan, mengarahkan, member contoh dan menguatkan.
Teknik secara langsung ini bisa bersifat, 1) individual, seperti kunjungan kelas, observasi kelas, percakapan pribadi, intervensi, menyeleksi berbagai sumber yang digunakan untuk mengajar dan melihat cara dan hasil evaluasi; 2) kelompok, yaitu pendekatan yang dapat dilakukan dengan bentuk-bentuk rapat guru, panitia penyelenggaraan kegiatan sekolah, studi kelompok guru, dan workshop.
b. Teknik pendekatan tidak langsung (non direktif)
Teknik supervisi tidak langsung adalah pendekatan masalah pengajaran yang sifatnya tidak langsung menunjukan permasalahan, melainkan seorang guru bercerita mengemukakan permasalahan yang mereka alami. Supervisor atau kepala sekolah menyimpulkan permasalahan guru tersebut kemudian member bimbingan dan mengarahkan.
c. Teknik pendekatan kolaboratif
Teknik pendekatan kolaboratif adalah pendekatan yang dilakukan antara kepala sekolah dan guru bersama-sama bersepakat (consensus) untuk menetapkan struktur, proses, dan criteria dalam melaksanakan pembelajaran.
Sedangkan model supervisi adalah pola yang dilakukan oleh seorang supervisor untuk melakukan kegiatan supervisi. Pola supervisi berkembang sesuai dengan dinamika ilmu pengetahuan, yaitu:
1. Pola konvensional yaitu pola supervisi dimana seorang kepala sekolah menunjukan kekuasannya yang otoriter dan feudal. Perilaku yang dilakukan dalam supervisi adalah mengadakan inspeksi untuk mencari kesalahan dan menemukan kekurangan.
2. Pola supervisi klinis yaitu pola supervisi yang difokuskan pada peningkatan mengajar melalui siklus yang sistematis, mulai dari perencanaan, pengamatan serta analisis yang intensif da cermat tentang penampilan mengajar dengan tujuan mengadakan perubahan secara ilmiah dan rasional.
E. Perilaku Supervisi Pendidikan
Perilaku supervisi pendidikan adalah supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah atau supervisor terkait dalam rangka meningkatkan kinerja guru untuk mencapai tujuan yang telah ditetukan. Ada dua kegiatan yang terdapat dalam supervisi, yaitu kegiatan pengumpulan data dan pembinaan. Kegiatan pengumpulan data adalah kegiatan supervisi untuk mengumpulkan bahan atau masalah yang dihadapi oleh para guru dalam proses belajar mengajar. Kegiatan pembinaan adalah tindak lanjut dari kegiatan pengumpulan data sehingga pembinaan yang dilakukan oleh kepala sekolah berdasar atas data yang ditemukan dilapangan.
Dalam pelaksanan pengumulan data dan pembinaan seorang supervisor harus berpengang teguh pada prinsip-prinsip yang sudah ditentukan. Agar dalam pelaksanaan supervisi antara kepala sekolah dan para guru terjalin hubungan yang harmonis, dan harus bersifat obyektif, kooperatif, dan konstruktif sehingga diharapkan hal ini dapat menampung aspirasi da kebutuhan para guru dan staf personalia berkenaan dengan masalah-masalah yang mereka hadapi. Dan perilaku supervisi dapat dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung, tergantung konteks yang terjadi dilapangan.[10]


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa supervisi mempunyai tujuan yang jelas dan sangat baik yaitu membimbing dan membantu kesulitan para guru dalam mengarajar dan belajar agar dapat tercapainya tujuan pembelajaran yang efektif dan efisien pada khusunya dan peningkatan kualitas mutu pendidikan pada umumnya. Dan dalam pelaksanan supervisi maka harus berpengang teguh pada prinsip-prinsip yang sudah ditentukan.
Supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah sebaiknya tidak hanya kepada para guru saja, namu hendaknya kepada seluruh elemen sekolah yang disertai tugas-tugas tertentu seperti bagian, administrasi tata usaha, perpustakaan, laboratorium, ekstra kurikuler dan bagian tugas lainnya. Sehingga dalam kenyataannya supervisi tidak hanya dijadikan sesuatu aktifitas kelengkapan atau penyempurnaan struktural oraganisasi sekolah.

DAFTAR PUSTAKA

· Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1999, Jakarta, Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah/Madrasah, Materi Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
· Sahertian. Piet. A. dan Mataheru. Frans, 1981, Surabaya, Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan, USAHA NASIONAL.
· Soetopo. Hendiyat dan Soemanto. Wasty, 1988, Jakarta, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, PT BINA AKSARA.
· Masngud, SULUH, Vol. 3 No.1 Januari-April 2010, Supervisi Pendidikan, Jurnal Pendidikan Islam.
· Sutisna. Oteng, 1989, Bandung, Administrasi Pendidikan (Dasar Teoritis Untuk Praktek Profesional), ANGKASA.
· H.A.R. Tilaar, 2002, Jakarta, Memebenahi Pendidikan Nasional, Rineka Cipta.



[1] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah/Madrasah, Materi Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pendidikan Menengah Umum, (Jakarta: 1999), hlm. 2
[2] Tilaar, H.A.R, Memebenahi Pendidikan Nasional, (Jakarta: Rineka Cipta, 2002), hlm. 88
[3] Piet. A. Sahertian dan Frans Mataheru, Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan, (Surabaya: USAHA NASIONAL, 1981), hlm. 18
[4] Hendiyat Soetopo dan Wasty Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta: PT BINA AKSARA, 1988), hlm. 39-40
[5] Masngud, Supervisi Pendidikan, (Jurnal Pendidikan Islam, SULUH, Vol. 3 No.1 Januari-April 2010), hlm. 129-130
[6] Masngud, Ibid,. hlm. 130
[7] Hendiyat Soetopo dan Wasty Soemanto, Ibid,. hlm. 40
[8] Hendiyat Soetopo dan Wasty Soemanto, Ibid,. hlm. 41-42
[9] Oteng Sutisna, Administrasi Pendidikan (Dasar Teoritis Untuk Praktek Profesional), (Bandung: ANGKASA, 1989), hlm. 268
[10] Masngud, Ibid,. hlm. 134-136
»»  baca lanjutannya sob .. ..